PEKANBARU — Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Riau mencatat sebanyak 11.370 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) selama periode 1–14 September 2026. Peningkatan kasus tersebut terjadi di tengah kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Riau.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Zulkifli, mengatakan kondisi kabut asap diduga menjadi salah satu faktor yang berkontribusi terhadap peningkatan kasus ISPA.
“Total penderita ISPA di Riau selama periode 1–14 September tercatat sebanyak 11.370 kasus,” kata Zulkifli, Kamis (17/9/2026).
Menurutnya, fasilitas pelayanan kesehatan di daerah terdampak masih mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat meski terjadi peningkatan jumlah pasien.
Dinkes Riau juga memperkuat langkah pencegahan dengan membagikan masker secara gratis dan meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak polusi udara terhadap kesehatan.
Selain itu, pemerintah daerah menyalurkan makanan tambahan bagi ibu hamil dan balita yang terdampak. Dinkes Riau juga menyiagakan oksigen konsentrator di Puskesmas serta mengaktifkan Tim Medis Darurat (Emergency Medical Team/EMT) untuk mengantisipasi lonjakan pasien secara mendadak.
Zulkifli mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak buruk kualitas udara, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, lanjut usia, serta masyarakat dengan penyakit penyerta atau komorbid.
“Kita juga mendorong peningkatan peran serta masyarakat dalam menanggulangi dampak kesehatan yang diakibatkan polusi udara melalui penerapan protokol kesehatan, khususnya terhadap populasi rentan seperti anak, ibu hamil, orang dengan komorbid atau penyakit penyerta, dan lanjut usia,” ujarnya.
Masyarakat juga diminta menggunakan masker yang sesuai ketika beraktivitas di luar ruangan sebagai upaya mengurangi paparan polusi udara terhadap saluran pernapasan.
Di sisi lain, Dinkes Riau meminta seluruh tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan meningkatkan pemantauan dan pelaporan terhadap penyakit yang berkaitan dengan paparan asap. Pemantauan mencakup kasus ISPA, iritasi mata, pneumonia, iritasi kulit, hingga asma.
Pelaporan tersebut dilakukan melalui Dinas Kesehatan kabupaten/kota sebagai bagian dari upaya memperkuat pemantauan kondisi kesehatan masyarakat selama periode kualitas udara memburuk.
Dinkes Riau menegaskan bahwa deteksi dini dan akses terhadap pelayanan kesehatan menjadi bagian penting dalam menghadapi dampak kabut asap. Masyarakat yang mengalami keluhan kesehatan setelah terpapar asap diimbau segera mendapatkan pemeriksaan di fasilitas pelayanan kesehatan, terutama apabila keluhan terjadi pada kelompok rentan.*jhn
Kontrak Mitra Baru Dipersoalkan, PHR dan Vendor Berbeda Keterangan Soal Batas Usia 56 Tahun
SKT Firdinan Terbit 1985 VS SHM 2017, Kejanggalan Data Pertanahan Dipertanyakan — Presiden Prabowo dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Diminta Turun Tangan
Syahrul Aidi Dorong Penguatan Profesi Jurnalis di Tengah Ledakan AI dan Media Sosial
Waspada! Nama Pejabat Kejati Riau Dicatut untuk Penipuan, Zikrullah Minta Warga Jangan Mudah Percaya
Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan PJJ 16 Sampai 18 September
Anggaran Angkutan Sampah DLHK Pekanbaru Disebut Capai Rp 29,4 Miliar, Dugaan Markup dan Armada Fiktif Disorot
Zulhelmi Arifin Jadi Sekda Pekanbaru, Rekam Jejak dan Sejumlah Dugaan Kasus Kembali Disorot
Nyaris Rp 200 Miliar Diduga Rugikan Negara, Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Hampir 3 Tahun Tanpa Kepastian
Rokok Ilegal di Pekanbaru Nyaris Rp 400 Miliar, Asen Dituntut 4 Tahun Penjara; Publik Pertanyakan Aktor di Balik Gudang
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Hakim PN Pekanbaru Turun ke Lokasi, Kuasa Hukum Firdinan: Dasar Kepemilikan Klien Kami Sudah Ada Sejak 1986
Kecamatan Siak Hulu: Tanah Firdinan Berasal dari Wilayah Kampar Sebelum Masuk Administrasi Kota Pekanbaru
Kontrak Mitra Baru Dipersoalkan, PHR dan Vendor Berbeda Keterangan Soal Batas Usia 56 Tahun
Demi Keamanan dan Ketertiban, Rutan Batam Bersama APH Sisir Kamar Hunian


