Jumat, 2 Oktober 2026

Breaking News

  • Aliansi Pemuda Desak DPRD Pekanbaru Periksa Anggota Berinisial RE, Soroti Dugaan Pelanggaran Etik dan Perjalanan Dinas   ●   
  • Di Tengah Sorotan Lapas Cibinong, Agus Andrianto Tetap Dipercaya Pimpin Kementerian Imipas   ●   
  • Listyo Sigit Masuk Babak Baru Pengabdian, Dipercaya Jadi Kepala KSP dan Dianugerahi Bintang Mahaputra Adipurna   ●   
  • LPPH Riau Audiensi ke LAM Riau, Minta Tunjuk Ajar dan Dapat Kehormatan Pemasangan Tanjak   ●   
  • Presiden Prabowo Resmi Lantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Wahyu Hadiningrat Jadi Wakapolri   ●   
Di Tengah Sorotan Lapas Cibinong, Agus Andrianto Tetap Dipercaya Pimpin Kementerian Imipas
Jumat 02 Oktober 2026, 09:21 WIB

JAKARTA – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto tetap dipercaya menduduki jabatannya setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan (reshuffle) Kabinet Merah Putih pada Kamis, 1 Oktober 2026.

Posisi Agus Andrianto sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tidak termasuk dalam jajaran menteri yang diganti dalam reshuffle kali ini. Dalam pelantikan di Istana Negara, Presiden Prabowo melantik sejumlah menteri dan wakil menteri baru. 

Keputusan tersebut menjadi perhatian karena pada waktu yang hampir bersamaan, Kementerian Imipas tengah menghadapi sorotan publik menyusul mencuatnya temuan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.

Di tengah polemik tersebut, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi mengundurkan diri dari jabatannya.

Surat pengunduran diri Mashudi diterima langsung oleh Menteri Imipas Agus Andrianto pada Kamis, 1 Oktober 2026. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kemenimipas, Akbar Hadi, menyampaikan bahwa pengunduran diri tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban moral Mashudi atas peristiwa yang terjadi di Lapas Kelas IIA Cibinong. 

Pengunduran diri Dirjenpas tersebut terjadi setelah temuan mengenai fasilitas mewah di dalam Lapas Cibinong menjadi perhatian publik dan turut mendapat sorotan dari Ombudsman.

Sebelumnya, Menteri Imipas Agus Andrianto juga disebut melakukan pengusutan terhadap temuan tersebut dan menyatakan bahwa sanksi tegas akan diberikan apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran.

Kemenimipas juga memastikan mundurnya Mashudi tidak menghentikan pelayanan maupun pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Seluruh jajaran tetap bekerja sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku, sementara pelayanan kepada masyarakat disebut tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Tetapnya Agus Andrianto di posisi Menteri Imipas membuat perhatian publik selanjutnya tertuju pada langkah pembenahan di internal kementerian, khususnya jajaran pemasyarakatan.*jhn

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top