Rabu, 4 Februari 2026

Breaking News

  • Guna Urai Kemacetan, DPRD Pekanbaru Dukung Penuh dan Dorong Percepatan Flyover Simpang Garuda Sakti   ●   
  • Wako Agung Nugroho: Seluruh THM di Pekanbaru Wajib Tutup Selama Ramadan, Termasuk dalam Hotel   ●   
  • Pemko Pekanbaru Laksanakan Sosialisasi Pengelolaan Kantor dan Toko di STC   ●   
  • Kerap Terima Keluhan Masyarakat, DPRD Minta Pemko Pekanbaru Berani Tindak Tegas Kabel Tak Berizin   ●   
  • Sah! APBD Pekanbaru 2026 Resmi Tembus Rp3,049 Triliun   ●   
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Disperkimtan Bengkalis Tandatangani Kerja Sama Pemanfaatan Data Kependudukan dengan Disdukcapil
Selasa 23 September 2025, 10:10 WIB

Suarahebat.com, BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui sinergi antar perangkat daerah. Salah satunya diwujudkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan data kependudukan antara Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Senin 22 September 2025, di Kantor Disdukcapil Bengkalis.

Kepala Disperkimtan Bengkalis, Supardi, menyampaikan bahwa kerja sama ini sangat penting dalam mendukung proses verifikasi dan validasi data calon penerima bantuan rumah bagi korban serta penyediaan rumah swadaya di Kabupaten Bengkalis.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa integrasi data kependudukan dengan sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) akan memperkuat akurasi penyaluran bantuan sosial. DTSEN yang terhubung dengan NIK penduduk menggantikan DTKS, sehingga penyaluran bantuan dapat lebih tepat sasaran serta sesuai kondisi sosial ekonomi masyarakat.

“Data kependudukan yang akurat sangat dibutuhkan dalam penyusunan program pembangunan. Dengan begitu, hasil pelaksanaannya benar-benar dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat sekaligus mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Bengkalis,” ungkap Supardi.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Bengkalis, Ismail, menjelaskan bahwa kerja sama ini juga memberikan akses pemanfaatan data warehouse Kemendagri. Hal tersebut diyakini dapat memastikan penyaluran bantuan sosial berjalan lebih tepat sasaran, valid, dan minim kesalahan.

“Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Disdukcapil berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ini merupakan keniscayaan demi kesejahteraan rakyat, khususnya di Bengkalis, dalam mewujudkan daerah yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera serta Unggul di Indonesia,” tutup Ismail. **RZ.




Untuk saran dan pemberian informasi kepada tabloidrakyat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Copyright © 2025 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top