suarahebat.com, Rohul -- Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu mengimbau seluruh masyarakat agar waspada terhadap aksi penipuan yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab dengan mengatasnamakan Wakil Bupati Rokan Hulu, H. Syafaruddin Poti, SH, MM.
Belakangan ini beredar informasi adanya oknum yang mencoba melakukan penipuan melalui pesan singkat, media sosial, maupun aplikasi perpesanan (WhatsApp) dengan menggunakan nama dan foto Wakil Bupati Rohul. Modus yang digunakan antara lain meminta bantuan dana, menawarkan proyek, hingga menjanjikan jabatan atau kemudahan dalam urusan tertentu.
Menanggapi hal ini, Wakil Bupati Rokan Hulu H. Syafaruddin Poti, SH, MM menegaskan bahwa dirinya tidak pernah dan tidak akan pernah meminta uang atau bantuan dalam bentuk apapun melalui pesan pribadi.
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Rokan Hulu agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengatasnamakan saya. Bila ada yang menghubungi dengan cara seperti itu, segera laporkan kepada pihak berwenang atau ke Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Rohul,” tegas Wabup Syafaruddin Poti.
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu juga meminta agar masyarakat lebih berhati-hati dan selalu melakukan verifikasi terhadap setiap informasi yang mencurigakan, terutama yang melibatkan pejabat daerah.
“Jangan mudah tertipu. Semua kegiatan resmi pemerintah selalu melalui jalur dan surat resmi, bukan lewat pesan pribadi atau akun media sosial yang tidak terverifikasi,” tambahnya.
Pemkab Rohul berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah preventif dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum guna menelusuri serta menindak pelaku penyalahgunaan nama pejabat daerah tersebut.
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat semakin waspada dan tidak menjadi korban kejahatan siber maupun penipuan dengan modus serupa. (Kominfo) md/bnb
Polemik Lahan Meranti Pandak Masih Bergulir, Adu Klaim Harus Dijawab dengan Bukti Hukum
OPINI: Demokrasi Bukan Panggung Pujian, Pemerintah Harus Siap Dikritik dan Dievaluasi
SPK Sementara PT PKU Usai Dicabut Dirut APN, ke Mana Hasil Penjualan TBS Selama 2 Bulan?
Kasus Dana Earmark Riau Rp 404 Miliar: Sejauh Mana Penanganan Jampidsus Kejagung RI ?
Di Tengah Maraknya Hoaks, IMO-Indonesia Jadikan Pemberitaan Benar dan Berimbang sebagai Komitmen Pers
Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Kantor Gubernur Riau Memanas, Ini 8 Tuntunannya
Ketum PM2N Desak Kapolda Riau Irjen Arman Pastikan Penanganan Kasus SPPD Fiktif Rp 195,9 Miliar
Polda Riau Bergerak Serentak di Era Irjen Arman, 29 Kasus Narkotika Terungkap dalam 15 Hari
AKP Yohn Mabel Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres Inhu, Siap Perkuat Penegakan Hukum
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Pekanbaru Tuan Rumah Rakernas IMI 2026, Wako Agung Nugroho Bidik Kebangkitan Otomotif Riau
Kursi DPRD Bukan Tameng! Dugaan Wanprestasi Rp 200 Juta Oknum Hanura Kini Disorot BK
Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Tegaskan Larangan Vape di Lingkungan Kepolisian, Personel hingga Pengunjung Wajib Patuh
Polemik Lahan Meranti Pandak Masih Bergulir, Adu Klaim Harus Dijawab dengan Bukti Hukum



