Senin, 28 September 2026

Breaking News

  • Donor Darah Capella Honda di Batam, Digelar Rutin 4 Kali Setahun   ●   
  • S. Hondro Kecam Dugaan Aksi Premanisme di Kulim, Desak Polsek Kulim Segera Tindak Para Terlapor   ●   
  • Ketua GRIB Jaya Pekanbaru Sentil Disiplin DPRD Pekanbaru: Kursi Kosong Jangan Jadi Pemandangan Biasa   ●   
  • Banyak Kursi Kosong Warnai Paripurna P-APBD Pekanbaru, Disiplin Anggota Disorot   ●   
  • Penertiban Diminta Diperkuat; Forkopimda Pekanbaru Soroti THM, Dugaan Prostitusi, Hingga Bioskop Mini   ●   
Banyak Kursi Kosong Warnai Paripurna P-APBD Pekanbaru, Disiplin Anggota Disorot
Senin 28 September 2026, 18:32 WIB

PEKANBARU — Kehadiran anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru kembali menjadi sorotan. Dalam sejumlah rapat paripurna, masih terlihat kursi anggota legislatif yang kosong meskipun agenda persidangan tetap berlangsung dan memenuhi ketentuan kuorum.

Kondisi tersebut kembali terlihat dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan ke-1 DPRD Kota Pekanbaru Tahun Sidang 2026/2027, Senin (28/9/2026).

Rapat paripurna tersebut membahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Pekanbaru terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2026.

Meski rapat dinyatakan memenuhi kuorum dan dapat dilanjutkan, sejumlah kursi anggota DPRD terlihat kosong sepanjang pelaksanaan rapat. Kondisi ini kembali memunculkan perhatian terhadap tingkat kehadiran dan kedisiplinan anggota legislatif dalam menjalankan tugas kedewanan.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Pekanbaru, Nofrizal, tidak menampik masih terdapat anggota DPRD yang tidak hadir dalam rapat paripurna.

Menurut Nofrizal, persoalan kehadiran dan kedisiplinan anggota DPRD telah menjadi bagian dari evaluasi Badan Kehormatan dalam kurun waktu sekitar dua tahun terakhir.

"Untuk rapat paripurna, sejauh ini sudah berjalan. Namun, ada beberapa hal yang masih perlu ditingkatkan. Pertama, tingkat kehadiran dan kedisiplinan anggota," jelas Nofrizal.

Ia mengatakan, persoalan kehadiran bukan hanya menyangkut ada atau tidaknya anggota dalam ruang rapat. Dalam beberapa kondisi, terdapat anggota yang tercatat hadir, tetapi kehadirannya saat rapat berlangsung tidak sepenuhnya sesuai dengan jadwal.

"Mungkin ada kegiatan lain, namun hal ini tetap kita tegaskan harus sesuai dengan fisik dan absensi yang sudah kita sampaikan," katanya.

Nofrizal menegaskan, Badan Kehormatan terus melakukan evaluasi terhadap tingkat kehadiran anggota DPRD. Evaluasi tersebut diperlukan agar pelaksanaan rapat paripurna dapat berjalan sesuai tata tertib dan tanggung jawab kelembagaan.

"Kita terus melakukan evaluasi untuk tingkat kehadiran. Jangan sampai ada rapat paripurna yang tidak memenuhi kuorum," tegasnya.

Selain persoalan kehadiran, Nofrizal juga menyoroti ketepatan waktu pelaksanaan rapat. Menurutnya, jadwal rapat yang tidak selalu berjalan tepat waktu masih menjadi salah satu persoalan yang perlu dibenahi.

"Namun, yang paling sering menjadi persoalan adalah jadwal yang tidak selalu tepat. Ini yang masih perlu kita tingkatkan," ujarnya.

Pemandangan sejumlah kursi kosong dalam rapat paripurna menjadi perhatian tersendiri karena rapat tersebut berkaitan dengan pembahasan P-APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2026.

Agenda pembahasan anggaran daerah merupakan salah satu bagian penting dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah karena berkaitan dengan arah kebijakan dan penggunaan anggaran untuk kepentingan masyarakat.

Karena itu, tingkat kehadiran anggota DPRD menjadi salah satu aspek penting dalam memastikan fungsi representasi, pembahasan anggaran, legislasi, dan pengawasan dapat dijalankan secara optimal.

Meskipun rapat paripurna pada Senin (28/9/2026) tetap berlangsung karena memenuhi kuorum, sorotan terhadap kursi-kursi kosong tersebut menunjukkan masih adanya pekerjaan rumah terkait kedisiplinan dan kehadiran anggota DPRD Pekanbaru.***

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Berita Pilihan
S. Hondro Kecam Dugaan Aksi Premanisme di Kulim, Desak Polsek Kulim Segera Tindak Para Terlapor

GRIB JAYA Tegaskan Komitmen Hadir untuk Masyarakat, Gerak Jalan Santai Jadi Momentum Perkuat Kepedulian Sosial

Desakan KPK Periksa BPN Pekanbaru Menguat, S. Hondro Soroti Dugaan Ketidaksesuaian SHM 01147 di Jalur Tol Pekanbaru–Rengat

BBHR PDI Perjuangan Pekanbaru Laporkan Firman ke Polda Metro Jaya

Hak Firdinan Sihombing Dipertaruhkan di Jalur Tol Pekanbaru–Rengat, Presiden Prabowo Diminta Turun Tangan

Surat Tahun 1986 Diabaikan, S. Hondro : Pertanyakan Proses Verifikasi Ganti Rugi Tol Pekanbaru–Rengat

KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 Pekanbaru Sudah Diserahkan ke DPRD, Pembahasan Dikejar Sebelum 30 September

Hakim PN Pekanbaru Turun ke Lokasi, Kuasa Hukum Firdinan: Dasar Kepemilikan Klien Kami Sudah Ada Sejak 1986

Kontrak Mitra Baru Dipersoalkan, PHR dan Vendor Berbeda Keterangan Soal Batas Usia 56 Tahun

SKT Firdinan Terbit 1985 VS SHM 2017, Kejanggalan Data Pertanahan Dipertanyakan — Presiden Prabowo dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Diminta Turun Tangan

Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top