suarahebat.com, Rokan Hulu – Kepolisian Sektor (Polsek) Kabun kembali mengungkap kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur pada Sabtu malam, 04 Oktober 2025, sekitar pukul 23.00 WIB. Pengungkapan ini berawal dari laporan seorang ibu bernama Tiaslar Br Gultom, warga Desa Batu Langkah Besar, Kecamatan Kabun.
Laporan resmi tercatat dengan nomor LP/B/36/X/2025/SPKT/Polsek Kabun/Polres Rohul/Polda Riau, tanggal 04 September 2025.
Kronologi Kejadian
Pada Kamis, 02 Oktober 2025, sekitar pukul 05.00 WIB, anak pelapor meninggalkan rumah tanpa sepengetahuan orang tuanya. Upaya pencarian dilakukan, namun nomor telepon korban tidak aktif dan keberadaannya tidak diketahui. Keesokan harinya, Jumat 03 Oktober 2025 pukul 11.00 WIB, pelapor memperoleh informasi bahwa anaknya berada di Pekanbaru bersama seorang laki-laki yang tidak dikenal, yang belakangan diidentifikasi sebagai Satria.
Identitas Tersangka
Tersangka diketahui bernama Satria, lahir di Kabun pada 03 Januari 2004. Ia berstatus WNI, beragama Islam, tidak memiliki pekerjaan tetap, dan berdomisili di RT 011 RW 006 Desa Kabun, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu.
Penyerahan dan Penangkapan
Pada Sabtu, 04 Oktober 2025, sekitar pukul 19.00 WIB, keluarga korban secara sukarela menyerahkan korban dan terduga pelaku ke Polsek Kabun. Setelah laporan dibuat, Kanit Reskrim bersama Unit Reskrim melakukan pemeriksaan terhadap saksi, korban, dan pelaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban yang masih di bawah umur.
Dengan terpenuhinya minimal dua alat bukti yang sah, pelaku langsung diamankan di Rumah Tahanan Polsek Kabun untuk menjalani proses hukum.
Tempat Kejadian Perkara (TKP)
Peristiwa persetubuhan diduga terjadi di rumah orang tua pelaku yang berada di Rintisan Saran Kabun, Desa Kabun, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu.
Barang Bukti yang Diamankan
Petugas turut mengamankan beberapa barang bukti, antara lain:
1 helai celana dalam warna krem
1 helai baju warna hitam bermotif bunga
1 helai celana warna hitam bermotif bunga
Saksi-Saksi
Dua orang saksi yang diperiksa dalam perkara ini adalah:
Dangol Hutagalung, warga RT 001 RW 002 Desa Kabun
Rutmaida Br Sitorus, warga Desa Batu Langkah Besar
Dasar Hukum
Pelaku disangkakan dengan Pasal 81 ayat (1) jo Pasal 82 ayat (2) jo Pasal 76 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Langkah Polisi
Pihak Polsek Kabun telah melakukan:
Pembuatan laporan polisi
Pemeriksaan TKP
Pemeriksaan saksi-saksi
Penyitaan barang bukti
Penahanan tersangka
Rencana Tindak Lanjut
Penyidik akan melanjutkan proses dengan:
Melengkapi administrasi penyidikan
Menyusun berkas perkara
Berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Perkara ini kini dalam penanganan Polsek Kabun dan berada di bawah pengawasan Polres Rokan Hulu.
DPP GRIB Jaya Tegaskan Pemecatan Imelda Samsi, Dinilai Lakukan Tindakan yang Mengganggu Stabilitas Organisasi
Desak Solusi Nyata bagi Kasus Bunda Jasmiati, Pengacara Mirwansyah Pertanyakan Arahan Wako Agung Nugroho Hubungi Layanan 112
Aktifkan Kembali Siskamling, Wawako Pekanbaru Markarius Anwar Ajak Warga Perkuat Keamanan Lingkungan
Dugaan Penipuan Seret Nama Anggota DPRD Pekanbaru, GRIB Jaya Desak Hanura Bersihkan Citra Partai
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan, 6 Pelaku Begal dan Penipuan Online Berhasil Diamankan
DPD GRIB Jaya Riau Pertegas Disiplin Organisasi, Martin Purba Sebut Pengurus yang Dipecat Tak Lagi Berwenang Mengatasnamakan DPP
Rencana Pembagian Ponsel untuk RT/RW Harus Dikaji Matang, Jangan Sampai Jadi Beban Anggaran Tanpa Dampak Nyata
GRIB Jaya Pekanbaru Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Anggaran Sosper DPRD T.A 2024–2025
DPD GRIB Jaya Riau Resmi Berhentikan 3 Pengurus, Tegaskan Penataan Organisasi dan Disiplin Internal
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
IMO-Indonesia Hadiri Rakerkornas APINDO Ke XXXV di Makassar
TIM Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Pedalaman Talang Mamak Kobarkan Semangat Merah Putih Hadirkan Kepedulian Nyata untuk Negeri
Ratusan Pedagang STC Kepung DPRD Pekanbaru, Tuntut Kepastian Hukum: Jangan Biarkan Nasib UMKM Digantung Tanpa Solusi
Polantas Karib Hadir, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Warnai Car Free Day Pekanbaru

