SuaraHebat.com - Pekanbaru | Beredar viral di beberapa media online, adanya penangkapan pelaku peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) D’Poin Jalan Ahmad Yani, Kota Pekanbaru, terkait hal itu, Manajemen D’Poin melalui Humas D’Poin Dwipa Dalius, S.H., membantah dan mengklarifikasi hal tersebut. Sabtu (6/9/2025)
Kepada awak media, Humas D’Poin, Dwipa Dalius, S.H., menerangkan bahwa apa yang telah terbit di beberapa media online, Kami anggap tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya dan tidak benar bahwa salah satu pelaku yang ditangkap oleh Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau beberapa waktu yang lalu, berinisial H adalah manajer D’Poin.
” Inisial H, pada saat penangkapan sudah hampir sebulan dia risent atau sudah tidak berkerja sebagai manajer atau karyawan D’Poin, dan inisial H, pun di tangkap bukan di area THM D’Poin, melainkan di kediaman pribadinya Jalan nangka, ujar Dwipa
Perlu kita ketahui bahwa, inisial H, ditangkap berdasarkan hasil pengembangan dari dua orang pelaku/ tersangka yang berinisial ARH dengan BB yang ditemukan berjumlah 1005 Pil ekstasi di lokasi TKP (pos penjagaan kantor Bawaslu kota Pekanbaru) dan MJ
Berdasarkan informasi dari media online yang telah terbit, Para tersangka ditangkap di beberapa tempat berbeda di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau dan Padang, Provinsi Sumatera Barat. Mereka merupakan jaringan peredaran ekstasi dan disini sangat jelas mereka bukan ditangkap di THM D’Poin.
Dari hasil interogasi Pihak Kepolisian, MJ mengakui bahwa ia memerintahkan ARH mengantarkan pil ekstasi ke D’Poin dan memberikan upah sebesar Rp. 1 juta. Pil ekstasi tersebut merupakan pesanan dari tersangka H.
Dalam hal ini Humas D’Poin Dwipa, menegaskan bahwa kemungkinkan para pelaku mengirim pesan singkat via chat WhatsApp ke H, padahal sama sekali BB tersebut tidak berada di area D’Poin.
Untuk itu, kami dari Pihak Manajemen THM D’Poin, ingin meluruskan pemberitaan yang telah beredar luas di Masyarakat dengan melibatkan nama THM D’Poin, agar pemberitaan tidak simpang siur, pungkas Dwipa.
Kami juga berharap kepada rekan-rekan media, agar sebelum menaikkan pemberitaan melakukan konfirmasi kepada kami Pihak Manajemen THM D’Poin, sehingga pemberitaan yang terbit lebih berimbang dan THM D’Poin tidak cap sebagai tempat yang menghalalkan peredaran narkoba.
Kami dari pihak THM D’Poin, juga berkomitmen dalam menjaga kota Pekanbaru dan mendukung aparat terkait dalam memberantas peredaran narkoba.
Kepada rekan-rekan media, kami juga membuka diri untuk memberikan penjelasan apabila ada pertanyaan tentang hal diatas, dan silahkan langsung konfirmasi kepada saya sebagai Humas THM D’Poin, tutup Dwipa Dalius, S.H.**(SHI GROUP)
(Tim/Red)
Temuan Pelanggaran Lengkap, HW Live House Kembali Bebas Beroperasi: Publik Curiga Pembiaran
Omzet Fantastis Capai Rp1 Miliar/Malam, Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat Jadi Sorotan — Ancaman Serius Kamtibmas di Pekanbaru
Tekanan Publik Memuncak! Izin HGU hingga Status Kawasan Hutan PT Tumpuan Mandau Dipertanyakan
Perintah Presiden Prabowo Seolah Tak Digubris, Mafia Perkebunan Sawit Lebih Berkuasa ?
KPK Kepung Elite DPRD Riau, Dua Pimpinan Diduga Terseret Skema Permainan Anggaran
Skandal Rokok Ilegal Pekanbaru: Rp 399 Miliar Disita, Tersangka Tak Ada
Pengurus GRIB JAYA Riau Sambut Terpilihnya Martin Purba dalam Acara Buka Bersama
Aroma Main Mata di Balik KSO PT APN: Korporasi Bermasalah Bangkit Lagi, Siapa Bermain?
Forkopimda Diduga Dilecehkan, Eks PT. DMMP Kembali Berebut Kelola: Negara Konsisten atau Kompromi?
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Polemik HW Live House, GRIB Jaya Soroti Dugaan Setor Pajak Tak Sesuai Selama 3 Tahun
Lapas Pekanbaru Resmi Buka Porsenap 2026, Ajang Sportivitas dan Kreativitas Warga Binaan
APRESIASI KINERJA PEGAWAI, LAPAS BANGKINANG GELAR PENYEMATAN KENAIKAN PANGKAT 28 PEGAWAI
Lapas Narkotika Rumbai Bersinergitas Dengan Pihak Bareskrim Polri Dalam Pengungkapan Kasus Peredaran Narkotika
