Jumat, 17 Juli 2026

Breaking News

  • POLICE GO TO SCHOOL, DITLANTAS POLDA RIAU TANAMKAN BUDAYA TERTIB BERLALU LINTAS DAN GREEN POLICING KEPADA PELAJAR   ●   
  • Perkuat Peran Perempuan, Srikandi GRIB Jaya Pekanbaru Gelar Konsolidasi dan Aksi Sosial Dihadiri DPD dan DPC GRIB Jaya   ●   
  • DLHK Provinsi Riau Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Hadapi Karhutla Melalui Sosialisasi dan Simulasi di Desa Aliantan   ●   
  • Gugatan F. Zega Ditolak Pengadilan, PKMNR Tegaskan Legalitas Organisasi dan Siapkan Langkah Hukum atas Dugaan Fitnah   ●   
  • Ratusan Calon Siswa SMA/SMK Terancam Kehilangan Hak Pendidikan, GRIB Jaya DPC Kota Pekanbaru Desak Plt Gubernur Riau Gunakan Diskresi   ●   
SMP Negeri 1 Bantan Duta Provinsi Riau Ikuti Standarisasi SRA Tahun 2025
Selasa 23 September 2025, 09:54 WIB

Suarahebat.com, BANTAN – Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Bantan satu-satunya perwakilan Propinsi Riau terpilih mengikuti standarisasi Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) tahun 2025.

Terpilihnya SMP Negeri 1 Bantan tahapan evaluasi akhir, Kamis 18 September 2025, yang dibuka secara online oleh Perwakilan Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah III Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Muhammad Soleh. 

Pelaksanaan pengembangan Layanan SRA sesuai standard, setiap lembaga melakukan Evaluasi Mandiri Pertama melalui pengisian aplikasi yang selanjutnya dilakukan proses verifikasi/audit atas pengisian evaluasi mandiri pertama oleh auditor.

Pelaksanaan audit kedua pada lokus pengembangan Layanan Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) sesuai Standard secara online di SMP Negeri 1 Bantan. 

SRA adalah satuan Pendidikan formal, nonformal, dan informal yang mampu memberikan pemenuhan hak dan perlindungan khusus bagi anak termasuk mekanisme pengaduan untuk penanganan kasus di satuan pendidikan. 

“Proses audit pertama pada pengisian evaluasi mandiri pertama menghasilkan beberapa temuan dan rekomendasi perbaikan, yang selanjutnya hasil rekomendasi ditindaklanjuti pada perbaikan di evaluasi mandiri kedua. Berdasarkan hasil tahapan sebelumnya, maka selanjutnya akan dilakukan audit dua secara online pada Lokus Pengembangan Layanan SRA dan PRAP sesuai Standard,” lanjut Soleh.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkalis diwakili Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Fitrianita Eka Putri dalam sambutannya mengatakan penunjukan SMP Negeri 1 Bantan tentunya bukanlah kebetulan, ini adalah sebuah pengakuan sekaligus tantangan bagi dunia Pendidikan di Kabupaten Bengkalis. 

“Setiap kabupaten/kota mengusulkan satu lembaga setiap jenjang pendidikan untuk dilakukan standardisasi ke Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Riau selanjutnya diteruskan ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia," tutur Fitrianita

SMP Negeri 1 Bantan satu-satunya yang terpilih mengikuti Standardisasi SRA dari Provinsi Riau. Penunjukan ini merupakan pengakuan dan kepercayaan sekaligus tantangan bagi kita semua, khususnya bagi dunia pendidikan di Kabupaten Bengkalis, untuk menunjukkan bahwa sekolah-sekolah di daerah kita mampu menjadi pelopor dalam penerapan nilai-nilai ramah anak secara menyeluruh,” tambah Fitrianita.

Dari hasil audit/verifikasi Tim Auditor memberikan nilai 205 dari 148 nilai minimal dan 270 nilai maksimal yang harus dipenuhi, namun dengan catatan perlu melengkapi 3 indikator yang belum terpenuhi antara lain, pertama Bimtek Konvensi Hak Anak dan SRA bagi seluruh warga satuan pendidikan, terutama pendidik, tenaga kependidikan, peserta didik, dan orang tua.

Kedua, satuan pendidikan melakukan koreksi (correction) dan tindakan korektif (corrective action) untuk semua masalah yang ditemukan, ketiga atau terakhir melibatkan orangtua dalam pengawasan kegiatan ekstrakurikuler. SMP Negeri 1 Bantan diberi waktu satu minggu untuk melengkapi tiga catatan di atas.

Dihadiri Kepala SMP Negeri 1 Bantan Sri Rahayu, Kepala Dinas Pendidikan diwakili Kasi Peserta Didik dan Pembagunan Karakter Bidang Pembinaan SMP Musa Ismail, Ketua Komite Sekolah Dodi Irawan, Ketua SRA Khairul Nizam, Kepala UPT Puskesmas diwakili Maria Widya Astuti, perwakilan orang tua, majelis guru SMP Negeri 1 Bantan, Fasilitator Forum Anak Kabupaten Bengkalis Restia Aumalia Husna.**RZ.




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Berita Pilihan
Ratusan Calon Siswa SMA/SMK Terancam Kehilangan Hak Pendidikan, GRIB Jaya DPC Kota Pekanbaru Desak Plt Gubernur Riau Gunakan Diskresi

Raja Jaya Dinata Sianturi, S.E. Konsisten Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Tapung, Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Rusak

Sidak Berulang, Kepastian Tak Kunjung Datang: Publik Pertanyakan Ketegasan Pemko dan DPRD Pekanbaru terhadap THM Bermasalah

Opini: Pemberantasan Korupsi Tak Bisa Ditawar Demi Keberhasilan Program Prioritas Nasional

MS Law Firm Gugat Mantan Pimpinan KORPRI Departemen Kesehatan Provinsi Riau, Tuntut Pertanggungjawaban atas Nasib 2 Mantan Bawahan

Empat Hari Gangguan, Pelanggan Murka: Telkomsel dan IndiHome Diminta Bertanggung Jawab, Jangan Diam!

Aksi Besar Kembali Terjadi di Pekanbaru, Massa Desak Pemprov Riau Benahi Kisruh SPMB 2026

Diduga Hindari Konfirmasi Soal Gatotnya Program Ketahanan Pangan BUMDes Tameran Yang Telan Rp 219 Juta, Kades Blokir WhatsApp Awak Media

Batas Waktu 60 Hari, BASMI Riau Desak Bupati Meranti Tindaklanjuti Temuan BPK Senilai Rp 6,5 Miliar

Banyak Calon Siswa Belum Dapat Sekolah Negeri, GRIB Jaya Minta Plt Gubernur Riau Tambah Kuota SPMB

Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top