SuaraHebat.com - Rokan Hulu | 1 September 2025 – Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sipil Kabupaten Rokan Hulu mengecam keras sikap DPRD Kabupaten Rokan Hulu yang hingga kini belum mengambil langkah tegas terhadap salah satu anggotanya dari Fraksi PKB, Saudara E.C, yang diduga kuat mengkhianati sumpah jabatan, lalai menjalankan tugas, dan mangkir dari kewajibannya sebagai wakil rakyat.
Aliansi menilai keberadaan E.C di kursi legislatif tidak lebih dari beban rakyat. “Seorang wakil rakyat yang tidak pernah hadir, tidak bekerja, tapi tetap menerima gaji dan fasilitas negara adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat Rokan Hulu. Ini harus segera diakhiri,” tegas pernyataan aliansi.
Dalam sikap resminya, aliansi mengajukan enam tuntutan keras:
1. Memberhentikan secara tidak hormat Saudara E.C dari keanggotaan DPRD Kabupaten Rokan Hulu karena terbukti lalai dan mengingkari sumpah jabatan.
2. Membuka secara transparan seluruh data absensi, kehadiran rapat, dan kinerja E.C sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.
3. Mendesak Partai PKB segera melakukan PAW tanpa alasan, karena E.C nyata-nyata tidak menjalankan fungsi kedewanannya.
4. Menuntut pengembalian seluruh gaji, tunjangan, dan fasilitas negara/daerah yang telah diterima selama masa ketidakaktifan, agar dikembalikan ke kas negara/daerah.
5. Menuntut Badan Kehormatan DPRD untuk segera melakukan investigasi resmi dan menjatuhkan sanksi etik serta administratif terhadap Saudara E.C.
6. Menolak keras kenaikan gaji dan tunjangan DPRD Kabupaten Rokan Hulu yang dianggap tidak bermoral, tidak pantas, dan menyakiti hati rakyat di tengah kondisi ekonomi yang semakin sulit.
Aliansi menegaskan bahwa DPRD dan PKB harus segera mengambil tindakan nyata. Jika tidak, aliansi siap menggalang aksi lebih besar untuk mengguncang gedung dewan hingga aspirasi rakyat benar-benar didengar.
“Cukup sudah rakyat dibodohi. DPRD jangan hanya jadi tempat mencari gaji dan fasilitas, tapi harus benar-benar bekerja untuk rakyat. Kalau tidak mampu, silakan mundur!” tutup pernyataan tegas aliansi.***(SHI GROUP)
Polemik Lahan Meranti Pandak Masih Bergulir, Adu Klaim Harus Dijawab dengan Bukti Hukum
OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi
SPK Sementara PT PKU Usai Dicabut Dirut APN, ke Mana Hasil Penjualan TBS Selama 2 Bulan?
Kasus Dana Earmark Riau Rp 404 Miliar: Sejauh Mana Penanganan Jampidsus Kejagung RI ?
Di Tengah Maraknya Hoaks, IMO-Indonesia Jadikan Pemberitaan Benar dan Berimbang sebagai Komitmen Pers
Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Kantor Gubernur Riau Memanas, Ini 8 Tuntunannya
Ketum PM2N Desak Kapolda Riau Irjen Arman Pastikan Penanganan Kasus SPPD Fiktif Rp 195,9 Miliar
Polda Riau Bergerak Serentak di Era Irjen Arman, 29 Kasus Narkotika Terungkap dalam 15 Hari
AKP Yohn Mabel Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres Inhu, Siap Perkuat Penegakan Hukum
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Pekanbaru Tuan Rumah Rakernas IMI 2026, Wako Agung Nugroho Bidik Kebangkitan Otomotif Riau
Kursi DPRD Bukan Tameng! Dugaan Wanprestasi Rp 200 Juta Oknum Hanura Kini Disorot BK
Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Tegaskan Larangan Vape di Lingkungan Kepolisian, Personel hingga Pengunjung Wajib Patuh
Polemik Lahan Meranti Pandak Masih Bergulir, Adu Klaim Harus Dijawab dengan Bukti Hukum



