PEKANBARU — DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2026, Selasa (22/9/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, didampingi para wakil ketua DPRD. Dari pihak Pemko Pekanbaru, rapat dihadiri Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar.
Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid mengatakan, penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 telah berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia menyebutkan, Rancangan Perubahan APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan mencapai sekitar Rp3,263 triliun.
"Kita sepakati bahwa Rancangan Perubahan APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2026 diperkirakan sebesar Rp 3,263 triliun lebih," kata Isa.
Isa merinci, struktur Rancangan Perubahan APBD tersebut meliputi pendapatan daerah sebesar Rp 3,263 triliun, belanja daerah sebesar Rp 3,257 triliun, penerimaan pembiayaan sebesar Rp 248 miliar, serta pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 6,5 miliar.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar mengatakan, setelah penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS, tahapan selanjutnya akan masuk pada penyusunan nota keuangan APBD Perubahan.
Markarius berharap seluruh tahapan pembahasan hingga pengesahan APBD Perubahan dapat segera diselesaikan. Dengan demikian, berbagai kegiatan dan program yang telah dimasukkan dalam APBD Perubahan dapat direalisasikan pada sisa waktu tahun anggaran 2026.
"Tentu kan habis pengesahan APBD-nya nanti akan ada evaluasi dan seterusnya. Makanya, mudah-mudahan bisa segera juga di nota APBD-nya, pengesahan APBD-nya," ujar Markarius.
Menurut Markarius, nilai APBD Perubahan tersebut mengalami peningkatan dibandingkan APBD murni. Kenaikannya berada di kisaran Rp 200 miliar lebih, dari sekitar Rp 3 triliun menjadi sekitar Rp 3,2 triliun.
"Ada naik Rp 200 miliar sekian lah," katanya.
Lebih lanjut, Markarius menjelaskan bahwa APBD Perubahan 2026 akan diarahkan untuk melanjutkan dan mempercepat sejumlah program yang sedang berjalan. Salah satu fokus utama pemerintah adalah penanganan persoalan banjir di Kota Pekanbaru.
Upaya tersebut antara lain dilakukan melalui normalisasi anak-anak sungai yang dinilai menjadi bagian penting dalam penanganan persoalan genangan dan banjir di sejumlah wilayah Kota Pekanbaru.
Selain penanganan banjir, sektor infrastruktur juga menjadi salah satu perhatian dalam APBD Perubahan. Pemerintah kota akan melanjutkan pembangunan dan peningkatan sejumlah ruas jalan, terutama jalan utama, sebelum kemudian diarahkan pada peningkatan jalan lingkungan.
"Infrastruktur yang terbesar dan kelanjutan pembangunan jalan, ya, menyelesaikan jalan-jalan utama dan mungkin berikutnya kita masuk ke jalan-jalan lingkungan," jelas Markarius.***
Hak Firdinan Sihombing Dipertaruhkan di Jalur Tol Pekanbaru–Rengat, Presiden Prabowo Diminta Turun Tangan
Surat Tahun 1986 Diabaikan, S. Hondro : Pertanyakan Proses Verifikasi Ganti Rugi Tol Pekanbaru–Rengat
KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 Pekanbaru Sudah Diserahkan ke DPRD, Pembahasan Dikejar Sebelum 30 September
Hakim PN Pekanbaru Turun ke Lokasi, Kuasa Hukum Firdinan: Dasar Kepemilikan Klien Kami Sudah Ada Sejak 1986
Kontrak Mitra Baru Dipersoalkan, PHR dan Vendor Berbeda Keterangan Soal Batas Usia 56 Tahun
SKT Firdinan Terbit 1985 VS SHM 2017, Kejanggalan Data Pertanahan Dipertanyakan — Presiden Prabowo dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Diminta Turun Tangan
Syahrul Aidi Dorong Penguatan Profesi Jurnalis di Tengah Ledakan AI dan Media Sosial
Waspada! Nama Pejabat Kejati Riau Dicatut untuk Penipuan, Zikrullah Minta Warga Jangan Mudah Percaya
Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan PJJ 16 Sampai 18 September
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Diduga Tak Mengantongi Izin, Aktivitas Galian C Marak di Tapung: APH Didesak Ambil Tindakan Tegas
Pembangunan Vihara Cahaya Nurani di Bengkalis Terus Berlanjut Tanpa Plang PBG
Lulus PKPA dan UPA, Jonrius Sinurat Bersiap Tempuh Tahap Advokat
Dari Beasiswa Pemuda Katolik, Jonrius Sinurat Lulus PKPA dan UPA


