Suarahebat.com, BENGKALIS - Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan rasa belasungkawa mendalam atas wafatnya Staf Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bengkalis Ramli bin Rusli, Kamis 18 September 2025.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, almarhum menghembuskan nafas terakhirnya di usia 45 tahun, pada Kamis 18 September 2025, sekitar pukul 00.30 WIB, di rumah duka Jalan Sidomulyo.
Bupati Bengkalis Kasmarni atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis beserta jajaran menyampaikan ucapan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya Ramli bin Rusli (Staf DPMPTSP Kabupaten Bengkalis).
"Innalillahhi Wa Inna Ilaihirojiun, semoga almarhum husnul khotimah, diampuni segala salah dan dosanya, dilapangkan kuburnya serta ditempat pada tempat yang baik disisi Allah SWT,"ucap Kasmarni.
Dan kepada keluarga yang ditinggal lanjut Kasmarni kami doakan semoga senantiasa diberikan kekuatan dan kesabaran dalam menghadapi musibah ini, karena semua ini sudah menjadi suratan takdir dari Yang Maha Kuasa.
Dan bagi sahabat serta siapapun yang mengenali almarhum sambung Bupati Kasmarni, jika ada kesalahan selama ini dari almarhum baik disengaja maupun yang tidak disengaja, mohon berikan kemaafan, serta mohon berikan do’a terbaik untuk almarhum.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas PMPTSP Muhammad Thaib turut mengucapkan belasungkawa mendalam atas wafatnya Ramli bin Rusli.
"Atas nama pribadi dan keluarga besar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bengkalis, kami mengucapkan belasungkawa mendalam. Semoga almarhum diampuni segala salah dan dosanya, dilapangkan kuburnya serta ditempat pada tempat yang baik disisi Allah SWT,"ucap Thaib.**RZ.
Raja Jaya Dinata Sianturi, S.E. Konsisten Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Tapung, Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Rusak
Sidak Berulang, Kepastian Tak Kunjung Datang: Publik Pertanyakan Ketegasan Pemko dan DPRD Pekanbaru terhadap THM Bermasalah
Opini: Pemberantasan Korupsi Tak Bisa Ditawar Demi Keberhasilan Program Prioritas Nasional
MS Law Firm Gugat Mantan Pimpinan KORPRI Departemen Kesehatan Provinsi Riau, Tuntut Pertanggungjawaban atas Nasib 2 Mantan Bawahan
Empat Hari Gangguan, Pelanggan Murka: Telkomsel dan IndiHome Diminta Bertanggung Jawab, Jangan Diam!
Aksi Besar Kembali Terjadi di Pekanbaru, Massa Desak Pemprov Riau Benahi Kisruh SPMB 2026
Diduga Hindari Konfirmasi Soal Gatotnya Program Ketahanan Pangan BUMDes Tameran Yang Telan Rp 219 Juta, Kades Blokir WhatsApp Awak Media
Batas Waktu 60 Hari, BASMI Riau Desak Bupati Meranti Tindaklanjuti Temuan BPK Senilai Rp 6,5 Miliar
Banyak Calon Siswa Belum Dapat Sekolah Negeri, GRIB Jaya Minta Plt Gubernur Riau Tambah Kuota SPMB
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Perkuat Peran Perempuan, Srikandi GRIB Jaya Pekanbaru Gelar Konsolidasi dan Aksi Sosial Dihadiri DPD dan DPC GRIB Jaya
DLHK Provinsi Riau Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Hadapi Karhutla Melalui Sosialisasi dan Simulasi di Desa Aliantan
Gugatan F. Zega Ditolak Pengadilan, PKMNR Tegaskan Legalitas Organisasi dan Siapkan Langkah Hukum atas Dugaan Fitnah
Ratusan Calon Siswa SMA/SMK Terancam Kehilangan Hak Pendidikan, GRIB Jaya DPC Kota Pekanbaru Desak Plt Gubernur Riau Gunakan Diskresi

