PEKANBARU — Polda Riau mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 46.934,16 gram atau sekitar 46,93 kilogram, senilai Rp84,49 miliar. Dalam kasus ini, seorang prajurit TNI aktif yang bertugas sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, turut ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat memaparkan pengungkapan kasus tersebut di Mapolda Riau, Selasa (20/10/2026). Dua tersangka yang diamankan berinisial AF (32) dan NS (32), keduanya warga Binjai, Sumatera Utara.
Sabu tersebut diduga berasal dari Malaysia dan masuk ke Indonesia melalui Dumai, Riau. Narkotika itu diduga akan diedarkan ke Pekanbaru dan sejumlah wilayah di Sumatera Utara.
Arman mengungkapkan, aktivitas peredaran tersebut diperkirakan berlangsung selama sekitar satu tahun. Dalam periode itu, para pelaku disebut telah melakukan pengiriman sabu sebanyak 15 kali sebelum akhirnya ditangkap.
Komandan Polisi Militer Kodam XIX/Tuanku Tambusai, Kolonel CPM Yudi Wahyudi, memastikan AF telah berstatus tersangka dan ditahan di Markas Polisi Militer Kodam (Makopomdam).
Yudi menegaskan, penanganan terhadap prajurit yang diduga terlibat tindak pidana narkotika dilakukan secara tegas dan profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Tidak ada toleransi kepada prajurit yang melakukan penyalahgunaan narkotika. Itu pasti akan kita tindak tegas, profesional dan objektif sesuai ketentuan aturan dan undang-undang. Mari kita kawal sama-sama,” ujar Yudi.
Ia menambahkan, AF tercatat sebagai Babinsa di salah satu Kodim di Kabupaten Langkat. Proses hukum terhadap yang bersangkutan ditangani melalui mekanisme peradilan militer.
Pengungkapan kasus ini melibatkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, TNI, pemerintah daerah, dan Bea Cukai.
Aparat masih perlu menelusuri pemasok, pengendali pengiriman, serta pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut. Penyelidikan juga diharapkan dapat mengungkap rangkaian pengiriman sebelumnya dan memetakan jalur distribusi narkotika lintas negara itu.
Pengembangan perkara akan menjadi bagian penting dalam upaya mengungkap jaringan yang lebih luas serta memastikan setiap pihak yang terbukti terlibat diproses sesuai hukum yang berlaku.***
Zulkardi Bersama Warga Temui Kapolresta Pekanbaru, Dugaan Mafia Tanah dan Intimasi Jadi Sorotan
Divonis Cacat Permanen, Ibu YN Terlantar: Nasib 4 Anak Terancam, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
Mahasiswa BEM UI dan UHAMKA Coba Tembus Barikade, Ini 8 Tuntutan Kritik Kebijakan Pemerintahan Prabowo
Kabut Asap Masih Selimuti Pekanbaru, PM2.5 Tembus 115,3 µg/m³, Warga Tak Boleh Dipaksa Terbiasa
Kapolresta Pekanbaru Pimpin Langsung Razia Narkoba di Pangeran Hidayat, Sabu 19,42 Gram Diamankan
Ketika Rakyat Merindukan Jokowi: Bukan Sekadar Sosok, tetapi Optimisme, Kerja Nyata, dan Semangat Keberaniannya
Kabut Asap Makin Pekat, Pekanbaru hingga Inhu Alami Penurunan Jarak Pandang
IHSG Anjlok 11,57 Persen, OJK Jatuhkan Denda Rp 2,1 Triliun dan Polri Siapkan Penegakan Hukum Pasar Modal
Gaji PNS Lewat Kopdes Merah Putih Ditargetkan Cair pada 2026, Anggaran Diajukan ke Kemenkeu
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Kajari Kuansing Gandeng OPD Penuhi Hak Dasar Anak Panti, Terobosan Perdana di Riau
Target Rampung November, Kepala SMPN 2 Sikakap Apresiasi Rehabilitasi Pendidikan di Mentawai
Zulkardi Bersama Warga Temui Kapolresta Pekanbaru, Dugaan Mafia Tanah dan Intimasi Jadi Sorotan
Divonis Cacat Permanen, Ibu YN Terlantar: Nasib 4 Anak Terancam, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan



