
Suarahebat.com, BENGKALIS – Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Nota Keuangan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2025. Penyampaian tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Bengkalis, Senin, 22 September 2025.
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Bengkalis, Septian Nugraha ini juga turut di dampingi Wakil Ketua, Hendrik Firnanda Pangaribuan dan H. Misno.
Bupati Kasmarni dalam sambutannya menegaskan bahwa penyusunan Ranperda Perubahan APBD ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025, dengan mempertimbangkan kondisi yang mengharuskan adanya perubahan anggaran.
"Semoga rapat paripurna ini dapat menjadi momentum sinergisitas kita bersama dalam upaya pencapaian tujuan pembangunan daerah sebagaimana yang telah kita cita-citakan," ungkap Kasmarni.
Bupati Kasmarni memaparkan bahwa Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2025 disusun dengan cermat dan memperhatikan ketersediaan sumber pembiayaan pembangunan serta prioritas yang telah ditetapkan.
Secara umum, perubahan tersebut meliput; Pendapatan Daerah, yang dianggarkan sebesar Rp4.656.985.642.453,- (empat triliun enam ratus lima puluh enam miliar sembilan ratus delapan puluh lima juta enam ratus empat puluh dua ribu empat ratus lima puluh tiga rupiah).
Kemudian, Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp4.663.597.390.533,- (empat triliun enam ratus enam puluh tiga miliar lima ratus sembilan puluh tujuh juta tiga ratus sembilan puluh ribu lima ratus tiga puluh tiga rupiah). Serta Pembiayaan Daerah, dianggarkan sebesar Rp6.611.748.080,- (enam miliar enam ratus sebelas juta tujuh ratus empat puluh delapan ribu delapan puluh rupiah).
Dikesempatan itu, Bupati Kasmarni juga menyampaikan apresiasi atas perhatian DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bekerja bersama dalam pembahasan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Ia berharap melalui Perubahan APBD 2025 ini, pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan lebih maksimal serta memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat dan daerah.
"Khusus kepada seluruh kepala perangkat daerah, kami tegaskan agar lebih proaktif dalam setiap pembahasan bersama Banggar DPRD nantinya, sehingga Perubahan APBD ini dapat segera ditetapkan," tegasnya.
Bupati Bengkalis juga menjelaskan bahwa perubahan APBD dilakukan karena adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran, kebutuhan pergeseran anggaran antar kegiatan atau jenis belanja, penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, serta adanya keadaan luar biasa yang memerlukan penyesuaian.
Dengan penyampaian Ranperda Perubahan APBD ini, Bupati Kasmarni juga berharap sinergi eksekutif dan legislatif semakin solid dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan.**RZ.
Wilmar Buka Suara Usai Kejagung Sita Rp 11,8 T di Kasus Minyak Goreng
Ribuan Warga Australia Menanti Dievakuasi dari Iran-Israel
Ribuan Massa AMMP Kepung Kantor Gubernur Riau, Tolak Relokasi Kawasan TNTN
Truk ODOL Bandel Masih Berkeliaran di Pekanbaru, Dishub dan Polda Riau Beri Peringatan
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
Pengacara Syafrizal Andiko, S.H., M.H. Menangkan Perkara Perdata Suparman melawan Ferry Kamsul atas Sengketa Tanah dan Rumah di Kampar
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Perkumpulan Doktor Nias Indonesia - PDNI, Menyatakan Sikap Toleransi & yg Kekerasan Oknum di Padang Sarai Sumatera Barat
Pengusaha Terkenal Di Riau DEDI HANDOKO ( DH ) Meninggal Dunia,Dirumah sakit Awal Bros
INISIATOR: Satu Tahun Pemerintahan Prabowo Menunjukkan Kepemimpinan yang Visioner
Komisi II Dorong Realisasi Pembangunan Gudang Bulog di Daratan Bengkalis
Waka I DPRD Kabupaten Bengkalis siap Perjuangkan dan Mengawal Usulan Warga Yang Menjadi Skala Prioritas