Polres PelalawanSuaraHebat.Com (Pelalawan)— Ketua Umum Perkumpulan Keluarga Masyarakat Nias Riau (PKMNR), S.Hondro, menilai kinerja Polres Pelalawan sangat lamban dalam menangani laporan dugaan kasus asusila terhadap anak di bawah umur yang dilaporkan sejak 11 Juni 2025 lalu.
Kasus tersebut melibatkan korban berinisial L (16), yang dilaporkan oleh ibunya, Yartati Gulo, dengan terduga pelaku bernama Ervan. Namun hingga saat ini, pihak keluarga mengaku belum melihat adanya langkah konkret dari pihak kepolisian.
Menurut informasi yang diterima keluarga saat mencoba melakukan konfirmasi di Polres Pelalawan, pihak petugas menyampaikan bahwa berkas perkara belum didisposisikan ke penyidik. Alasannya, pimpinan sedang berada di luar kota. "Kalau sudah ditunjuk penyidiknya, nanti saya kabari ya," ujar salah satu petugas kepada keluarga korban.
Menanggapi hal ini, S.Hondro menyampaikan kekecewaannya terhadap lambannya proses penanganan kasus. Ia mengatakan bahwa keterlambatan ini bisa berdampak negatif terhadap psikologis korban maupun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
"Saya akan segera melakukan koordinasi langsung dengan Kapolres Pelalawan maupun Kasat Reskrim agar laporan warga, khususnya yang berkaitan dengan anak di bawah umur, dapat segera ditindaklanjuti. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal perlindungan terhadap hak anak dan rasa keadilan bagi keluarga korban," tegas S.Hondro.
Ia juga mengingatkan bahwa penanganan perkara yang menyangkut anak di bawah umur seharusnya menjadi prioritas dan mendapat perhatian serius, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Masyarakat berharap agar Polres Pelalawan dapat segera memberikan kejelasan dan menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum serta melindungi hak-hak anak.***(Red/Al)
KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 Pekanbaru Sudah Diserahkan ke DPRD, Pembahasan Dikejar Sebelum 30 September
Hakim PN Pekanbaru Turun ke Lokasi, Kuasa Hukum Firdinan: Dasar Kepemilikan Klien Kami Sudah Ada Sejak 1986
Kontrak Mitra Baru Dipersoalkan, PHR dan Vendor Berbeda Keterangan Soal Batas Usia 56 Tahun
SKT Firdinan Terbit 1985 VS SHM 2017, Kejanggalan Data Pertanahan Dipertanyakan — Presiden Prabowo dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Diminta Turun Tangan
Syahrul Aidi Dorong Penguatan Profesi Jurnalis di Tengah Ledakan AI dan Media Sosial
Waspada! Nama Pejabat Kejati Riau Dicatut untuk Penipuan, Zikrullah Minta Warga Jangan Mudah Percaya
Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan PJJ 16 Sampai 18 September
Anggaran Angkutan Sampah DLHK Pekanbaru Disebut Capai Rp 29,4 Miliar, Dugaan Markup dan Armada Fiktif Disorot
Zulhelmi Arifin Jadi Sekda Pekanbaru, Rekam Jejak dan Sejumlah Dugaan Kasus Kembali Disorot
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
LESBUGA MENGGELAR AUDENSI DENGAN PEMERINTAH KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR TERKAIT KEGIATAN FESTIVAL TARI RATOH JAROE
Surat Tahun 1986 Diabaikan, S. Hondro : Pertanyakan Proses Verifikasi Ganti Rugi Tol Pekanbaru–Rengat
Karhutla di Salo Kampar Berhasil Dikendalikan, TNI Kerahkan Pasukan Gabungan
Pelapor dan Tersangka Berdamai, Mirwansyah Apresiasi Penyidik Polresta Pekanbaru


