Suarahebat.com, BENGKALIS – Bupati Bengkalis Kasmarni meresmikan ruang rawat inap tahanan dari Aparat Penegak Hukum (APH) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bengkalis, Selasa, 26 Agustus 2025.
Peresmian ini menjadi langkah nyata dalam meningkatkan pelayanan kesehatan, termasuk bagi tahanan yang tengah menjalani proses hukum.
Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan bahwa pembangunan ruang rawat inap khusus tahanan ini merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis dengan Aparat Penegak Hukum, guna memastikan hak-hak dasar kesehatan bagi setiap warga negara tetap terpenuhi.
“Negara menjamin hak kesehatan setiap orang tanpa terkecuali, termasuk tahanan. Dengan adanya ruang rawat inap ini, pelayanan kesehatan bisa berjalan dengan lebih baik, namun tetap memperhatikan aspek keamanan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Bupati Bengkalis.
Bupati Kasmarni menyampaikan ruang rawat inap tahanan didesain khusus dengan pengamanan ketat sesuai standar kebutuhan Aparat Penegak Hukum.
Katanya, fasilitas tidak hanya mendukung pelayanan medis, tetapi juga menjaga agar proses hukum tetap berjalan dengan baik tanpa mengabaikan hak tahanan untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak.
Direktur RSUD Bengkalis dr. Azahari Effendi menjelaskan bahwa ruang rawat inap tahanan ini dilengkapi dengan sarana dan prasarana sesuai standar kesehatan serta pengamanan.
“Kami siap memberikan pelayanan terbaik, dengan tetap berkoordinasi bersama APH dalam pengawasan tahanan selama mendapatkan perawatan,” ujarnya.
Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti, pemotongan pita serta peninjauan langsung ke ruang rawat inap tahanan oleh Bupati Bengkalis bersama jajaran Forkopimda dan pejabat terkait.
Dengan hadirnya fasilitas baru ini, diharapkan RSUD Bengkalis semakin optimal dalam memberikan layanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk tahanan yang sedang menjalani proses hukum.
Pada kesempatan itu juga turut dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama RSUD Bengkalis dengan Kejaksaan Negeri Bengkalis, Kemudian Pengadilan Negeri, Beacukai dan lainnya.**RZ.
KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 Pekanbaru Sudah Diserahkan ke DPRD, Pembahasan Dikejar Sebelum 30 September
Hakim PN Pekanbaru Turun ke Lokasi, Kuasa Hukum Firdinan: Dasar Kepemilikan Klien Kami Sudah Ada Sejak 1986
Kontrak Mitra Baru Dipersoalkan, PHR dan Vendor Berbeda Keterangan Soal Batas Usia 56 Tahun
SKT Firdinan Terbit 1985 VS SHM 2017, Kejanggalan Data Pertanahan Dipertanyakan — Presiden Prabowo dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Diminta Turun Tangan
Syahrul Aidi Dorong Penguatan Profesi Jurnalis di Tengah Ledakan AI dan Media Sosial
Waspada! Nama Pejabat Kejati Riau Dicatut untuk Penipuan, Zikrullah Minta Warga Jangan Mudah Percaya
Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan PJJ 16 Sampai 18 September
Anggaran Angkutan Sampah DLHK Pekanbaru Disebut Capai Rp 29,4 Miliar, Dugaan Markup dan Armada Fiktif Disorot
Zulhelmi Arifin Jadi Sekda Pekanbaru, Rekam Jejak dan Sejumlah Dugaan Kasus Kembali Disorot
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
LESBUGA MENGGELAR AUDENSI DENGAN PEMERINTAH KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR TERKAIT KEGIATAN FESTIVAL TARI RATOH JAROE
Surat Tahun 1986 Diabaikan, S. Hondro : Pertanyakan Proses Verifikasi Ganti Rugi Tol Pekanbaru–Rengat
Karhutla di Salo Kampar Berhasil Dikendalikan, TNI Kerahkan Pasukan Gabungan
Pelapor dan Tersangka Berdamai, Mirwansyah Apresiasi Penyidik Polresta Pekanbaru


