Kamis, 15 Oktober 2026

Breaking News

  • Karhutla Tak Kunjung Usai, LSM Rajawali Merah Putih Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional   ●   
  • Sampan pengangkut 37 Siswa SMAN 1 pus terbalik di selat sikakap Mentawai, Seluruh penumpang Dipastikan Selamat    ●   
  • Resmi Jabat Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Ini Rekam Jejak Kompol Shilton   ●   
  • Dugaan Penganiayaan Wanita di Kisaran Barat Dilaporkan ke Polres Asahan, Korban Alami Trauma   ●   
  • Pedagang Sembako di Pekanbaru Diduga Ditodong Senpi oleh 2 Pria, Korban Lapor Polisi   ●   
Karhutla Tak Kunjung Usai, LSM Rajawali Merah Putih Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional
Kamis 15 Oktober 2026, 09:31 WIB

PEKANBARU, RIAU — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dilaporkan melanda sejumlah wilayah di Sumatera dan Kalimantan selama kurang lebih tiga bulan memicu desakan agar pemerintah segera mengambil langkah penanganan yang lebih serius. Ketua Umum LSM Rajawali Merah Putih, S. Hondro, S.H., meminta pemerintah mempertimbangkan penetapan status bencana nasional guna memperkuat upaya penanggulangan karhutla dan meminimalkan dampaknya terhadap masyarakat, Kamis (15/10/26).

Hondro, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Media Massa Nusantara (PMN), menilai durasi kebakaran yang berkepanjangan harus menjadi perhatian serius pemerintah. Menurutnya, penanganan karhutla tidak boleh hanya berfokus pada pemadaman api, tetapi juga harus mencakup perlindungan kesehatan masyarakat, pencegahan meluasnya kebakaran, serta mitigasi dampak sosial dan ekonomi.

“Harus segera, ini sudah tiga bulan,” tegas S. Hondro, Rabu (14/10/2026).

Ia menilai, pemerintah perlu mengevaluasi situasi karhutla secara menyeluruh dengan mempertimbangkan luas wilayah terdampak, potensi kerugian, kerusakan lingkungan, serta ancaman terhadap keselamatan dan kesehatan masyarakat.

Hondro juga merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, khususnya Pasal 7 ayat (2), yang mengatur indikator penetapan status dan tingkat bencana.

Menurutnya, indikator tersebut perlu menjadi dasar evaluasi pemerintah untuk menentukan langkah penanganan yang sesuai dengan skala dan tingkat kedaruratan karhutla.

Selain menyoroti lamanya kebakaran, Hondro mengingatkan potensi memburuknya situasi akibat kondisi iklim dan fenomena El Nino yang disebut masih berpotensi berlangsung dalam beberapa bulan ke depan.

Ia menilai, kondisi kering dan peningkatan suhu dapat memperbesar risiko kebakaran, terutama apabila upaya pencegahan serta pengendalian di wilayah rawan tidak dilakukan secara maksimal.

Hondro meminta pemerintah tidak menunggu hingga kebakaran semakin meluas sebelum mengambil langkah strategis. Baginya, antisipasi dini merupakan bagian penting untuk mencegah dampak yang lebih besar terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat.

“Puncaknya itu berarti El Nino, panasnya semakin tinggi, bukannya semakin rendah. Mau dari Sabang sampai Merauke terbakar?” ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah perlu memperkuat koordinasi antarlembaga, mengoptimalkan sumber daya pemadaman, serta memastikan penanganan dilakukan secara cepat, terukur dan masif.

Tak hanya mendesak penetapan status bencana nasional, Hondro juga meminta pemerintah tidak ragu membuka ruang kerja sama internasional apabila kapasitas penanganan di dalam negeri membutuhkan dukungan tambahan.

Menurutnya, solidaritas negara-negara ASEAN penting untuk menghadapi dampak karhutla, terutama apabila kabut asap melintasi batas negara dan mengganggu kehidupan masyarakat di kawasan.

“Jadi, jangan ragu segera tetapkan bencana nasional. Jangan sungkan menerima bantuan internasional, terutama solidaritas ASEAN,” katanya.

Hondro menilai, dukungan internasional dapat menjadi salah satu opsi untuk memperkuat penanganan karhutla, baik melalui bantuan teknis, peralatan pemadaman, keahlian penanggulangan kebakaran, maupun dukungan kemanusiaan sesuai kebutuhan di lapangan.

Ia juga menyoroti laporan mengenai dampak asap yang disebut menjangkau negara-negara tetangga, seperti Malaysia, Singapura, dan Filipina. Kondisi tersebut, menurutnya, menunjukkan pentingnya koordinasi regional dalam menghadapi potensi dampak lintas batas.

Hondro turut mengingatkan bahaya paparan asap karhutla terhadap kesehatan masyarakat, khususnya sistem pernapasan. Asap yang mengandung partikel halus dan berbagai polutan dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama bagi anak-anak, lansia, serta masyarakat yang memiliki kerentanan terhadap penyakit pernapasan.

Ia khawatir, apabila kebakaran terus berlangsung dan paparan asap semakin meluas, dampak kesehatan yang ditimbulkan dapat menjadi persoalan serius dalam jangka pendek maupun panjang.

“Yang mereka hirup bukannya oksigen, tetapi racun. Mau berapa ratus ribu paru-paru rakyat itu hancur nanti? Habis ini harus diantisipasi, perawatan terhadap kerusakan paru-paru itu sangat masif nanti,” ungkapnya.

Karena itu, Hondro meminta pemerintah tidak hanya memprioritaskan pemadaman api, tetapi juga memperkuat layanan kesehatan, pemantauan kualitas udara, penyediaan perlindungan bagi masyarakat terdampak, serta langkah pencegahan paparan asap.

Menurutnya, penanganan kesehatan harus berjalan beriringan dengan upaya pengendalian kebakaran agar masyarakat tidak terus menanggung dampak dari bencana tersebut.

Hondro menegaskan, desakan penetapan status bencana nasional merupakan seruan agar pemerintah melakukan evaluasi secara menyeluruh dan mengambil keputusan berdasarkan kondisi faktual di lapangan.
 
Baginya, persoalan karhutla tidak semata-mata berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat, kualitas lingkungan, ketahanan layanan kesehatan, serta hubungan kerja sama Indonesia dengan negara-negara tetangga.

“Jangan sampai kita baru bergerak ketika dampaknya sudah semakin luas. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas,”tutupnya.***

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top