Rabu, 21 Oktober 2026

Breaking News

  • Massa HMI Terobos Barikade Polisi di DPRD Riau, Desak Penanganan Serius Karhutla   ●   
  • Kajari Kuansing Gandeng OPD Penuhi Hak Dasar Anak Panti, Terobosan Perdana di Riau   ●   
  • Target Rampung November, Kepala SMPN 2 Sikakap Apresiasi Rehabilitasi Pendidikan di Mentawai   ●   
  • Zulkardi Bersama Warga Temui Kapolresta Pekanbaru, Dugaan Mafia Tanah dan Intimasi Jadi Sorotan   ●   
  • Divonis Cacat Permanen, Ibu YN Terlantar: Nasib 4 Anak Terancam, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan   ●   
#MEREBUTKEMERDEKAAN
Mahasiswa BEM UI dan UHAMKA Coba Tembus Barikade, Ini 8 Tuntutan Kritik Kebijakan Pemerintahan Prabowo
Rabu 21 Oktober 2026, 08:56 WIB

JAKARTA — Aksi mahasiswa bertajuk #MerebutKemerdekaan yang melibatkan mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) dan BEM Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (UHAMKA) berlangsung diwarnai ketegangan. Dalam aksi tersebut, mahasiswa berusaha menembus barikade aparat yang mengamankan jalannya demonstrasi, Rabu (21/10/26).

Situasi sempat memanas hingga terjadi aksi saling dorong antara mahasiswa dan aparat kepolisian. Di tengah ketegangan itu, Fathimah Azzahra, Wakil Ketua BEM UI periode 2026, berupaya menenangkan massa melalui orasi yang emosional.

Aksi tersebut menjadi wadah bagi mahasiswa untuk menyuarakan sejumlah persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah, mulai dari pemberantasan korupsi, reforma agraria, kenaikan biaya kebutuhan pokok, hingga persoalan kebijakan nasional dan penanganan bencana.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa BEM UI menyampaikan 8 tuntutan utama yang menjadi bagian dari aspirasi mereka yakni :
1. Hentikan penjajahan negara atas rakyat sendiri.
2. Hentikan KKN.
3. Wujudkan reforma agraria sejati.
4. Turunkan harga kebutuhan pokok dan BBM.
5. Evaluasi total PSN serta hentikan MBG dan KDMP.
6. Hentikan pemusatan kekuasaan, pemangkasan TKD, dan kembalikan otonomi daerah.
7. Tetapkan status bencana nasional untuk daerah Sumatra dan Flores serta percepat pemulihan wilayah terdampak bencana.
8. Hentikan represivitas dan intervensi TNI-Polri dalam ruang sipil serta bubarkan YON-TP.

Delapan tuntutan tersebut mencerminkan beragam persoalan yang menjadi sorotan mahasiswa, mulai dari tata kelola pemerintahan dan kebijakan ekonomi hingga keadilan agraria, otonomi daerah, penanganan bencana, serta peran aparat dalam kehidupan sipil.

Dinamika aksi yang sempat diwarnai saling dorong juga menjadi perhatian, terutama terkait pentingnya menjaga ruang penyampaian pendapat di muka umum agar berlangsung aman dan tertib.

Mahasiswa berharap tuntutan yang disampaikan tidak berhenti sebagai aspirasi di jalanan, tetapi mendapat perhatian dan tanggapan dari pemerintah melalui evaluasi kebijakan serta langkah konkret yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.***

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top