Selasa, 4 Agustus 2026

Breaking News

  • KPK Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi DJKA Medan, Sorotan Mengarah pada Dugaan Fee Rp 3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI   ●   
  • IMO-Indonesia Hadiri Rakerkornas APINDO Ke XXXV di Makassar   ●   
  • TIM Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Pedalaman Talang Mamak Kobarkan Semangat Merah Putih Hadirkan Kepedulian Nyata untuk Negeri   ●   
  • Ratusan Pedagang STC Kepung DPRD Pekanbaru, Tuntut Kepastian Hukum: Jangan Biarkan Nasib UMKM Digantung Tanpa Solusi   ●   
  • Polantas Karib Hadir, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Warnai Car Free Day Pekanbaru   ●   
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
Selasa 09 September 2025, 19:39 WIB

SuaraHebat.com - Pekanbaru | Aliansi Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Pemantau Riau (GEMMPAR) Pekanbaru berencana menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa, 16 September 2025. Aksi ini bertujuan mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru untuk segera menangkap dan memproses hukum Ida Yulita Susanti atas dugaan pelanggaran Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Dalam surat pemberitahuan yang ditujukan kepada Kapolresta Pekanbaru, GEMMPAR menyebut dugaan penyalahgunaan tersebut diduga merugikan negara hingga Rp704,9 juta.

Kasus ini dikaitkan dengan periode Ida Yulita menjabat sebagai anggota DPRD Kota Pekanbaru 2019–2024. Mereka menilai kasus tersebut telah dilaporkan sejak lebih dari satu tahun lalu, namun belum menunjukkan perkembangan berarti dan harus menjadi atensi Kejaksaan Agung.

Koordinator Lapangan Aliansi GEMMPAR Pekanbaru, Sofyan, menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk kekecewaan terhadap lambannya penanganan kasus tersebut.

"Kami menuntut Kejari Pekanbaru segera bertindak tegas. Jika kasus ini terus dibiarkan tanpa kepastian hukum, kami siap melanjutkan aksi hingga ke Kejaksaan Agung RI di Jakarta untuk memantau kinerja aparat penegak hukum," ujarnya.

Sofyan juga menambahkan bahwa supremasi hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

"Ini bukan hanya soal satu orang, tetapi tentang menjaga marwah hukum di Kota Pekanbaru. Kami tidak ingin masyarakat kehilangan kepercayaan pada lembaga penegak hukum," tegasnya.

GEMMPAR menyatakan, bila tuntutan ini tidak direspons dengan cepat dan tegas, mereka siap menggelar aksi lanjutan dengan skala lebih besar, termasuk melibatkan organisasi mahasiswa dan masyarakat sipil lain di Riau.***(SHI GROUP)

 

 

 

Penulis : Tral

Editor    : Ptr

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Berita Pilihan
KPK Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi DJKA Medan, Sorotan Mengarah pada Dugaan Fee Rp 3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

DPP GRIB Jaya Tegaskan Pemecatan Imelda Samsi, Dinilai Lakukan Tindakan yang Mengganggu Stabilitas Organisasi

Desak Solusi Nyata bagi Kasus Bunda Jasmiati, Pengacara Mirwansyah Pertanyakan Arahan Wako Agung Nugroho Hubungi Layanan 112

Aktifkan Kembali Siskamling, Wawako Pekanbaru Markarius Anwar Ajak Warga Perkuat Keamanan Lingkungan

Dugaan Penipuan Seret Nama Anggota DPRD Pekanbaru, GRIB Jaya Desak Hanura Bersihkan Citra Partai

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan, 6 Pelaku Begal dan Penipuan Online Berhasil Diamankan

DPD GRIB Jaya Riau Pertegas Disiplin Organisasi, Martin Purba Sebut Pengurus yang Dipecat Tak Lagi Berwenang Mengatasnamakan DPP

Rencana Pembagian Ponsel untuk RT/RW Harus Dikaji Matang, Jangan Sampai Jadi Beban Anggaran Tanpa Dampak Nyata

GRIB Jaya Pekanbaru Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Anggaran Sosper DPRD T.A 2024–2025

DPD GRIB Jaya Riau Resmi Berhentikan 3 Pengurus, Tegaskan Penataan Organisasi dan Disiplin Internal

Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top