SuaraHebat.com - Rokan Hulu | 1 September 2025 – Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sipil Kabupaten Rokan Hulu mengecam keras sikap DPRD Kabupaten Rokan Hulu yang hingga kini belum mengambil langkah tegas terhadap salah satu anggotanya dari Fraksi PKB, Saudara E.C, yang diduga kuat mengkhianati sumpah jabatan, lalai menjalankan tugas, dan mangkir dari kewajibannya sebagai wakil rakyat.
Aliansi menilai keberadaan E.C di kursi legislatif tidak lebih dari beban rakyat. “Seorang wakil rakyat yang tidak pernah hadir, tidak bekerja, tapi tetap menerima gaji dan fasilitas negara adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat Rokan Hulu. Ini harus segera diakhiri,” tegas pernyataan aliansi.
Dalam sikap resminya, aliansi mengajukan enam tuntutan keras:
1. Memberhentikan secara tidak hormat Saudara E.C dari keanggotaan DPRD Kabupaten Rokan Hulu karena terbukti lalai dan mengingkari sumpah jabatan.
2. Membuka secara transparan seluruh data absensi, kehadiran rapat, dan kinerja E.C sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.
3. Mendesak Partai PKB segera melakukan PAW tanpa alasan, karena E.C nyata-nyata tidak menjalankan fungsi kedewanannya.
4. Menuntut pengembalian seluruh gaji, tunjangan, dan fasilitas negara/daerah yang telah diterima selama masa ketidakaktifan, agar dikembalikan ke kas negara/daerah.
5. Menuntut Badan Kehormatan DPRD untuk segera melakukan investigasi resmi dan menjatuhkan sanksi etik serta administratif terhadap Saudara E.C.
6. Menolak keras kenaikan gaji dan tunjangan DPRD Kabupaten Rokan Hulu yang dianggap tidak bermoral, tidak pantas, dan menyakiti hati rakyat di tengah kondisi ekonomi yang semakin sulit.
Aliansi menegaskan bahwa DPRD dan PKB harus segera mengambil tindakan nyata. Jika tidak, aliansi siap menggalang aksi lebih besar untuk mengguncang gedung dewan hingga aspirasi rakyat benar-benar didengar.
“Cukup sudah rakyat dibodohi. DPRD jangan hanya jadi tempat mencari gaji dan fasilitas, tapi harus benar-benar bekerja untuk rakyat. Kalau tidak mampu, silakan mundur!” tutup pernyataan tegas aliansi.***(SHI GROUP)
KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 Pekanbaru Sudah Diserahkan ke DPRD, Pembahasan Dikejar Sebelum 30 September
Hakim PN Pekanbaru Turun ke Lokasi, Kuasa Hukum Firdinan: Dasar Kepemilikan Klien Kami Sudah Ada Sejak 1986
Kontrak Mitra Baru Dipersoalkan, PHR dan Vendor Berbeda Keterangan Soal Batas Usia 56 Tahun
SKT Firdinan Terbit 1985 VS SHM 2017, Kejanggalan Data Pertanahan Dipertanyakan — Presiden Prabowo dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Diminta Turun Tangan
Syahrul Aidi Dorong Penguatan Profesi Jurnalis di Tengah Ledakan AI dan Media Sosial
Waspada! Nama Pejabat Kejati Riau Dicatut untuk Penipuan, Zikrullah Minta Warga Jangan Mudah Percaya
Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan PJJ 16 Sampai 18 September
Anggaran Angkutan Sampah DLHK Pekanbaru Disebut Capai Rp 29,4 Miliar, Dugaan Markup dan Armada Fiktif Disorot
Zulhelmi Arifin Jadi Sekda Pekanbaru, Rekam Jejak dan Sejumlah Dugaan Kasus Kembali Disorot
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
LESBUGA MENGGELAR AUDENSI DENGAN PEMERINTAH KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR TERKAIT KEGIATAN FESTIVAL TARI RATOH JAROE
Surat Tahun 1986 Diabaikan, S. Hondro : Pertanyakan Proses Verifikasi Ganti Rugi Tol Pekanbaru–Rengat
Karhutla di Salo Kampar Berhasil Dikendalikan, TNI Kerahkan Pasukan Gabungan
Pelapor dan Tersangka Berdamai, Mirwansyah Apresiasi Penyidik Polresta Pekanbaru


