JAKARTA — Di tengah dinamika demonstrasi di berbagai wilayah Indonesia dan persoalan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang belum sepenuhnya teratasi, Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan kepala daerah dalam agenda Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Presiden menegaskan pentingnya penanganan karhutla secara terpadu. Jajaran pemerintah daerah, TNI, Polri, dan instansi terkait diminta bergerak bersama, tanpa hanya mengandalkan hujan untuk memadamkan kebakaran.
Namun, di balik ketegasan instruksi itu, muncul pertanyaan mendasar: sejauh mana arahan pemerintah pusat benar-benar menghasilkan perubahan nyata di lapangan?
Karhutla bukan persoalan baru. Setiap kali kebakaran meluas, pemerintah mengerahkan personel, memperkuat operasi pemadaman, dan menyatakan komitmen penegakan hukum. Akan tetapi, keberhasilan tidak cukup diukur dari jumlah rapat, pengerahan aparat, atau kerasnya pernyataan pejabat.
Ukuran sesungguhnya adalah berkurangnya kebakaran, terungkapnya penyebab dan pelaku, serta terlindunginya masyarakat dari dampak asap.
Publik berhak memperoleh data yang jelas: berapa luas lahan yang terbakar, berapa titik api berhasil dikendalikan, bagaimana perkembangan penyelidikan, dan apakah pihak yang terbukti melanggar hukum telah dimintai pertanggungjawaban.
Tanpa transparansi dan indikator yang terukur, sulit menilai apakah koordinasi pemerintah benar-benar efektif atau sebatas rutinitas birokrasi.
Dampak karhutla tidak berhenti pada wilayah tempat api muncul. Asap dapat bergerak lintas daerah, mengganggu aktivitas masyarakat, menurunkan jarak pandang, dan meningkatkan risiko kesehatan.
Karena itu, penanganan tidak boleh hanya berfokus pada pemadaman. Pemerintah juga harus memastikan informasi kualitas udara tersedia, peringatan kesehatan disampaikan, fasilitas kesehatan siap, dan kelompok rentan memperoleh perlindungan.
Masyarakat membutuhkan tindakan yang dapat dirasakan langsung, bukan sekadar penjelasan bahwa koordinasi sedang dilakukan.
Di tengah demonstrasi di berbagai daerah, pemerintah juga dituntut merespons aspirasi masyarakat secara terbuka. Demonstrasi tidak otomatis membuktikan kegagalan pemerintah, sebagaimana rapat koordinasi tidak otomatis membuktikan keberhasilan kebijakan.
Dalam negara demokratis, kritik merupakan bagian dari kontrol publik. Pemerintah berkewajiban menjelaskan kebijakan, menindaklanjuti persoalan, dan mempertanggungjawabkan hasilnya.
Kepercayaan publik tidak cukup dibangun melalui pernyataan tegas. Kepercayaan tumbuh ketika pemerintah mampu menunjukkan hubungan nyata antara instruksi, pelaksanaan, dan hasil yang dapat diverifikasi.
Pada saat yang sama, penegakan hukum terhadap dugaan keterlibatan individu maupun korporasi harus dilakukan dengan tegas, terukur, dan profesional. Ancaman pencabutan izin tidak boleh berhenti sebagai pernyataan; proses pemeriksaan dan tindak lanjutnya harus transparan serta dapat dipertanggungjawabkan.
Pada akhirnya, persoalannya bukan sekadar mengapa Presiden mengumpulkan kepala daerah di tengah demonstrasi dan kabut asap. Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah pertemuan itu menghasilkan langkah konkret untuk mengatasi karhutla, melindungi masyarakat, dan mencegah kebakaran berulang.***
Ditengah Kabut Asap dan Aksi Demonstrasi, Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah: Instruksi Tegas, Hasilnya Ditunggu
Sebanyak 35.910 Kasus ISPA Tercatat di Riau, Pekanbaru Tertinggi dengan 10.020 Kasus
Kualitas Udara Pekanbaru Memburuk, IQAir Catat 256 AQI: PAUD–TK Tetap PJJ, SD–SMP Tatap Muka Terbatas
Massa HMI Terobos Barikade Polisi di DPRD Riau, Desak Penanganan Serius Karhutla
Zulkardi Bersama Warga Temui Kapolresta Pekanbaru, Dugaan Mafia Tanah dan Intimasi Jadi Sorotan
Divonis Cacat Permanen, Ibu YN Terlantar: Nasib 4 Anak Terancam, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
Mahasiswa BEM UI dan UHAMKA Coba Tembus Barikade, Ini 8 Tuntutan Kritik Kebijakan Pemerintahan Prabowo
Kabut Asap Masih Selimuti Pekanbaru, PM2.5 Tembus 115,3 µg/m³, Warga Tak Boleh Dipaksa Terbiasa
Kapolresta Pekanbaru Pimpin Langsung Razia Narkoba di Pangeran Hidayat, Sabu 19,42 Gram Diamankan
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Ditengah Kabut Asap dan Aksi Demonstrasi, Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah: Instruksi Tegas, Hasilnya Ditunggu
Kejati Riau Tahan 8 Tersangka Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen PHR, Kerugian Negara Ditaksir Rp 64,22 Miliar
Sebanyak 35.910 Kasus ISPA Tercatat di Riau, Pekanbaru Tertinggi dengan 10.020 Kasus
Rutan Batam Terima Kunjungan Kerja Komisi l DPRD Provinsi Kepri



