Sabtu, 20 Juni 2026

Breaking News

  • Permudah Aturan PPh Final 0,5% UMKM, Kanwil DJP Riau Siap Gandeng P3KPI dan IKTS Pekanbaru   ●   
  • Tiga Bikers Kepri Lolos ke Nasional Safety Riding Honda 2026, Siap Wakili Daerah pada Agustus   ●   
  • Polda Riau Distribusikan 2.312 Paket Bansos, Bedah Rumah dan Air Bersih, Wujud Nyata Kepedulian Polri untuk Masyarakat   ●   
  • Gagal Lolos SPMB, Kisah Pilu Keluarga Buruh Angkut di Pekanbaru Harapkan Perhatian Pemerintah   ●   
  • Diduga Sebarkan Narasi Bernuansa Negatif di Grup WhatsApp, Oknum Anggota DPRD Kota Pekanbaru Berinisial 'RE' Dikecam   ●   
Ketum PMN Murka! Media Asal Tuduh Advokat, Tak Punya Etika Jurnalistik.
Rabu 25 Juni 2025, 15:32 WIB

Suarahebat.Com - Pekanbaru | Ketua Umum Perkumpulan Masyarakat Media Nusantara (PMMN), S.Hondro, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Ikatan Media Online (IMO) Indonesia, mengeluarkan pernyataan tegas terkait maraknya praktik pemberitaan yang tidak mengindahkan prinsip-prinsip jurnalistik di sejumlah media daring.

S.Hondro menyoroti dengan keras banyaknya media yang menyajikan berita tanpa bukti, tanpa konfirmasi, dan cenderung hanya mengandalkan informasi mentah atau salinan dari media lain. "Ini sudah sangat mengkhawatirkan. Banyak media saat ini tidak lagi menjalankan fungsi jurnalistik secara benar. Bahkan metode dasar seperti 5W1H saja tidak diterapkan," ungkapnya geram.

Pernyataan itu muncul menyusul munculnya pemberitaan yang menyudutkan salah satu advokat ternama di Pekanbaru, DR. M. Martin Purba, SH., MH., yang dituding terlibat sebagai mafia perambah hutan di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). S.Hondro mengecam keras pemberitaan tersebut karena dinilai tidak melalui proses klarifikasi dan tidak berimbang.

"Memberitakan seseorang terlibat dalam kejahatan lingkungan tanpa konfirmasi langsung kepada yang bersangkutan adalah pelanggaran serius terhadap Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Ini bisa berdampak buruk terhadap nama baik dan reputasi seseorang," tambahnya.

S.Hondro juga menyayangkan budaya "copy-paste" yang masih marak di kalangan media online. Ia menekankan bahwa akurasi, keberimbangan, dan klarifikasi harus menjadi standar utama dalam setiap pemberitaan.

“Kita berharap ke depan seluruh media online dapat menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, bertanggung jawab, dan taat hukum. Jangan sampai kebebasan pers justru disalahgunakan untuk menyebarkan fitnah dan hoaks,” tegasnya.

S.Hondro juga mengimbau Dewan Pers dan organisasi media untuk lebih aktif mengawasi dan memberikan pembinaan terhadap media-media yang terbukti melanggar etika jurnalistik.***(Red/Al)

 

Editor : Ptr




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Berita Pilihan
Diduga Sebarkan Narasi Bernuansa Negatif di Grup WhatsApp, Oknum Anggota DPRD Kota Pekanbaru Berinisial 'RE' Dikecam

Ketua Umum PMMN Sesalkan Pernyataan Ginda Burnama, Ingatkan Pentingnya Menghormati Kebebasan Berpendapat

Diduga Gagal Paham Fungsi Pers dan Kontrol Sosial, Oknum Lapangan Proyek Polbeng Dinilai Keliru Memahami Tugas Jurnalis dan LSM

LSM INPEST Bongkar Dugaan Kejanggalan Material Fondasi Proyek Politeknik Negeri Bengkalis Rp 40 Miliar

Dugaan Pembunuhan Keji di Rumbai, Keluarga Korban Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku dan Berikan Hukuman Seberat-Beratnya

Tak Kunjung Ditindak Meski Disorot, Dugaan Gudang CPO di Mandau Memantik Pertanyaan Besar

Prabowo Perintahkan Berantas Barang Ilegal, Mengapa Dugaan Penyelundupan di Bengkalis Masih Marak?

Diduga Gudang CPO Ilegal Beroperasi Di Mandau, Polda Riau Diminta Jangan Tutup Mata

Alih-Alih Bahas Dugaan Korupsi, Abdul Wahid dan SF Hariyanto Saling Ungkit Masa Lalu di Persidangan

Perkuat Kemitraan Strategis, GRIB Jaya Pekanbaru Sambangi Kediaman Ketua DPRD Riau Kaderismanto

Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top