Sabtu, 19 September 2026

Breaking News

  • Jejak Nihil Rombongan Jurnalis di Selat Sunda, Waketum IMO-Indonesia Soroti Kinerja Andra Soni hingga Pigai   ●   
  • LESBUGA MENGGELAR AUDENSI DENGAN PEMERINTAH KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR TERKAIT KEGIATAN FESTIVAL TARI RATOH JAROE   ●   
  • Surat Tahun 1986 Diabaikan, S. Hondro : Pertanyakan Proses Verifikasi Ganti Rugi Tol Pekanbaru–Rengat   ●   
  • Karhutla di Salo Kampar Berhasil Dikendalikan, TNI Kerahkan Pasukan Gabungan   ●   
  • Pelapor dan Tersangka Berdamai, Mirwansyah Apresiasi Penyidik Polresta Pekanbaru   ●   
GAWAT ADA NYA AKTIFITAS GUDANG  BBM Di WILLAYAH  POLSEK  TAMBANG APH SETEMPAT TUTUP MATA 
Jumat 29 Agustus 2025, 15:07 WIB

Suarahebat.com - Kampar | insan pers.com Tarai Bangun, 26 Agustus 2025  Sebuah gudang diduga menjadi tempat penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) ilegal ditemukan  di Jalan Bupati, Saat Awak Media Melapor Kan Ke Polsek Tambang Atas AKP Aulia Rahman SH,MH, Dan Kapolsek Tambang Tidak Sanggup mengambil Tindakan Aktifitas Gudang BBM Di  willayah Polsek Tambang, Dari Pihak Polsek Tambang Mengarahkan ke polisi Milliter,
Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, pada Selasa (26/8) sekitar pukul 14.26 WIB.

Informasi awal menyebutkan gudang tersebut sudah lama beroperasi secara sembunyi-sembunyi dan kerap menjadi lokasi bongkar muat BBM tanpa izin resmi. Penemuan ini Tampa tidak sengaja melihatnya unit mobil yang curiga terhadap aktivitas keluar masuk kendaraan tangki maupun drum minyak di lokasi tersebut.

Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan puluhan drum berisi BBM yang belum jelas asal usulnya. Selain itu, sejumlah peralatan untuk memindahkan dan menyalurkan BBM juga diamankan sebagai barang bukti.

“Kami masih melakukan pendataan dan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan jumlah total BBM serta jaringan yang terlibat,” ujar salah seorang aparat yang enggan disebutkan namanya.

Keberadaan gudang BBM ilegal ini menimbulkan keresahan warga sekitar. Selain rawan kebakaran dan ledakan, aktivitas tersebut juga merugikan negara karena tidak melalui jalur distribusi resmi.**(SHI GROUP)


 (TIM)

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Berita Pilihan
Surat Tahun 1986 Diabaikan, S. Hondro : Pertanyakan Proses Verifikasi Ganti Rugi Tol Pekanbaru–Rengat

KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 Pekanbaru Sudah Diserahkan ke DPRD, Pembahasan Dikejar Sebelum 30 September

Hakim PN Pekanbaru Turun ke Lokasi, Kuasa Hukum Firdinan: Dasar Kepemilikan Klien Kami Sudah Ada Sejak 1986

Kontrak Mitra Baru Dipersoalkan, PHR dan Vendor Berbeda Keterangan Soal Batas Usia 56 Tahun

SKT Firdinan Terbit 1985 VS SHM 2017, Kejanggalan Data Pertanahan Dipertanyakan — Presiden Prabowo dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Diminta Turun Tangan

Syahrul Aidi Dorong Penguatan Profesi Jurnalis di Tengah Ledakan AI dan Media Sosial

Waspada! Nama Pejabat Kejati Riau Dicatut untuk Penipuan, Zikrullah Minta Warga Jangan Mudah Percaya

Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan PJJ 16 Sampai 18 September

Anggaran Angkutan Sampah DLHK Pekanbaru Disebut Capai Rp 29,4 Miliar, Dugaan Markup dan Armada Fiktif Disorot

Zulhelmi Arifin Jadi Sekda Pekanbaru, Rekam Jejak dan Sejumlah Dugaan Kasus Kembali Disorot

Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top