Rabu, 4 November 2026

Breaking News

  • Usai Jalan Pastoran Diperbaiki, Zulkardi Kembali Kawal Jalan Damai Palas, HKI Janji Pengaspalan dalam Waktu Dekat   ●   
  • Tiga Jenderal Terseret Kasus Penyadapan Ilegal, Mantan Kapolri Listyo Sigit Jadi Tersangka   ●   
  • Jalan Pastoran–Palas Kini Mulus, Warga Rumbai Barat Apresiasi Gerak Cepat Zulkardi Kawal Aspirasi   ●   
  • Pekanbaru Tuan Rumah Rakernas IMI 2026, Wako Agung Nugroho Bidik Kebangkitan Otomotif Riau   ●   
  • Kursi DPRD Bukan Tameng! Dugaan Wanprestasi Rp 200 Juta Oknum Hanura Kini Disorot BK   ●   
Usai Jalan Pastoran Diperbaiki, Zulkardi Kembali Kawal Jalan Damai Palas, HKI Janji Pengaspalan dalam Waktu Dekat
Rabu 04 November 2026, 09:40 WIB

PEKANBARU — Setelah perbaikan Jalan Pastoran mendapat perhatian dan apresiasi dari masyarakat, tindak lanjut terhadap kerusakan infrastruktur yang terdampak pembangunan Jalan Tol Pekanbaru–Rengat kembali menjadi perhatian anggota DPRD Kota Pekanbaru, Zulkardi, S.H., M.H., dari Fraksi PDI Perjuangan, Rabu (04/11/26).

Kali ini, perhatian tertuju pada Jalan Damai Palas, Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, yang mengalami kerusakan akibat digunakan sebagai akses kerja proyek pembangunan jalan tol oleh PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI).

Sebelumnya, keluhan masyarakat terkait kondisi Jalan Pastoran dan Jalan Damai Palas telah disikapi Zulkardi melalui inspeksi langsung ke lapangan. Tidak berhenti pada peninjauan, ia juga melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak PT HKI guna meminta pertanggungjawaban atas kerusakan jalan yang terdampak aktivitas pekerjaan proyek.

Hasilnya, Jalan Pastoran yang sebelumnya mengalami kerusakan telah mendapatkan perbaikan. Sementara itu, untuk Jalan Damai Palas, Zulkardi kembali turun melakukan inspeksi dan memanggil pihak PT HKI agar persoalan tersebut segera mendapatkan penyelesaian.

Kerusakan Jalan Damai Palas diketahui berkaitan dengan aktivitas pekerjaan pemancangan tiang pancang di lokasi mainroad Jalan Tol Pekanbaru–Rengat STA 195+400. Dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut, Jalan Damai yang berada di wilayah Kelurahan Palas digunakan sebagai jalan akses kerja proyek.

Penggunaan jalan tersebut juga telah dituangkan dalam surat resmi PT HKI kepada pihak kelurahan. Dalam dokumen tertanggal 19 Maret 2024, HKI menyampaikan permohonan perizinan kendaraan dan alat berat melintasi Jalan Damai di Kelurahan Palas sebagai akses pekerjaan proyek.

Dalam surat tersebut, HKI turut menyatakan komitmennya untuk memperbaiki kembali kondisi jalan setelah pekerjaan proyek selesai.

Menindaklanjuti hal itu, Zulkardi kembali meminta kepastian kepada pihak perusahaan agar komitmen yang telah disampaikan secara tertulis benar-benar direalisasikan, mengingat kerusakan jalan tersebut berdampak langsung terhadap aktivitas dan kenyamanan masyarakat setempat.

Zulkardi mengatakan, pihak PT HKI telah menyatakan kesiapannya untuk melakukan perbaikan terhadap Jalan Damai Palas.

"Mereka (PT HKI) siap untuk memperbaiki jalan yang rusak itu dan insyaallah akan segera diperbaiki atau diaspal dalam waktu dekat," ungkap Zulkardi.

Menurutnya, penggunaan fasilitas jalan milik masyarakat untuk menunjang aktivitas pekerjaan proyek harus diikuti dengan tanggung jawab terhadap kondisi infrastruktur yang terdampak. Jangan sampai masyarakat justru harus menanggung dampak kerusakan jalan akibat aktivitas pembangunan yang bukan untuk kepentingan pribadi mereka.

Ia juga berharap komitmen perusahaan tersebut dapat segera diwujudkan sehingga masyarakat Kelurahan Palas kembali dapat menikmati akses jalan yang layak, aman, dan nyaman.***

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top