PEKANBARU, RIAU — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menggelar razia di kawasan yang dikenal sebagai lokasi rawan penyalahgunaan narkotika di Jalan Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru, Rabu (21/10/2026). Dalam operasi gabungan tersebut, petugas menghancurkan sebuah gubuk yang diduga menjadi tempat transaksi dan konsumsi narkotika serta mengamankan dua pria.
Operasi dipimpin Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Riau, Kompol Bagus Faria, dengan melibatkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, TNI, Polresta Pekanbaru, dan Satpol PP.
Petugas menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan, di antaranya Gang Assalam, Gang Abadi, dan Gang Ubudiyah. Penyisiran dilakukan untuk menekan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.
Di Gang Assalam, petugas menemukan sebuah gubuk yang dikenal warga dengan sebutan kereng. Bangunan tersebut diduga digunakan untuk aktivitas terkait narkotika. Petugas kemudian menghancurkan gubuk tersebut sebagai bagian dari penertiban di lokasi.
Sementara itu, di Gang Ubudiyah, petugas mengamankan dua pria yang diduga mengonsumsi sabu di dalam sebuah rumah.
Dalam operasi tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang, antara lain plastik klip, alat isap sabu atau bong, senjata tajam, serta satu paket yang diduga merupakan sisa sabu bekas pakai.
Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, kedua pria yang diamankan dinyatakan positif mengandung metamfetamina. Meski demikian, hasil tersebut belum dengan sendirinya membuktikan keterlibatan keduanya dalam peredaran narkotika.
Polisi masih mendalami asal-usul narkotika yang diduga digunakan kedua pria tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang memasok barang terlarang itu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, melalui Kompol Bagus Faria, mengatakan razia tersebut merupakan bagian dari upaya menekan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kawasan Jalan Pangeran Hidayat.
“Setelah ini kita lakukan pemeriksaan untuk mengetahui dari mana mereka mendapatkan narkoba. Kita akan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Bagus.
Menurutnya, kedua pria tersebut selanjutnya akan diajukan kepada Tim Asesmen Terpadu untuk menentukan bentuk penanganan lebih lanjut berdasarkan hasil asesmen.
Langkah tersebut menjadi bagian dari proses untuk menentukan penanganan yang sesuai dengan kondisi dan hasil pemeriksaan masing-masing individu, tanpa mengesampingkan proses hukum apabila ditemukan bukti pelanggaran pidana.
Razia gabungan ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Pekanbaru. Namun, penindakan di lapangan juga perlu diikuti penyelidikan berkelanjutan untuk mengungkap sumber pasokan narkotika dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan peredarannya.
Upaya pemberantasan narkotika dinilai tidak cukup hanya dengan menertibkan lokasi yang diduga menjadi tempat konsumsi. Pengungkapan jalur pasokan, penegakan hukum terhadap pelaku peredaran berdasarkan alat bukti, serta penanganan yang tepat bagi pengguna juga menjadi bagian penting dalam memutus mata rantai narkotika.
Dengan keterlibatan lintas instansi, operasi tersebut menjadi salah satu langkah aparat dalam menjaga keamanan lingkungan dan menekan dampak penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat Pekanbaru.**
Massa HMI Terobos Barikade Polisi di DPRD Riau, Desak Penanganan Serius Karhutla
Zulkardi Bersama Warga Temui Kapolresta Pekanbaru, Dugaan Mafia Tanah dan Intimasi Jadi Sorotan
Divonis Cacat Permanen, Ibu YN Terlantar: Nasib 4 Anak Terancam, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
Mahasiswa BEM UI dan UHAMKA Coba Tembus Barikade, Ini 8 Tuntutan Kritik Kebijakan Pemerintahan Prabowo
Kabut Asap Masih Selimuti Pekanbaru, PM2.5 Tembus 115,3 µg/m³, Warga Tak Boleh Dipaksa Terbiasa
Kapolresta Pekanbaru Pimpin Langsung Razia Narkoba di Pangeran Hidayat, Sabu 19,42 Gram Diamankan
Ketika Rakyat Merindukan Jokowi: Bukan Sekadar Sosok, tetapi Optimisme, Kerja Nyata, dan Semangat Keberaniannya
Kabut Asap Makin Pekat, Pekanbaru hingga Inhu Alami Penurunan Jarak Pandang
IHSG Anjlok 11,57 Persen, OJK Jatuhkan Denda Rp 2,1 Triliun dan Polri Siapkan Penegakan Hukum Pasar Modal
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Gelombang Protes di Prancis Dipicu Reformasi Pensiun, Kebijakan Pemerintah Tuai Perlawanan Publik
Kualitas Udara Pekanbaru Memburuk, IQAir Catat 256 AQI: PAUD–TK Tetap PJJ, SD–SMP Tatap Muka Terbatas
Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Sarang Narkoba di Pekanbaru, 2 Pria Positif Metamfetamina
Massa HMI Terobos Barikade Polisi di DPRD Riau, Desak Penanganan Serius Karhutla



