Senin, 2 November 2026

Breaking News

  • Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Tegaskan Larangan Vape di Lingkungan Kepolisian, Personel hingga Pengunjung Wajib Patuh   ●   
  • Polemik Lahan Meranti Pandak Masih Bergulir, Adu Klaim Harus Dijawab dengan Bukti Hukum   ●   
  • OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi   ●   
  • SPK Sementara PT PKU Usai Dicabut Dirut APN, ke Mana Hasil Penjualan TBS Selama 2 Bulan?   ●   
  • Buka Cakrawala Generasi Muda, Rutan Batam Sambut Kunjungan Edukatif MAN 2 Kota Batam   ●   
Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Tegaskan Larangan Vape di Lingkungan Kepolisian, Personel hingga Pengunjung Wajib Patuh
Senin 02 November 2026, 08:09 WIB

PEKANBARU — Kapolda Riau, Irjen Pol Arman Achdiat, menegaskan larangan penggunaan rokok elektrik atau vape di seluruh lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), khususnya di lingkungan Polda Riau.

Penegasan tersebut merupakan wujud komitmen Kapolda Riau dalam membangun lingkungan kerja yang disiplin, sehat, tertib, dan profesional, sekaligus memperkuat budaya kerja yang mencerminkan integritas serta tanggung jawab sebagai aparat penegak hukum.

Menurut penegasan Kapolda Riau, kebijakan tersebut merupakan langkah nyata untuk menjaga kesehatan personel, mencegah potensi penyalahgunaan vape, serta memelihara citra dan marwah institusi Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Kapolda Riau juga menegaskan bahwa ketentuan larangan tersebut berlaku bagi seluruh personel kepolisian tanpa terkecuali, termasuk tamu dan pengunjung yang berada di lingkungan institusi kepolisian.

Seluruh pihak yang beraktivitas di lingkungan Polda Riau diinstruksikan untuk menghormati dan mematuhi ketentuan tersebut sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan tertib.

Kebijakan ini sekaligus memperlihatkan bahwa pembenahan institusi harus dimulai dari kedisiplinan internal. Profesionalisme anggota Polri tidak hanya diukur dari pelaksanaan tugas kepolisian, tetapi juga dari sikap, perilaku, keteladanan, serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Kapolda Riau mengajak seluruh jajaran untuk bersama-sama membangun budaya kerja yang sehat, tertib, dan berintegritas demi mewujudkan Polri yang semakin profesional dan mendapatkan kepercayaan masyarakat.

Penegasan Kapolda Riau tersebut mengandung pesan bahwa menjaga kehormatan institusi bukan sekadar melalui slogan dan seremonial, melainkan harus diwujudkan melalui tindakan nyata dan konsistensi dalam menjalankan aturan.

Larangan penggunaan vape di lingkungan kepolisian diharapkan dapat diterapkan secara konsisten oleh seluruh jajaran, sehingga tercipta lingkungan kerja yang lebih sehat, disiplin, dan profesional.

Sebagaimana pesan yang ditegaskan Kapolda Riau:
"Disiplin dimulai dari diri sendiri, profesionalisme tumbuh dari lingkungan yang sehat".***

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top