Sabtu, 20 Juni 2026

Breaking News

  • Permudah Aturan PPh Final 0,5% UMKM, Kanwil DJP Riau Siap Gandeng P3KPI dan IKTS Pekanbaru   ●   
  • Tiga Bikers Kepri Lolos ke Nasional Safety Riding Honda 2026, Siap Wakili Daerah pada Agustus   ●   
  • Polda Riau Distribusikan 2.312 Paket Bansos, Bedah Rumah dan Air Bersih, Wujud Nyata Kepedulian Polri untuk Masyarakat   ●   
  • Gagal Lolos SPMB, Kisah Pilu Keluarga Buruh Angkut di Pekanbaru Harapkan Perhatian Pemerintah   ●   
  • Diduga Sebarkan Narasi Bernuansa Negatif di Grup WhatsApp, Oknum Anggota DPRD Kota Pekanbaru Berinisial 'RE' Dikecam   ●   
Mengedepankan Program Prioritas, Bupati Kasmarni Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2025
Selasa 23 September 2025, 10:08 WIB

Suarahebat.com, BENGKALIS – Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Nota Keuangan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2025. Penyampaian tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Bengkalis, Senin, 22 September 2025.

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Bengkalis, Septian Nugraha ini juga turut di dampingi Wakil Ketua, Hendrik Firnanda Pangaribuan dan H. Misno.

Bupati Kasmarni dalam sambutannya menegaskan bahwa penyusunan Ranperda Perubahan APBD ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025, dengan mempertimbangkan kondisi yang mengharuskan adanya perubahan anggaran.

"Semoga rapat paripurna ini dapat menjadi momentum sinergisitas kita bersama dalam upaya pencapaian tujuan pembangunan daerah sebagaimana yang telah kita cita-citakan," ungkap Kasmarni.

Bupati Kasmarni memaparkan bahwa Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2025 disusun dengan cermat dan memperhatikan ketersediaan sumber pembiayaan pembangunan serta prioritas yang telah ditetapkan. 

Secara umum, perubahan tersebut meliput; Pendapatan Daerah, yang dianggarkan sebesar Rp4.656.985.642.453,- (empat triliun enam ratus lima puluh enam miliar sembilan ratus delapan puluh lima juta enam ratus empat puluh dua ribu empat ratus lima puluh tiga rupiah).

Kemudian, Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp4.663.597.390.533,- (empat triliun enam ratus enam puluh tiga miliar lima ratus sembilan puluh tujuh juta tiga ratus sembilan puluh ribu lima ratus tiga puluh tiga rupiah). Serta Pembiayaan Daerah, dianggarkan sebesar Rp6.611.748.080,- (enam miliar enam ratus sebelas juta tujuh ratus empat puluh delapan ribu delapan puluh rupiah).

Dikesempatan itu, Bupati Kasmarni juga menyampaikan apresiasi atas perhatian DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bekerja bersama dalam pembahasan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Ia berharap melalui Perubahan APBD 2025 ini, pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan lebih maksimal serta memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat dan daerah.

"Khusus kepada seluruh kepala perangkat daerah, kami tegaskan agar lebih proaktif dalam setiap pembahasan bersama Banggar DPRD nantinya, sehingga Perubahan APBD ini dapat segera ditetapkan," tegasnya.

Bupati Bengkalis juga menjelaskan bahwa perubahan APBD dilakukan karena adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran, kebutuhan pergeseran anggaran antar kegiatan atau jenis belanja, penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, serta adanya keadaan luar biasa yang memerlukan penyesuaian.

Dengan penyampaian Ranperda Perubahan APBD ini, Bupati Kasmarni juga berharap sinergi eksekutif dan legislatif semakin solid dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan.**RZ.




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Berita Pilihan
Diduga Sebarkan Narasi Bernuansa Negatif di Grup WhatsApp, Oknum Anggota DPRD Kota Pekanbaru Berinisial 'RE' Dikecam

Ketua Umum PMMN Sesalkan Pernyataan Ginda Burnama, Ingatkan Pentingnya Menghormati Kebebasan Berpendapat

Diduga Gagal Paham Fungsi Pers dan Kontrol Sosial, Oknum Lapangan Proyek Polbeng Dinilai Keliru Memahami Tugas Jurnalis dan LSM

LSM INPEST Bongkar Dugaan Kejanggalan Material Fondasi Proyek Politeknik Negeri Bengkalis Rp 40 Miliar

Dugaan Pembunuhan Keji di Rumbai, Keluarga Korban Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku dan Berikan Hukuman Seberat-Beratnya

Tak Kunjung Ditindak Meski Disorot, Dugaan Gudang CPO di Mandau Memantik Pertanyaan Besar

Prabowo Perintahkan Berantas Barang Ilegal, Mengapa Dugaan Penyelundupan di Bengkalis Masih Marak?

Diduga Gudang CPO Ilegal Beroperasi Di Mandau, Polda Riau Diminta Jangan Tutup Mata

Alih-Alih Bahas Dugaan Korupsi, Abdul Wahid dan SF Hariyanto Saling Ungkit Masa Lalu di Persidangan

Perkuat Kemitraan Strategis, GRIB Jaya Pekanbaru Sambangi Kediaman Ketua DPRD Riau Kaderismanto

Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top