
SuaraHebat.Com (Pelalawan)— Ketua Umum Perkumpulan Keluarga Masyarakat Nias Riau (PKMNR), S.Hondro, menilai kinerja Polres Pelalawan sangat lamban dalam menangani laporan dugaan kasus asusila terhadap anak di bawah umur yang dilaporkan sejak 11 Juni 2025 lalu.
Kasus tersebut melibatkan korban berinisial L (16), yang dilaporkan oleh ibunya, Yartati Gulo, dengan terduga pelaku bernama Ervan. Namun hingga saat ini, pihak keluarga mengaku belum melihat adanya langkah konkret dari pihak kepolisian.
Menurut informasi yang diterima keluarga saat mencoba melakukan konfirmasi di Polres Pelalawan, pihak petugas menyampaikan bahwa berkas perkara belum didisposisikan ke penyidik. Alasannya, pimpinan sedang berada di luar kota. "Kalau sudah ditunjuk penyidiknya, nanti saya kabari ya," ujar salah satu petugas kepada keluarga korban.
Menanggapi hal ini, S.Hondro menyampaikan kekecewaannya terhadap lambannya proses penanganan kasus. Ia mengatakan bahwa keterlambatan ini bisa berdampak negatif terhadap psikologis korban maupun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
"Saya akan segera melakukan koordinasi langsung dengan Kapolres Pelalawan maupun Kasat Reskrim agar laporan warga, khususnya yang berkaitan dengan anak di bawah umur, dapat segera ditindaklanjuti. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal perlindungan terhadap hak anak dan rasa keadilan bagi keluarga korban," tegas S.Hondro.
Ia juga mengingatkan bahwa penanganan perkara yang menyangkut anak di bawah umur seharusnya menjadi prioritas dan mendapat perhatian serius, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Masyarakat berharap agar Polres Pelalawan dapat segera memberikan kejelasan dan menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum serta melindungi hak-hak anak.***(Red/Al)
Wilmar Buka Suara Usai Kejagung Sita Rp 11,8 T di Kasus Minyak Goreng
Ribuan Warga Australia Menanti Dievakuasi dari Iran-Israel
Ribuan Massa AMMP Kepung Kantor Gubernur Riau, Tolak Relokasi Kawasan TNTN
Truk ODOL Bandel Masih Berkeliaran di Pekanbaru, Dishub dan Polda Riau Beri Peringatan
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
Pengacara Syafrizal Andiko, S.H., M.H. Menangkan Perkara Perdata Suparman melawan Ferry Kamsul atas Sengketa Tanah dan Rumah di Kampar
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Perkumpulan Doktor Nias Indonesia - PDNI, Menyatakan Sikap Toleransi & yg Kekerasan Oknum di Padang Sarai Sumatera Barat
Pengusaha Terkenal Di Riau DEDI HANDOKO ( DH ) Meninggal Dunia,Dirumah sakit Awal Bros
INISIATOR: Satu Tahun Pemerintahan Prabowo Menunjukkan Kepemimpinan yang Visioner
Komisi II Dorong Realisasi Pembangunan Gudang Bulog di Daratan Bengkalis
Waka I DPRD Kabupaten Bengkalis siap Perjuangkan dan Mengawal Usulan Warga Yang Menjadi Skala Prioritas