Sabtu, 17 Oktober 2026

Breaking News

  • Pacu Jalur Antar Kuansing Raih Penghargaan Best Regency Destination Award 2026 di Bali   ●   
  • Kapolresta Pekanbaru Pimpin Langsung Razia Narkoba di Pangeran Hidayat, Sabu 19,42 Gram Diamankan   ●   
  • Derita Warga Manggala Jonson, Jembatan Penghubung Rubuh Total, Janji Pembangunan Hanya Omon-Omon.   ●   
  • Ketika Rakyat Merindukan Jokowi: Bukan Sekadar Sosok, tetapi Optimisme, Kerja Nyata, dan Semangat Keberaniannya   ●   
  • Kabut Asap Makin Pekat, Pekanbaru hingga Inhu Alami Penurunan Jarak Pandang   ●   
Kapolresta Pekanbaru Pimpin Langsung Razia Narkoba di Pangeran Hidayat, Sabu 19,42 Gram Diamankan
Sabtu 17 Oktober 2026, 20:58 WIB

PEKANBARU, RIAU — Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Ronny Riantoko Eppang, S.I.K., M.M., memimpin langsung razia narkoba di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Gang Ubudiyah, Kelurahan Tanah Datar, Kecamatan Pekanbaru Kota, Sabtu (17/10/2026). 

Baru serah terima jabatan (sertijab), langsung tancap gas, langkah cepat tersebut menjadi sinyal awal keseriusan pimpinan baru Polresta Pekanbaru dalam memperkuat upaya pemberantasan narkotika di Ibu Kota Provinsi Riau.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial RM beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Razia ini melibatkan personel gabungan dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), Tim Raga, Satuan Samapta, Satuan Intelkam, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam), serta Seksi Humas Polresta Pekanbaru.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Pekanbaru.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Barang bukti tersebut meliputi tiga plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 19,42 gram, serta barang yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat kotor 0,52 gram.

Selain itu, petugas turut mengamankan sejumlah alat yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, ratusan plastik klip bening, serta satu unit sepeda motor Yamaha NMAX.

Pria berinisial RM beserta seluruh barang bukti telah diamankan ke Polresta Pekanbaru untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba.

Kepolisian akan mendalami temuan tersebut guna memastikan jenis barang bukti, keterkaitan terduga dengan dugaan tindak pidana, serta menentukan langkah hukum berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh.

Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dinilai penting untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkotika serta menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari bahaya narkoba.

Melalui kegiatan penindakan dan pengawasan secara berkelanjutan, Polresta Pekanbaru berharap upaya pemberantasan narkotika dapat berjalan lebih efektif demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba.***

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top