Sabtu, 20 Juni 2026

Breaking News

  • Permudah Aturan PPh Final 0,5% UMKM, Kanwil DJP Riau Siap Gandeng P3KPI dan IKTS Pekanbaru   ●   
  • Tiga Bikers Kepri Lolos ke Nasional Safety Riding Honda 2026, Siap Wakili Daerah pada Agustus   ●   
  • Polda Riau Distribusikan 2.312 Paket Bansos, Bedah Rumah dan Air Bersih, Wujud Nyata Kepedulian Polri untuk Masyarakat   ●   
  • Gagal Lolos SPMB, Kisah Pilu Keluarga Buruh Angkut di Pekanbaru Harapkan Perhatian Pemerintah   ●   
  • Diduga Sebarkan Narasi Bernuansa Negatif di Grup WhatsApp, Oknum Anggota DPRD Kota Pekanbaru Berinisial 'RE' Dikecam   ●   
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
Selasa 09 September 2025, 19:39 WIB

SuaraHebat.com - Pekanbaru | Aliansi Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Pemantau Riau (GEMMPAR) Pekanbaru berencana menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa, 16 September 2025. Aksi ini bertujuan mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru untuk segera menangkap dan memproses hukum Ida Yulita Susanti atas dugaan pelanggaran Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Dalam surat pemberitahuan yang ditujukan kepada Kapolresta Pekanbaru, GEMMPAR menyebut dugaan penyalahgunaan tersebut diduga merugikan negara hingga Rp704,9 juta.

Kasus ini dikaitkan dengan periode Ida Yulita menjabat sebagai anggota DPRD Kota Pekanbaru 2019–2024. Mereka menilai kasus tersebut telah dilaporkan sejak lebih dari satu tahun lalu, namun belum menunjukkan perkembangan berarti dan harus menjadi atensi Kejaksaan Agung.

Koordinator Lapangan Aliansi GEMMPAR Pekanbaru, Sofyan, menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk kekecewaan terhadap lambannya penanganan kasus tersebut.

"Kami menuntut Kejari Pekanbaru segera bertindak tegas. Jika kasus ini terus dibiarkan tanpa kepastian hukum, kami siap melanjutkan aksi hingga ke Kejaksaan Agung RI di Jakarta untuk memantau kinerja aparat penegak hukum," ujarnya.

Sofyan juga menambahkan bahwa supremasi hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

"Ini bukan hanya soal satu orang, tetapi tentang menjaga marwah hukum di Kota Pekanbaru. Kami tidak ingin masyarakat kehilangan kepercayaan pada lembaga penegak hukum," tegasnya.

GEMMPAR menyatakan, bila tuntutan ini tidak direspons dengan cepat dan tegas, mereka siap menggelar aksi lanjutan dengan skala lebih besar, termasuk melibatkan organisasi mahasiswa dan masyarakat sipil lain di Riau.***(SHI GROUP)

 

 

 

Penulis : Tral

Editor    : Ptr

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Berita Pilihan
Diduga Sebarkan Narasi Bernuansa Negatif di Grup WhatsApp, Oknum Anggota DPRD Kota Pekanbaru Berinisial 'RE' Dikecam

Ketua Umum PMMN Sesalkan Pernyataan Ginda Burnama, Ingatkan Pentingnya Menghormati Kebebasan Berpendapat

Diduga Gagal Paham Fungsi Pers dan Kontrol Sosial, Oknum Lapangan Proyek Polbeng Dinilai Keliru Memahami Tugas Jurnalis dan LSM

LSM INPEST Bongkar Dugaan Kejanggalan Material Fondasi Proyek Politeknik Negeri Bengkalis Rp 40 Miliar

Dugaan Pembunuhan Keji di Rumbai, Keluarga Korban Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku dan Berikan Hukuman Seberat-Beratnya

Tak Kunjung Ditindak Meski Disorot, Dugaan Gudang CPO di Mandau Memantik Pertanyaan Besar

Prabowo Perintahkan Berantas Barang Ilegal, Mengapa Dugaan Penyelundupan di Bengkalis Masih Marak?

Diduga Gudang CPO Ilegal Beroperasi Di Mandau, Polda Riau Diminta Jangan Tutup Mata

Alih-Alih Bahas Dugaan Korupsi, Abdul Wahid dan SF Hariyanto Saling Ungkit Masa Lalu di Persidangan

Perkuat Kemitraan Strategis, GRIB Jaya Pekanbaru Sambangi Kediaman Ketua DPRD Riau Kaderismanto

Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top