PEKANBARU — Massa yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda Anti Penyalahgunaan Uang Rakyat Provinsi Riau mendatangi Gedung DPRD Kota Pekanbaru, Jumat (2/10/2026). Kedatangan mereka membawa sejumlah tuntutan terkait dugaan pelanggaran etik dan penggunaan anggaran perjalanan dinas yang melibatkan salah seorang anggota DPRD Kota Pekanbaru berinisial RE.
Koordinator Lapangan Aliansi Pemuda Anti Penyalahgunaan Uang Rakyat Provinsi Riau, Aji Pangestu, mengatakan pihaknya meminta lembaga berwenang melakukan pemeriksaan terhadap RE maupun seorang staf ASN Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru berinisial NJ.
Menurut Aji, informasi yang diterima pihaknya menyebut RE dan NJ diduga beberapa kali melakukan perjalanan dinas bersama ke luar daerah.
"Informasi yang kami dapat, saat melaksanakan perjalanan dinas luar daerah di wilayah Jawa, keduanya diduga pernah menginap di Hotel Amaris Mangga Besar dan diduga menempati satu kamar," ujar Aji.
Aji menegaskan, pihaknya tidak ingin mengambil kesimpulan atas dugaan tersebut. Karena itu, mereka meminta Inspektorat, Badan Kehormatan DPRD, BKPSDM, maupun aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan sesuai kewenangan masing-masing.
Menurutnya, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran terhadap ketentuan perjalanan dinas, kode etik anggota DPRD, maupun aturan disiplin dan kode etik ASN.
"Kalau dugaan tersebut benar adanya, kami meminta agar diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Aliansi juga meminta anggota DPRD berinisial RE memberikan klarifikasi resmi terhadap informasi yang beredar. Hal serupa diminta terhadap NJ selaku staf ASN Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru.
Empat Tuntutan Aliansi
Dalam aksinya, Aliansi Pemuda Anti Penyalahgunaan Uang Rakyat Provinsi Riau menyampaikan sejumlah tuntutan, yakni:
1. Meminta Inspektorat Daerah Kota Pekanbaru dan aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan terhadap perjalanan dinas anggota DPRD Kota Pekanbaru berinisial RE dan staf ASN Sekretariat DPRD berinisial NJ, termasuk memastikan kesesuaian perjalanan tersebut dengan ketentuan yang berlaku.
2. Mendesak BKPSDM Kota Pekanbaru memanggil dan memeriksa NJ terkait dugaan pelanggaran kode etik dan disiplin ASN sebagaimana informasi yang disampaikan massa aksi.
3. Mendesak Badan Kehormatan DPRD Kota Pekanbaru memanggil dan memeriksa RE terkait dugaan pelanggaran kode etik. Jika pemeriksaan menemukan pelanggaran yang terbukti sesuai ketentuan, Aliansi meminta tindak lanjut dilakukan berdasarkan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4. Meminta RE memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pelanggaran etik yang dikaitkan dengan dirinya dan NJ dalam perjalanan dinas luar daerah.
Aliansi menegaskan, tuntutan tersebut disampaikan agar informasi yang beredar dapat diuji melalui mekanisme pemeriksaan resmi dan tidak berhenti sebagai dugaan semata.***
Ini 16 Aspirasi Warga Rumbai Belum Masuk APBD Perubahan, Zulkardi Minta Pemerintah Beri Kepastian
S. Hondro Kecam Dugaan Aksi Premanisme di Kulim, Desak Polsek Kulim Segera Tindak Para Terlapor
GRIB JAYA Tegaskan Komitmen Hadir untuk Masyarakat, Gerak Jalan Santai Jadi Momentum Perkuat Kepedulian Sosial
Desakan KPK Periksa BPN Pekanbaru Menguat, S. Hondro Soroti Dugaan Ketidaksesuaian SHM 01147 di Jalur Tol Pekanbaru–Rengat
BBHR PDI Perjuangan Pekanbaru Laporkan Firman ke Polda Metro Jaya
Hak Firdinan Sihombing Dipertaruhkan di Jalur Tol Pekanbaru–Rengat, Presiden Prabowo Diminta Turun Tangan
Surat Tahun 1986 Diabaikan, S. Hondro : Pertanyakan Proses Verifikasi Ganti Rugi Tol Pekanbaru–Rengat
KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 Pekanbaru Sudah Diserahkan ke DPRD, Pembahasan Dikejar Sebelum 30 September
Hakim PN Pekanbaru Turun ke Lokasi, Kuasa Hukum Firdinan: Dasar Kepemilikan Klien Kami Sudah Ada Sejak 1986
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Di Tengah Sorotan Lapas Cibinong, Agus Andrianto Tetap Dipercaya Pimpin Kementerian Imipas
Listyo Sigit Masuk Babak Baru Pengabdian, Dipercaya Jadi Kepala KSP dan Dianugerahi Bintang Mahaputra Adipurna
LPPH Riau Audiensi ke LAM Riau, Minta Tunjuk Ajar dan Dapat Kehormatan Pemasangan Tanjak
Presiden Prabowo Resmi Lantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Wahyu Hadiningrat Jadi Wakapolri


