Kamis, 15 Oktober 2026

Breaking News

  • Lapas Batam Bersama Sejumlah UPT Pemasyarakatan di Kepulauan Riau Laksanakan Pemusnahan Arsip Fisik   ●   
  • Dugaan Permintaan Uang Berkedok LSM di SDN 010 Pangkalan Serik Disorot, DPP Hulubalang Riau Desak APH Bertindak   ●   
  • Ketum IMO Indonesia, Yakub F. Ismail: Kementerian PU Bangun Infrastruktur, Tegakkan Integritas   ●   
  • Karhutla Tak Kunjung Usai, LSM Rajawali Merah Putih Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional   ●   
  • Sampan pengangkut 37 Siswa SMAN 1 pus terbalik di selat sikakap Mentawai, Seluruh penumpang Dipastikan Selamat    ●   
Lapas Batam Bersama Sejumlah UPT Pemasyarakatan di Kepulauan Riau Laksanakan Pemusnahan Arsip Fisik
Kamis 15 Oktober 2026, 17:17 WIB

Suarahebat.com - Batam – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam bersama sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) wilayah Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan pemusnahan arsip fisik pada Kamis, 15 Oktober 2026.

Kegiatan ini disaksikan oleh perwakilan Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenimipas, yakni Retno Handyaningsih dan Alita Wulan Dini, yang menjabat sebagai Arsiparis Ahli Muda Biro Umum, serta perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau.

Pemusnahan arsip fisik ini dilaksanakan berdasarkan usulan dari sejumlah satuan kerja di lingkungan Kemenimipas wilayah Kepulauan Riau, yaitu Lapas Kelas IIA Batam, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Batam, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Batam, serta Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penataan dan pengelolaan arsip yang tertib, efektif, dan efisien sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemusnahan dilakukan terhadap arsip yang telah melalui proses pengusulan dan penilaian sesuai prosedur kearsipan, sehingga pelaksanaannya dapat dipertanggungjawabkan secara administratif.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan arsip pada satuan kerja Kemenimipas di wilayah Kepulauan Riau semakin optimal serta mendukung tertib administrasi dan tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel.

Pelaksanaan pemusnahan arsip fisik ini juga menjadi bentuk komitmen satuan kerja dalam menerapkan tata kelola kearsipan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mendukung peningkatan kualitas administrasi di lingkungan Kemenimipas.(Gokkon)

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top