Sabtu, 19 September 2026

Breaking News

  • Jejak Nihil Rombongan Jurnalis di Selat Sunda, Waketum IMO-Indonesia Soroti Kinerja Andra Soni hingga Pigai   ●   
  • LESBUGA MENGGELAR AUDENSI DENGAN PEMERINTAH KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR TERKAIT KEGIATAN FESTIVAL TARI RATOH JAROE   ●   
  • Surat Tahun 1986 Diabaikan, S. Hondro : Pertanyakan Proses Verifikasi Ganti Rugi Tol Pekanbaru–Rengat   ●   
  • Karhutla di Salo Kampar Berhasil Dikendalikan, TNI Kerahkan Pasukan Gabungan   ●   
  • Pelapor dan Tersangka Berdamai, Mirwansyah Apresiasi Penyidik Polresta Pekanbaru   ●   
Disdukcapil Bengkalis Lanjutkan Inovasi “Jebol Master” dan “Go to School” untuk Permudah Akses Administrasi Kependudukan
Selasa 23 September 2025, 09:50 WIB

Suarahebat.com, BENGKALIS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif dan proaktif. Senin 15 September 2025.

Disdukcapil melanjutkan kegiatan inovasi Jebol Master (Jemput Bola Masyarakat Terlayani) dengan menyasar warga sakit dan penyandang disabilitas di tiga desa di Kecamatan Bengkalis.

Kegiatan Jebol Master kali ini dilaksanakan di Desa Meskom, Prapat Tunggal, dan Wonosari. Dengan didampingi petugas registrasi dan aparat desa setempat, tim berhasil merekam data kependudukan sebanyak tujuh orang yang terdiri dari warga sakit dan penyandang disabilitas.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bengkalis, Ismail, menjelaskan bahwa selain program Jebol Master, pihaknya juga menggelar inovasi layanan lain yakni Go to School, yang dimulai pada Selasa 16 September 2025 dan akan berlangsung hingga akhir September 2025 di seluruh SMA se-Kecamatan Bengkalis.

“Saat ini tim Go to School sedang menyisir seluruh SMA/SMK di Kecamatan Bengkalis, dan selanjutnya akan dilanjutkan ke kecamatan lainnya,” ujar Ismail.

Pada hari pertama pelaksanaan, sebanyak 43 pelajar berhasil melakukan perekaman KTP-el. Selain itu, tim juga menerima 19 berkas permohonan Kartu Identitas Anak (KIA). Ismail menambahkan bahwa pelajar yang telah berusia 16 tahun juga dapat direkam data KTP-el-nya, namun penerbitan KTP-el tetap dilakukan setelah usia mereka genap 17 tahun.

“Tujuan dari kegiatan ini adalah agar seluruh masyarakat Kabupaten Bengkalis memiliki dokumen administrasi kependudukan yang lengkap. KTP merupakan syarat penting dalam mengakses layanan pendidikan, kesehatan, perbankan, dan berbagai keperluan administratif lainnya,” jelasnya.

Tak hanya itu, Disdukcapil juga terus mengoptimalkan layanan di Unit Pelayanan Teknis (UPT), Mal Pelayanan Publik (MPP), serta Kantor Disdukcapil Kabupaten Bengkalis. Selain layanan reguler, kini masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan inovatif Dermawan (Dapat Rencanakan dan Menentukan Waktu Pelayanan Secara Mandiri).

“Layanan Dermawan ini kami hadirkan untuk masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu karena kesibukan. Masyarakat dapat membuat janji dengan petugas pelayanan sesuai dengan waktu yang mereka tentukan sendiri,” pungkas Ismail.

Dengan beragam inovasi ini, Disdukcapil Bengkalis berharap seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali, dapat dengan mudah mengakses dan memiliki dokumen kependudukan yang sah dan lengkap. **RZ.




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Berita Pilihan
Surat Tahun 1986 Diabaikan, S. Hondro : Pertanyakan Proses Verifikasi Ganti Rugi Tol Pekanbaru–Rengat

KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 Pekanbaru Sudah Diserahkan ke DPRD, Pembahasan Dikejar Sebelum 30 September

Hakim PN Pekanbaru Turun ke Lokasi, Kuasa Hukum Firdinan: Dasar Kepemilikan Klien Kami Sudah Ada Sejak 1986

Kontrak Mitra Baru Dipersoalkan, PHR dan Vendor Berbeda Keterangan Soal Batas Usia 56 Tahun

SKT Firdinan Terbit 1985 VS SHM 2017, Kejanggalan Data Pertanahan Dipertanyakan — Presiden Prabowo dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Diminta Turun Tangan

Syahrul Aidi Dorong Penguatan Profesi Jurnalis di Tengah Ledakan AI dan Media Sosial

Waspada! Nama Pejabat Kejati Riau Dicatut untuk Penipuan, Zikrullah Minta Warga Jangan Mudah Percaya

Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan PJJ 16 Sampai 18 September

Anggaran Angkutan Sampah DLHK Pekanbaru Disebut Capai Rp 29,4 Miliar, Dugaan Markup dan Armada Fiktif Disorot

Zulhelmi Arifin Jadi Sekda Pekanbaru, Rekam Jejak dan Sejumlah Dugaan Kasus Kembali Disorot

Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top