Sabtu, 19 September 2026

Breaking News

  • Jejak Nihil Rombongan Jurnalis di Selat Sunda, Waketum IMO-Indonesia Soroti Kinerja Andra Soni hingga Pigai   ●   
  • LESBUGA MENGGELAR AUDENSI DENGAN PEMERINTAH KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR TERKAIT KEGIATAN FESTIVAL TARI RATOH JAROE   ●   
  • Surat Tahun 1986 Diabaikan, S. Hondro : Pertanyakan Proses Verifikasi Ganti Rugi Tol Pekanbaru–Rengat   ●   
  • Karhutla di Salo Kampar Berhasil Dikendalikan, TNI Kerahkan Pasukan Gabungan   ●   
  • Pelapor dan Tersangka Berdamai, Mirwansyah Apresiasi Penyidik Polresta Pekanbaru   ●   
HUT RI ke 80, Wakil Bupati Kuansing Serahkan SK Remisi Kepada Warga Binaan
Kamis 28 Agustus 2025, 13:29 WIB

suarahebat.com, Kuansing – Momen Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Ahad (17/8/2025), membawa kabar gembira bagi ratusan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Teluk Kuantan.

Wakil Bupati Kuantan Singingi, H. Muklisin, hadir langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) remisi kepada warga binaan. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan bahwa peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI bukan hanya milik masyarakat umum, tetapi juga dirayakan bersama warga binaan.

“Peringatan kemerdekaan ini adalah milik kita semua. Termasuk bagi saudara-saudara kita yang sedang menjalani pembinaan di Lapas Teluk Kuantan. Semoga remisi ini menjadi motivasi untuk selalu berperilaku baik, menaati hukum, dan mengikuti program pembinaan agar lebih siap kembali ke tengah masyarakat,” ungkap Muklisin.

Kepala Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan, Wiwid Feryanto, menjelaskan bahwa dari total 460 warga binaan, sebanyak 310 orang mendapatkan remisi umum, sementara 330 orang lainnya menerima remisi dasawarsa yang diberikan setiap 10 tahun sekali.

“Dari jumlah tersebut, sembilan orang di antaranya langsung bebas setelah menerima remisi umum dan remisi dasawarsa. Pemberian remisi ini diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Wiwid.

Pemberian remisi ini diharapkan tidak hanya menjadi hadiah kemerdekaan, tetapi juga menjadi momentum penting bagi warga binaan untuk meningkatkan kesadaran hukum, menumbuhkan semangat perubahan diri, dan siap menjadi pribadi mandiri yang bermanfaat ketika kembali ke masyarakat.

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Berita Pilihan
Surat Tahun 1986 Diabaikan, S. Hondro : Pertanyakan Proses Verifikasi Ganti Rugi Tol Pekanbaru–Rengat

KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 Pekanbaru Sudah Diserahkan ke DPRD, Pembahasan Dikejar Sebelum 30 September

Hakim PN Pekanbaru Turun ke Lokasi, Kuasa Hukum Firdinan: Dasar Kepemilikan Klien Kami Sudah Ada Sejak 1986

Kontrak Mitra Baru Dipersoalkan, PHR dan Vendor Berbeda Keterangan Soal Batas Usia 56 Tahun

SKT Firdinan Terbit 1985 VS SHM 2017, Kejanggalan Data Pertanahan Dipertanyakan — Presiden Prabowo dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Diminta Turun Tangan

Syahrul Aidi Dorong Penguatan Profesi Jurnalis di Tengah Ledakan AI dan Media Sosial

Waspada! Nama Pejabat Kejati Riau Dicatut untuk Penipuan, Zikrullah Minta Warga Jangan Mudah Percaya

Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan PJJ 16 Sampai 18 September

Anggaran Angkutan Sampah DLHK Pekanbaru Disebut Capai Rp 29,4 Miliar, Dugaan Markup dan Armada Fiktif Disorot

Zulhelmi Arifin Jadi Sekda Pekanbaru, Rekam Jejak dan Sejumlah Dugaan Kasus Kembali Disorot

Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top