Sabtu, 19 September 2026

Breaking News

  • Jejak Nihil Rombongan Jurnalis di Selat Sunda, Waketum IMO-Indonesia Soroti Kinerja Andra Soni hingga Pigai   ●   
  • LESBUGA MENGGELAR AUDENSI DENGAN PEMERINTAH KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR TERKAIT KEGIATAN FESTIVAL TARI RATOH JAROE   ●   
  • Surat Tahun 1986 Diabaikan, S. Hondro : Pertanyakan Proses Verifikasi Ganti Rugi Tol Pekanbaru–Rengat   ●   
  • Karhutla di Salo Kampar Berhasil Dikendalikan, TNI Kerahkan Pasukan Gabungan   ●   
  • Pelapor dan Tersangka Berdamai, Mirwansyah Apresiasi Penyidik Polresta Pekanbaru   ●   
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Disperkimtan Bengkalis Tandatangani Kerja Sama Pemanfaatan Data Kependudukan dengan Disdukcapil
Selasa 23 September 2025, 10:10 WIB

Suarahebat.com, BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui sinergi antar perangkat daerah. Salah satunya diwujudkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan data kependudukan antara Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Senin 22 September 2025, di Kantor Disdukcapil Bengkalis.

Kepala Disperkimtan Bengkalis, Supardi, menyampaikan bahwa kerja sama ini sangat penting dalam mendukung proses verifikasi dan validasi data calon penerima bantuan rumah bagi korban serta penyediaan rumah swadaya di Kabupaten Bengkalis.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa integrasi data kependudukan dengan sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) akan memperkuat akurasi penyaluran bantuan sosial. DTSEN yang terhubung dengan NIK penduduk menggantikan DTKS, sehingga penyaluran bantuan dapat lebih tepat sasaran serta sesuai kondisi sosial ekonomi masyarakat.

“Data kependudukan yang akurat sangat dibutuhkan dalam penyusunan program pembangunan. Dengan begitu, hasil pelaksanaannya benar-benar dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat sekaligus mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Bengkalis,” ungkap Supardi.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Bengkalis, Ismail, menjelaskan bahwa kerja sama ini juga memberikan akses pemanfaatan data warehouse Kemendagri. Hal tersebut diyakini dapat memastikan penyaluran bantuan sosial berjalan lebih tepat sasaran, valid, dan minim kesalahan.

“Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Disdukcapil berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ini merupakan keniscayaan demi kesejahteraan rakyat, khususnya di Bengkalis, dalam mewujudkan daerah yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera serta Unggul di Indonesia,” tutup Ismail. **RZ.




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Berita Pilihan
Surat Tahun 1986 Diabaikan, S. Hondro : Pertanyakan Proses Verifikasi Ganti Rugi Tol Pekanbaru–Rengat

KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 Pekanbaru Sudah Diserahkan ke DPRD, Pembahasan Dikejar Sebelum 30 September

Hakim PN Pekanbaru Turun ke Lokasi, Kuasa Hukum Firdinan: Dasar Kepemilikan Klien Kami Sudah Ada Sejak 1986

Kontrak Mitra Baru Dipersoalkan, PHR dan Vendor Berbeda Keterangan Soal Batas Usia 56 Tahun

SKT Firdinan Terbit 1985 VS SHM 2017, Kejanggalan Data Pertanahan Dipertanyakan — Presiden Prabowo dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Diminta Turun Tangan

Syahrul Aidi Dorong Penguatan Profesi Jurnalis di Tengah Ledakan AI dan Media Sosial

Waspada! Nama Pejabat Kejati Riau Dicatut untuk Penipuan, Zikrullah Minta Warga Jangan Mudah Percaya

Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan PJJ 16 Sampai 18 September

Anggaran Angkutan Sampah DLHK Pekanbaru Disebut Capai Rp 29,4 Miliar, Dugaan Markup dan Armada Fiktif Disorot

Zulhelmi Arifin Jadi Sekda Pekanbaru, Rekam Jejak dan Sejumlah Dugaan Kasus Kembali Disorot

Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top