PEKANBARU — Kapolda Riau, Irjen Pol Arman Achdiat, menegaskan larangan penggunaan rokok elektrik atau vape di seluruh lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), khususnya di lingkungan Polda Riau.
Penegasan tersebut merupakan wujud komitmen Kapolda Riau dalam membangun lingkungan kerja yang disiplin, sehat, tertib, dan profesional, sekaligus memperkuat budaya kerja yang mencerminkan integritas serta tanggung jawab sebagai aparat penegak hukum.
Menurut penegasan Kapolda Riau, kebijakan tersebut merupakan langkah nyata untuk menjaga kesehatan personel, mencegah potensi penyalahgunaan vape, serta memelihara citra dan marwah institusi Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Kapolda Riau juga menegaskan bahwa ketentuan larangan tersebut berlaku bagi seluruh personel kepolisian tanpa terkecuali, termasuk tamu dan pengunjung yang berada di lingkungan institusi kepolisian.
Seluruh pihak yang beraktivitas di lingkungan Polda Riau diinstruksikan untuk menghormati dan mematuhi ketentuan tersebut sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan tertib.
Kebijakan ini sekaligus memperlihatkan bahwa pembenahan institusi harus dimulai dari kedisiplinan internal. Profesionalisme anggota Polri tidak hanya diukur dari pelaksanaan tugas kepolisian, tetapi juga dari sikap, perilaku, keteladanan, serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Kapolda Riau mengajak seluruh jajaran untuk bersama-sama membangun budaya kerja yang sehat, tertib, dan berintegritas demi mewujudkan Polri yang semakin profesional dan mendapatkan kepercayaan masyarakat.
Penegasan Kapolda Riau tersebut mengandung pesan bahwa menjaga kehormatan institusi bukan sekadar melalui slogan dan seremonial, melainkan harus diwujudkan melalui tindakan nyata dan konsistensi dalam menjalankan aturan.
Larangan penggunaan vape di lingkungan kepolisian diharapkan dapat diterapkan secara konsisten oleh seluruh jajaran, sehingga tercipta lingkungan kerja yang lebih sehat, disiplin, dan profesional.
Sebagaimana pesan yang ditegaskan Kapolda Riau:
"Disiplin dimulai dari diri sendiri, profesionalisme tumbuh dari lingkungan yang sehat".***
OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi
SPK Sementara PT PKU Usai Dicabut Dirut APN, ke Mana Hasil Penjualan TBS Selama 2 Bulan?
Kasus Dana Earmark Riau Rp 404 Miliar: Sejauh Mana Penanganan Jampidsus Kejagung RI ?
Di Tengah Maraknya Hoaks, IMO-Indonesia Jadikan Pemberitaan Benar dan Berimbang sebagai Komitmen Pers
Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Kantor Gubernur Riau Memanas, Ini 8 Tuntunannya
Ketum PM2N Desak Kapolda Riau Irjen Arman Pastikan Penanganan Kasus SPPD Fiktif Rp 195,9 Miliar
Polda Riau Bergerak Serentak di Era Irjen Arman, 29 Kasus Narkotika Terungkap dalam 15 Hari
AKP Yohn Mabel Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres Inhu, Siap Perkuat Penegakan Hukum
Albert Simanjuntak, SH Bantah Tuduhan terhadap Kliennya Soal Polemik Lahan Meranti Pandak Minta Berpegang pada Fakta Hukum
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Polemik Lahan Meranti Pandak Masih Bergulir, Adu Klaim Harus Dijawab dengan Bukti Hukum
OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi
SPK Sementara PT PKU Usai Dicabut Dirut APN, ke Mana Hasil Penjualan TBS Selama 2 Bulan?
Buka Cakrawala Generasi Muda, Rutan Batam Sambut Kunjungan Edukatif MAN 2 Kota Batam



