suarahebat.com, Rokan Hulu – Polsek Kabun, Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus narkotika jenis ganja dengan berat kotor 11,79 gram pada Minggu (14/9/2025) sore. Tersangka inisial DP, seorang karyawan swasta berusia 34 tahun, diamankan di Perumahan Karyawan PT Padasa Enam Utama Kalsa Desa Kabun Kecamatan Kabun.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Kabun, AKP Efendi Lupino, SH didampingi Paur Humas Polres Rohul IPDA S.Marbun, S.H menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran gelap narkotika jenis ganja di daerah tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Kapolsek Kabun, AKP Efendi Lupino, SH, memerintahkan Unit Reskrim Polsek Kabun untuk melakukan penyelidikan terkait kebenaran informasi tersebut dan melakukan penggeledahan terhadap rumah tersangka.
Unit Reskrim Polsek Kabun kemudian menghubungi RT setempat untuk melakukan pendampingan penggeledahan rumah tersangka. Setelah RT datang, tim Unit Reskrim Polsek Kabun melakukan penggeledahan rumah tersangka.
Dari hasil penggeledahan, tim Unit Reskrim Polsek Kabun menemukan 4 paket Ganja yang mana 1 paket di dalam kotak rokok merk platinum, 2 paket di dalam bakul berwarna hijau, dan 1 paket di dalam kotak jam warna hitam merk pendant. Saat ditanyai oleh tim unit Reskrim Polsek Kabun, Tersangka inisial DP (34 Tahun) tersebut mengakui bahwa narkotika jenis ganja tersebut ialah miliknya dan digunakan untuk dihisap serta diedarkan.
Setelah penggeledahan, tim Unit Reskrim Polsek Kabun pangsung membawa tersangka inisial DP ke Polsek Kabun untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Ketika sampai di Polsek, dilakukan tes urin. Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif (+) Met dan THC.
Polsek Kabun akan terus melakukan proses hukum terhadap tersangka dan mengembangkan kasus ini untuk mengetahui jaringan narkotika yang lebih luas yang digunakan oleh tersangka..md/bnb
Sumber : Humas Polres
KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 Pekanbaru Sudah Diserahkan ke DPRD, Pembahasan Dikejar Sebelum 30 September
Hakim PN Pekanbaru Turun ke Lokasi, Kuasa Hukum Firdinan: Dasar Kepemilikan Klien Kami Sudah Ada Sejak 1986
Kontrak Mitra Baru Dipersoalkan, PHR dan Vendor Berbeda Keterangan Soal Batas Usia 56 Tahun
SKT Firdinan Terbit 1985 VS SHM 2017, Kejanggalan Data Pertanahan Dipertanyakan — Presiden Prabowo dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Diminta Turun Tangan
Syahrul Aidi Dorong Penguatan Profesi Jurnalis di Tengah Ledakan AI dan Media Sosial
Waspada! Nama Pejabat Kejati Riau Dicatut untuk Penipuan, Zikrullah Minta Warga Jangan Mudah Percaya
Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan PJJ 16 Sampai 18 September
Anggaran Angkutan Sampah DLHK Pekanbaru Disebut Capai Rp 29,4 Miliar, Dugaan Markup dan Armada Fiktif Disorot
Zulhelmi Arifin Jadi Sekda Pekanbaru, Rekam Jejak dan Sejumlah Dugaan Kasus Kembali Disorot
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
LESBUGA MENGGELAR AUDENSI DENGAN PEMERINTAH KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR TERKAIT KEGIATAN FESTIVAL TARI RATOH JAROE
Surat Tahun 1986 Diabaikan, S. Hondro : Pertanyakan Proses Verifikasi Ganti Rugi Tol Pekanbaru–Rengat
Karhutla di Salo Kampar Berhasil Dikendalikan, TNI Kerahkan Pasukan Gabungan
Pelapor dan Tersangka Berdamai, Mirwansyah Apresiasi Penyidik Polresta Pekanbaru


