SuaraHebat.com - Pekanbaru | Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat yang diwakili Sofyan Najam mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk menindaklanjuti berbagai dugaan pelanggaran yang menyeret nama PT Peputra Maha Raya, pengembang Kawasan Industri Peputra Kampar (KIPK).
Perusahaan ini sebelumnya diresmikan oleh Penjabat Bupati Kampar pada November 2024 dan digadang-gadang menjadi motor pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, di balik klaim kontribusi tersebut, muncul sejumlah kontroversi.
Menurut catatan aliansi, terdapat dugaan aktivitas tanpa izin di kawasan hutan. Permohonan penggunaan lahan 523 hektare yang diajukan perusahaan ditolak oleh KLHK, namun aktivitas tetap berjalan. Selain itu, laporan dari Aliansi Mahasiswa Pemerhati Lingkungan (AMMPL) pada 2023 menuding adanya pelanggaran Perda Kampar, termasuk terkait tata ruang dan perkebunan kelapa sawit di kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK).
“Ini jelas mencederai aturan. Kami minta penegak hukum tidak menutup mata. PT Peputra Maha Raya harus transparan, jangan sampai investasi yang digembar-gemborkan justru merusak lingkungan dan melanggar hukum,” tegas Sofyan Najam, mewakili aliansi.
Selain dugaan pelanggaran lingkungan, Sofyan juga menyinggung soal ketentuan jabatan rangkap sebagaimana diatur dalam PP No. 54 Tahun 2017. Pasal 67 menegaskan direktur BUMD tidak boleh merangkap jabatan di perusahaan lain, baik swasta maupun BUMN.
“Kalau benar ada direksi BUMD yang juga duduk di perusahaan ini, itu pelanggaran serius. Prinsip Good Corporate Governance (GCG) tidak boleh dikompromikan. Ini menyangkut integritas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Aliansi juga mengaitkan hal ini dengan sejumlah kasus hukum di Pekanbaru yang dinilai mandek, termasuk dugaan pelanggaran PP Nomor 18 Tahun 2017 yang menyeret nama anggota DPRD Kota Pekanbaru periode 2014–2024, Ida Yulita Susanti (IYS).
“Kasus IYS yang ditaksir merugikan negara Rp704,9 juta saja masih jalan di tempat. Jangan sampai dugaan pelanggaran PT Peputra Maha Raya juga berlarut-larut. Publik menunggu bukti nyata bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” pungkas Sofyan.
Aliansi menegaskan akan terus mengawal isu ini dengan aksi dan audiensi hingga ada kepastian hukum. Mereka menuntut APH segera mengambil langkah tegas, baik untuk persoalan lingkungan, pelanggaran perda, maupun potensi konflik kepentingan dalam jabatan rangkap.***(SHI GROUP)
Penulis : Seprinaldi
Editor : Ptr
Ketua Umum PMMN Sesalkan Pernyataan Ginda Burnama, Ingatkan Pentingnya Menghormati Kebebasan Berpendapat
Diduga Gagal Paham Fungsi Pers dan Kontrol Sosial, Oknum Lapangan Proyek Polbeng Dinilai Keliru Memahami Tugas Jurnalis dan LSM
LSM INPEST Bongkar Dugaan Kejanggalan Material Fondasi Proyek Politeknik Negeri Bengkalis Rp 40 Miliar
Dugaan Pembunuhan Keji di Rumbai, Keluarga Korban Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku dan Berikan Hukuman Seberat-Beratnya
Tak Kunjung Ditindak Meski Disorot, Dugaan Gudang CPO di Mandau Memantik Pertanyaan Besar
Prabowo Perintahkan Berantas Barang Ilegal, Mengapa Dugaan Penyelundupan di Bengkalis Masih Marak?
Diduga Gudang CPO Ilegal Beroperasi Di Mandau, Polda Riau Diminta Jangan Tutup Mata
Alih-Alih Bahas Dugaan Korupsi, Abdul Wahid dan SF Hariyanto Saling Ungkit Masa Lalu di Persidangan
Perkuat Kemitraan Strategis, GRIB Jaya Pekanbaru Sambangi Kediaman Ketua DPRD Riau Kaderismanto
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Tiga Bikers Kepri Lolos ke Nasional Safety Riding Honda 2026, Siap Wakili Daerah pada Agustus
Polda Riau Distribusikan 2.312 Paket Bansos, Bedah Rumah dan Air Bersih, Wujud Nyata Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Gagal Lolos SPMB, Kisah Pilu Keluarga Buruh Angkut di Pekanbaru Harapkan Perhatian Pemerintah
Diduga Sebarkan Narasi Bernuansa Negatif di Grup WhatsApp, Oknum Anggota DPRD Kota Pekanbaru Berinisial 'RE' Dikecam

