Selasa, 4 Agustus 2026

Breaking News

  • KPK Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi DJKA Medan, Sorotan Mengarah pada Dugaan Fee Rp 3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI   ●   
  • IMO-Indonesia Hadiri Rakerkornas APINDO Ke XXXV di Makassar   ●   
  • TIM Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Pedalaman Talang Mamak Kobarkan Semangat Merah Putih Hadirkan Kepedulian Nyata untuk Negeri   ●   
  • Ratusan Pedagang STC Kepung DPRD Pekanbaru, Tuntut Kepastian Hukum: Jangan Biarkan Nasib UMKM Digantung Tanpa Solusi   ●   
  • Polantas Karib Hadir, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Warnai Car Free Day Pekanbaru   ●   
HUT RI ke 80, Wakil Bupati Kuansing Serahkan SK Remisi Kepada Warga Binaan
Kamis 28 Agustus 2025, 13:29 WIB

suarahebat.com, Kuansing – Momen Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Ahad (17/8/2025), membawa kabar gembira bagi ratusan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Teluk Kuantan.

Wakil Bupati Kuantan Singingi, H. Muklisin, hadir langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) remisi kepada warga binaan. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan bahwa peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI bukan hanya milik masyarakat umum, tetapi juga dirayakan bersama warga binaan.

“Peringatan kemerdekaan ini adalah milik kita semua. Termasuk bagi saudara-saudara kita yang sedang menjalani pembinaan di Lapas Teluk Kuantan. Semoga remisi ini menjadi motivasi untuk selalu berperilaku baik, menaati hukum, dan mengikuti program pembinaan agar lebih siap kembali ke tengah masyarakat,” ungkap Muklisin.

Kepala Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan, Wiwid Feryanto, menjelaskan bahwa dari total 460 warga binaan, sebanyak 310 orang mendapatkan remisi umum, sementara 330 orang lainnya menerima remisi dasawarsa yang diberikan setiap 10 tahun sekali.

“Dari jumlah tersebut, sembilan orang di antaranya langsung bebas setelah menerima remisi umum dan remisi dasawarsa. Pemberian remisi ini diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Wiwid.

Pemberian remisi ini diharapkan tidak hanya menjadi hadiah kemerdekaan, tetapi juga menjadi momentum penting bagi warga binaan untuk meningkatkan kesadaran hukum, menumbuhkan semangat perubahan diri, dan siap menjadi pribadi mandiri yang bermanfaat ketika kembali ke masyarakat.

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Berita Pilihan
KPK Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi DJKA Medan, Sorotan Mengarah pada Dugaan Fee Rp 3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

DPP GRIB Jaya Tegaskan Pemecatan Imelda Samsi, Dinilai Lakukan Tindakan yang Mengganggu Stabilitas Organisasi

Desak Solusi Nyata bagi Kasus Bunda Jasmiati, Pengacara Mirwansyah Pertanyakan Arahan Wako Agung Nugroho Hubungi Layanan 112

Aktifkan Kembali Siskamling, Wawako Pekanbaru Markarius Anwar Ajak Warga Perkuat Keamanan Lingkungan

Dugaan Penipuan Seret Nama Anggota DPRD Pekanbaru, GRIB Jaya Desak Hanura Bersihkan Citra Partai

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan, 6 Pelaku Begal dan Penipuan Online Berhasil Diamankan

DPD GRIB Jaya Riau Pertegas Disiplin Organisasi, Martin Purba Sebut Pengurus yang Dipecat Tak Lagi Berwenang Mengatasnamakan DPP

Rencana Pembagian Ponsel untuk RT/RW Harus Dikaji Matang, Jangan Sampai Jadi Beban Anggaran Tanpa Dampak Nyata

GRIB Jaya Pekanbaru Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Anggaran Sosper DPRD T.A 2024–2025

DPD GRIB Jaya Riau Resmi Berhentikan 3 Pengurus, Tegaskan Penataan Organisasi dan Disiplin Internal

Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top