Kamis, 17 September 2026

Breaking News

  • Ketua GRIB Jaya Pekanbaru, S. Hondro: Jangan Sampai Uang Rakyat Bayar Armada yang Tak Pernah Bekerja   ●   
  • Syahrul Aidi Dorong Penguatan Profesi Jurnalis di Tengah Ledakan AI dan Media Sosial   ●   
  • Syahrul Aidi Fasilitasi Kerjasama Pemprov Riau dengan Jepang: Pendidikan, Tenaga Kerja Hingga Investasi   ●   
  • Waspada! Nama Pejabat Kejati Riau Dicatut untuk Penipuan, Zikrullah Minta Warga Jangan Mudah Percaya   ●   
  • Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan PJJ 16 Sampai 18 September   ●   
Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan PJJ 16 Sampai 18 September
Selasa 15 September 2026, 17:33 WIB

PEKANBARU — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau pembelajaran secara daring bagi peserta didik menyusul kondisi kualitas udara yang berada pada kategori sangat tidak sehat, Selasa (15/09/26).

Kebijakan tersebut berlaku selama tiga hari, mulai Rabu hingga Jumat, 16–18 September 2026. Keputusan itu diambil setelah Pemko Pekanbaru menggelar rapat bersama sejumlah pihak terkait untuk membahas perkembangan kondisi kualitas udara di wilayah Kota Pekanbaru, Selasa (15/9/2026).

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan, penerapan PJJ dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang pada saat rapat mencapai angka 220, atau masuk dalam kategori sangat tidak sehat.

“Mempertimbangkan prediksi BMKG, curah hujan yang belum turun sampai hari Jumat, maka mulai besok melaksanakan pembelajaran jarak jauh,” ujar Agung.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah antisipatif pemerintah daerah untuk melindungi peserta didik dari potensi gangguan kesehatan akibat memburuknya kualitas udara dan paparan kabut asap.

Pemko Pekanbaru akan terus memantau perkembangan kualitas udara selama penerapan PJJ berlangsung. Apabila kondisi udara belum menunjukkan perbaikan, kebijakan pembelajaran jarak jauh tersebut berpotensi diperpanjang hingga akhir pekan atau sampai Minggu, 20 September 2026.

“Kalau kondisi udara belum membaik, tentunya akan kita evaluasi kembali dan bisa diperpanjang,” jelasnya.

Meski hingga saat ini tidak ditemukan titik api di wilayah Kota Pekanbaru, Pemko tetap meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang dapat berdampak terhadap kualitas udara.

Agung mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran maupun asap yang mencurigakan.

Pemko Pekanbaru juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mengurangi aktivitas di luar ruangan, khususnya bagi kelompok rentan, selama kualitas udara masih berada pada level yang tidak sehat.

Kebijakan PJJ ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif untuk menjaga kesehatan peserta didik sekaligus memberikan ruang bagi pemerintah untuk terus mengevaluasi kondisi udara sebelum kegiatan pembelajaran tatap muka kembali diberlakukan.***

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top