PEKANBARU — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau pembelajaran secara daring bagi peserta didik menyusul kondisi kualitas udara yang berada pada kategori sangat tidak sehat, Selasa (15/09/26).
Kebijakan tersebut berlaku selama tiga hari, mulai Rabu hingga Jumat, 16–18 September 2026. Keputusan itu diambil setelah Pemko Pekanbaru menggelar rapat bersama sejumlah pihak terkait untuk membahas perkembangan kondisi kualitas udara di wilayah Kota Pekanbaru, Selasa (15/9/2026).
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan, penerapan PJJ dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang pada saat rapat mencapai angka 220, atau masuk dalam kategori sangat tidak sehat.
“Mempertimbangkan prediksi BMKG, curah hujan yang belum turun sampai hari Jumat, maka mulai besok melaksanakan pembelajaran jarak jauh,” ujar Agung.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah antisipatif pemerintah daerah untuk melindungi peserta didik dari potensi gangguan kesehatan akibat memburuknya kualitas udara dan paparan kabut asap.
Pemko Pekanbaru akan terus memantau perkembangan kualitas udara selama penerapan PJJ berlangsung. Apabila kondisi udara belum menunjukkan perbaikan, kebijakan pembelajaran jarak jauh tersebut berpotensi diperpanjang hingga akhir pekan atau sampai Minggu, 20 September 2026.
“Kalau kondisi udara belum membaik, tentunya akan kita evaluasi kembali dan bisa diperpanjang,” jelasnya.
Meski hingga saat ini tidak ditemukan titik api di wilayah Kota Pekanbaru, Pemko tetap meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang dapat berdampak terhadap kualitas udara.
Agung mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran maupun asap yang mencurigakan.
Pemko Pekanbaru juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mengurangi aktivitas di luar ruangan, khususnya bagi kelompok rentan, selama kualitas udara masih berada pada level yang tidak sehat.
Kebijakan PJJ ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif untuk menjaga kesehatan peserta didik sekaligus memberikan ruang bagi pemerintah untuk terus mengevaluasi kondisi udara sebelum kegiatan pembelajaran tatap muka kembali diberlakukan.***
Waspada! Nama Pejabat Kejati Riau Dicatut untuk Penipuan, Zikrullah Minta Warga Jangan Mudah Percaya
Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan PJJ 16 Sampai 18 September
Anggaran Angkutan Sampah DLHK Pekanbaru Disebut Capai Rp 29,4 Miliar, Dugaan Markup dan Armada Fiktif Disorot
Zulhelmi Arifin Jadi Sekda Pekanbaru, Rekam Jejak dan Sejumlah Dugaan Kasus Kembali Disorot
Nyaris Rp 200 Miliar Diduga Rugikan Negara, Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Hampir 3 Tahun Tanpa Kepastian
Rokok Ilegal di Pekanbaru Nyaris Rp 400 Miliar, Asen Dituntut 4 Tahun Penjara; Publik Pertanyakan Aktor di Balik Gudang
Sekolah Kembali Tatap Muka di Tengah Kabut Asap, Wali Kota Agung Nugroho Didesak Utamakan Kesehatan Anak
Nasib 5 Wartawan Belum Terungkap, IMO-Indonesia Minta Gubernur Banten Turun Tangan Maksimalkan Pencarian
Sebanyak 133 Pedagang Terancam Kehilangan Tempat Usaha, Hondro Desak Wako Buka Dasar Kebijakan HGB STC
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Syahrul Aidi Dorong Penguatan Profesi Jurnalis di Tengah Ledakan AI dan Media Sosial
Syahrul Aidi Fasilitasi Kerjasama Pemprov Riau dengan Jepang: Pendidikan, Tenaga Kerja Hingga Investasi
Waspada! Nama Pejabat Kejati Riau Dicatut untuk Penipuan, Zikrullah Minta Warga Jangan Mudah Percaya
Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan PJJ 16 Sampai 18 September


