Minggu, 18 Oktober 2026

Breaking News

  • Terlapor Dugaan Penganiayaan Wanita di Asahan Ternyata Eks Polisi yang Dipecat karena Kasus Narkoba   ●   
  • Pengembangan Pariwisata Pekanbaru Tuai Apresiasi, Pemko Raih ITMW Destination Awards 2026   ●   
  • Ketua GRIB Jaya Pekanbaru, S. Hondro: Pastikan Distribusi MBG Selama PJJ Tepat Sasaran!   ●   
  • Pacu Jalur Antar Kuansing Raih Penghargaan Best Regency Destination Award 2026 di Bali   ●   
  • Kapolresta Pekanbaru Pimpin Langsung Razia Narkoba di Pangeran Hidayat, Sabu 19,42 Gram Diamankan   ●   
Ketua GRIB Jaya Pekanbaru, S. Hondro: Pastikan Distribusi MBG Selama PJJ Tepat Sasaran!
Minggu 18 Oktober 2026, 11:35 WIB

PEKANBARU, RIAU — Kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau pembelajaran daring di Kota Pekanbaru akibat kondisi kualitas udara yang belum dinyatakan aman bagi anak-anak memunculkan pertanyaan baru mengenai efektivitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ketua GRIB Jaya DPC Kota Pekanbaru, S. Hondro, S.H., menyoroti pelaksanaan program tersebut selama siswa tidak mengikuti pembelajaran tatap muka, Minggu (18/10/26).

Menurutnya, keberlanjutan MBG selama PJJ tidak cukup hanya dilihat dari tersedianya makanan atau terlaksananya proses distribusi, tetapi juga harus diukur dari ketepatan sasaran, kemudahan akses, kualitas makanan, serta manfaat nyata yang diterima peserta didik.

Persoalan ini menjadi penting karena pola distribusi makanan yang biasanya berkaitan dengan aktivitas belajar di sekolah perlu disesuaikan dengan kondisi siswa yang belajar dari rumah.

“Pelaksanaan MBG selama PJJ perlu dievaluasi secara menyeluruh. Jangan sampai program tetap berjalan secara administratif, tetapi efektivitas penyalurannya di lapangan justru tidak terukur dengan baik,”jelasnya.

Informasi mengenai pelaksanaan MBG selama PJJ menyebutkan bahwa makanan tetap disiapkan oleh pihak sekolah atau dapur penyedia, sementara sebagian orang tua bersama anaknya harus datang ke sekolah untuk mengambil jatah makanan dengan membawa wadah sendiri.

Mekanisme tersebut perlu diuji dari sisi efektivitas, terutama ketika kebijakan PJJ diberlakukan untuk mengurangi aktivitas anak di luar rumah akibat kondisi kualitas udara.

Jika siswa diminta belajar dari rumah, apakah pengambilan makanan secara mandiri di sekolah sudah mempertimbangkan alasan kesehatan yang mendasari kebijakan tersebut?

Pertanyaan berikutnya, apakah seluruh orang tua memiliki waktu, kendaraan, dan kemampuan untuk mengambil makanan sesuai jadwal yang ditentukan? Bagaimana dengan siswa yang rumahnya jauh dari sekolah, anak-anak dari keluarga kurang mampu, atau orang tua yang harus bekerja pada jam pengambilan makanan?

Kondisi tersebut tidak serta-merta membuktikan bahwa sistem distribusi MBG bermasalah. Namun, hal itu menjadi alasan kuat bagi pemerintah dan pelaksana program untuk melakukan evaluasi berbasis kondisi nyata, bukan sekadar mengandalkan laporan bahwa makanan telah disiapkan atau dibagikan.

Dalam pendekatan evaluasi program publik, keberhasilan MBG setidaknya perlu dilihat dari beberapa indikator utama, meliputi :
1. Ketepatan sasaran
2. Aksesibilitas distribusi
3. Kualitas dan keamanan pangan
4. Efisiensi penggunaan anggaran
5. Manfaat yang benar-benar diterima siswa

Data tersebut penting untuk membedakan antara keberhasilan pelaksanaan secara administratif dan keberhasilan program dalam memberikan manfaat kepada masyarakat.

GRIB Jaya DPC Kota Pekanbaru memandang perlu adanya penjelasan terbuka dari Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, pihak sekolah, serta pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terkait mekanisme penyaluran MBG selama PJJ.

Sejumlah hal yang layak diklarifikasi antara lain:
1. Bagaimana standar operasional penyaluran MBG ketika siswa tidak hadir di sekolah?
2. Apakah seluruh sekolah menerapkan sistem pengambilan mandiri, atau tersedia alternatif distribusi bagi siswa yang mengalami kendala akses?
3. Bagaimana pencatatan jumlah makanan yang disiapkan, disalurkan, diterima, dan tidak diambil?
4. Siapa yang bertanggung jawab memastikan kualitas serta keamanan makanan sampai diterima siswa?
5. Apakah terdapat evaluasi terhadap biaya operasional dan efektivitas distribusi selama PJJ?
6. Bagaimana mekanisme pengaduan orang tua apabila makanan terlambat, tidak diterima, atau kualitasnya tidak sesuai standar?

Klarifikasi tersebut penting agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh mengenai pelaksanaan program, sekaligus memastikan bahwa setiap kendala dapat ditangani berdasarkan data dan fakta.

Karena itu, pelaksanaannya perlu disinkronkan. Jika kualitas udara menjadi alasan siswa belajar dari rumah, mekanisme pengambilan makanan juga harus mempertimbangkan keselamatan dan kemudahan akses keluarga.

Bukan berarti MBG harus dihentikan ketika sekolah menerapkan PJJ. Yang perlu dipastikan adalah apakah pola distribusi yang digunakan tetap relevan, aman, dan efektif dalam situasi tersebut.

Evaluasi juga harus memperhatikan kemungkinan perbedaan kondisi antarsekolah. Kebijakan yang dapat diterapkan di sekolah dengan akses transportasi mudah belum tentu efektif bagi siswa yang tinggal jauh dari titik pengambilan makanan.

S. Hondro menilai bahwa program yang menyangkut kepentingan anak dan penggunaan anggaran publik perlu mendapat pengawasan secara proporsional. 

Menurut perspektif tersebut, pemerintah daerah bersama pihak pelaksana perlu membuka ruang evaluasi, menerima masukan orang tua, dan menyampaikan data pelaksanaan secara transparan.***

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top