Sabtu, 19 September 2026

Breaking News

  • Jejak Nihil Rombongan Jurnalis di Selat Sunda, Waketum IMO-Indonesia Soroti Kinerja Andra Soni hingga Pigai   ●   
  • LESBUGA MENGGELAR AUDENSI DENGAN PEMERINTAH KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR TERKAIT KEGIATAN FESTIVAL TARI RATOH JAROE   ●   
  • Surat Tahun 1986 Diabaikan, S. Hondro : Pertanyakan Proses Verifikasi Ganti Rugi Tol Pekanbaru–Rengat   ●   
  • Karhutla di Salo Kampar Berhasil Dikendalikan, TNI Kerahkan Pasukan Gabungan   ●   
  • Pelapor dan Tersangka Berdamai, Mirwansyah Apresiasi Penyidik Polresta Pekanbaru   ●   
Bentuk Perlindungan Negara, Bupati Kasmarni Serahkan Santunan Kematian kepada Ahli Waris Pekerja Rentan
Selasa 23 September 2025, 10:05 WIB

Suarahebat.com, BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis bersama BPJS Ketenagakerjaan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya para pekerja rentan. Wujud nyata komitmen tersebut diimplementasikan melalui penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) secara simbolis kepada tiga ahli waris pekerja rentan di Negeri Junjungan.

Penyerahan santunan dilakukan oleh Bupati Bengkalis, Kasmarni, didampingi Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri, Alwani Fitra Jaya, di Wisma Daerah Sri Mahkota, Bengkalis, Senin, 22 September 2025.

Masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp42 juta. Mereka adalah ahli waris dari almarhumah Rusni (Desa Kelebuk, Kecamatan Bengkalis), almarhum Bahtiar (Desa Bantan Tua, Kecamatan Bantan), dan almarhum Safri Ismail (Desa Perapat Tunggal, Kecamatan Bengkalis).

Dalam sambutannya, Bupati Kasmarni menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah berkolaborasi aktif dengan Pemkab Bengkalis untuk melindungi para pekerja rentan di daerahnya.

"Atas nama Pemkab Bengkalis, kami mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan. Program perlindungan ini adalah bukti bahwa negara hadir untuk memberikan jaminan sosial dan rasa aman bagi seluruh pekerja, termasuk mereka yang berada di sektor informal dan memiliki risiko tinggi," ujar Bupati Kasmarni.

Ia menegaskan, Pemkab Bengkalis akan terus berkomitmen untuk melindungi para pekerja rentan melalui program jaminan sosial. Menurutnya, ini adalah bagian dari tanggung jawab pemerintah untuk memastikan warganya dapat merasakan manfaat langsung dari program-program yang ada, terutama saat menghadapi musibah.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri, Alwani Fitra Jaya, melaporkan bahwa penyaluran manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan di Bengkalis terus berjalan.

"Hingga saat ini, dari total keseluruhan alokasi bantuan sebesar Rp6,1 miliar, kami telah menyalurkan santunan sebesar Rp5,9 miliar kepada para penerima manfaat di Kabupaten Bengkalis," ungkap Alwani Fitra Jaya.

Penyerahan santunan ini menjadi momen penting yang menunjukkan sinergi kuat antara pemerintah daerah dan badan penyelenggara jaminan sosial dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan memberikan perlindungan menyeluruh bagi masyarakat pekerja.

Acara tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Pemkab Bengkalis, di antaranya Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Johansyah Syafri, Kadis Kominfotik H. Suwarto, Kadis Nakertrans Salman, Kadis Sosial Paulina, Kadis Dalduk KB H. Hambali, Kadis Damkar Alfakhrurrazy, Kepala Kesbangpol Agus Sofyan, Kepala Bappeda Rinto, Kalaksa BPBD Sufandi, Plt. Kabag Kesra Herman, dan Sekretaris Disdik Muthu Saily.

Sementara dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri, hadir Kepala Bidang Kepesertaan Alfino Suheri dan Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Rischa Amelia Asri.**RZ.




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Berita Pilihan
Surat Tahun 1986 Diabaikan, S. Hondro : Pertanyakan Proses Verifikasi Ganti Rugi Tol Pekanbaru–Rengat

KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 Pekanbaru Sudah Diserahkan ke DPRD, Pembahasan Dikejar Sebelum 30 September

Hakim PN Pekanbaru Turun ke Lokasi, Kuasa Hukum Firdinan: Dasar Kepemilikan Klien Kami Sudah Ada Sejak 1986

Kontrak Mitra Baru Dipersoalkan, PHR dan Vendor Berbeda Keterangan Soal Batas Usia 56 Tahun

SKT Firdinan Terbit 1985 VS SHM 2017, Kejanggalan Data Pertanahan Dipertanyakan — Presiden Prabowo dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Diminta Turun Tangan

Syahrul Aidi Dorong Penguatan Profesi Jurnalis di Tengah Ledakan AI dan Media Sosial

Waspada! Nama Pejabat Kejati Riau Dicatut untuk Penipuan, Zikrullah Minta Warga Jangan Mudah Percaya

Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan PJJ 16 Sampai 18 September

Anggaran Angkutan Sampah DLHK Pekanbaru Disebut Capai Rp 29,4 Miliar, Dugaan Markup dan Armada Fiktif Disorot

Zulhelmi Arifin Jadi Sekda Pekanbaru, Rekam Jejak dan Sejumlah Dugaan Kasus Kembali Disorot

Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top