Jumat, 17 Juli 2026

Breaking News

  • POLICE GO TO SCHOOL, DITLANTAS POLDA RIAU TANAMKAN BUDAYA TERTIB BERLALU LINTAS DAN GREEN POLICING KEPADA PELAJAR   ●   
  • Perkuat Peran Perempuan, Srikandi GRIB Jaya Pekanbaru Gelar Konsolidasi dan Aksi Sosial Dihadiri DPD dan DPC GRIB Jaya   ●   
  • DLHK Provinsi Riau Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Hadapi Karhutla Melalui Sosialisasi dan Simulasi di Desa Aliantan   ●   
  • Gugatan F. Zega Ditolak Pengadilan, PKMNR Tegaskan Legalitas Organisasi dan Siapkan Langkah Hukum atas Dugaan Fitnah   ●   
  • Ratusan Calon Siswa SMA/SMK Terancam Kehilangan Hak Pendidikan, GRIB Jaya DPC Kota Pekanbaru Desak Plt Gubernur Riau Gunakan Diskresi   ●   
Ketua Umum PKMNR S.Hondro Nilai Polres Pelalawan Lamban Tindaklanjuti Kasus Asusila Anak di Bawah Umur
Senin 23 Juni 2025, 10:52 WIB
Polres Pelalawan

SuaraHebat.Com (Pelalawan)— Ketua Umum Perkumpulan Keluarga Masyarakat Nias Riau (PKMNR), S.Hondro, menilai kinerja Polres Pelalawan sangat lamban dalam menangani laporan dugaan kasus asusila terhadap anak di bawah umur yang dilaporkan sejak 11 Juni 2025 lalu.

Kasus tersebut melibatkan korban berinisial L (16), yang dilaporkan oleh ibunya, Yartati Gulo, dengan terduga pelaku bernama Ervan. Namun hingga saat ini, pihak keluarga mengaku belum melihat adanya langkah konkret dari pihak kepolisian.

Menurut informasi yang diterima keluarga saat mencoba melakukan konfirmasi di Polres Pelalawan, pihak petugas menyampaikan bahwa berkas perkara belum didisposisikan ke penyidik. Alasannya, pimpinan sedang berada di luar kota. "Kalau sudah ditunjuk penyidiknya, nanti saya kabari ya," ujar salah satu petugas kepada keluarga korban.

Menanggapi hal ini, S.Hondro menyampaikan kekecewaannya terhadap lambannya proses penanganan kasus. Ia mengatakan bahwa keterlambatan ini bisa berdampak negatif terhadap psikologis korban maupun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

"Saya akan segera melakukan koordinasi langsung dengan Kapolres Pelalawan maupun Kasat Reskrim agar laporan warga, khususnya yang berkaitan dengan anak di bawah umur, dapat segera ditindaklanjuti. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal perlindungan terhadap hak anak dan rasa keadilan bagi keluarga korban," tegas S.Hondro.

Ia juga mengingatkan bahwa penanganan perkara yang menyangkut anak di bawah umur seharusnya menjadi prioritas dan mendapat perhatian serius, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Masyarakat berharap agar Polres Pelalawan dapat segera memberikan kejelasan dan menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum serta melindungi hak-hak anak.***(Red/Al)

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Berita Pilihan
Ratusan Calon Siswa SMA/SMK Terancam Kehilangan Hak Pendidikan, GRIB Jaya DPC Kota Pekanbaru Desak Plt Gubernur Riau Gunakan Diskresi

Raja Jaya Dinata Sianturi, S.E. Konsisten Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Tapung, Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Rusak

Sidak Berulang, Kepastian Tak Kunjung Datang: Publik Pertanyakan Ketegasan Pemko dan DPRD Pekanbaru terhadap THM Bermasalah

Opini: Pemberantasan Korupsi Tak Bisa Ditawar Demi Keberhasilan Program Prioritas Nasional

MS Law Firm Gugat Mantan Pimpinan KORPRI Departemen Kesehatan Provinsi Riau, Tuntut Pertanggungjawaban atas Nasib 2 Mantan Bawahan

Empat Hari Gangguan, Pelanggan Murka: Telkomsel dan IndiHome Diminta Bertanggung Jawab, Jangan Diam!

Aksi Besar Kembali Terjadi di Pekanbaru, Massa Desak Pemprov Riau Benahi Kisruh SPMB 2026

Diduga Hindari Konfirmasi Soal Gatotnya Program Ketahanan Pangan BUMDes Tameran Yang Telan Rp 219 Juta, Kades Blokir WhatsApp Awak Media

Batas Waktu 60 Hari, BASMI Riau Desak Bupati Meranti Tindaklanjuti Temuan BPK Senilai Rp 6,5 Miliar

Banyak Calon Siswa Belum Dapat Sekolah Negeri, GRIB Jaya Minta Plt Gubernur Riau Tambah Kuota SPMB

Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top