SuaraHebat.com - Siak | Masyarakat sekitar menyesalkan terbitnya sejumlah pemberitaan yang menyebut adanya gudang BBM ilegal di wilayah Kota Siak. Mereka menilai tudingan tersebut tidak berdasar dan telah menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat. Jumat 10 Oktober 2025.
Salah satu warga sekitar menyampaikan bahwa beberapa hari sebelumnya, pihak aparat penegak hukum (APH) sudah turun langsung melakukan pemeriksaan di lokasi yang dituduh sebagai gudang minyak ilegal. Namun hasil pemeriksaan membuktikan bahwa tidak ditemukan adanya aktivitas penimbunan BBM di tempat tersebut.
“Pihak APH sudah turun ke lokasi dan membuktikan sendiri bahwa tidak ada BBM ilegal di sana. Yang ada hanya tumpukan brondolan sawit dari hasil kebun masyarakat dan beberapa kendaraan besar yang parkir,” ujar warga tersebut, Jumat (10/10/2025).
Masyarakat menilai, munculnya pemberitaan tanpa konfirmasi yang akurat sangat disayangkan karena dapat mencoreng nama baik pihak-pihak tertentu serta menimbulkan keresahan.
“Kami sebagai warga setempat sangat menyayangkan berita yang menuding tanpa dasar. Harusnya media mengedepankan etika jurnalistik, konfirmasi dulu sebelum menulis berita agar tidak salah informasi,” tambahnya.
Sementara itu, pihak pengelola lokasi yang disebut-sebut juga memberikan klarifikasi bahwa tempat tersebut hanyalah gudang brondolan kelapa sawit sekaligus tempat istirahat dan parkir kendaraan besar. Tidak ada satupun aktivitas yang berkaitan dengan bahan bakar minyak.
“Di situ hanya tempat penyimpanan sementara brondolan sawit dan lokasi parkir truk pengangkut hasil kebun. Tidak ada drum, tangki, atau kegiatan minyak seperti yang diberitakan,” jelas salah satu pengelola.
Masyarakat berharap agar semua pihak, terutama media, dapat lebih berhati-hati dan profesional dalam menyajikan berita agar tidak menimbulkan fitnah dan salah persepsi.
“Kami percaya pada hasil investigasi APH yang sudah turun langsung. Kami yakin di lokasi itu tidak ada gudang BBM ilegal seperti yang dituduhkan,” tutup warga dengan tegas.***(SHI GROUP)
(Tim/Red)
KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 Pekanbaru Sudah Diserahkan ke DPRD, Pembahasan Dikejar Sebelum 30 September
Hakim PN Pekanbaru Turun ke Lokasi, Kuasa Hukum Firdinan: Dasar Kepemilikan Klien Kami Sudah Ada Sejak 1986
Kontrak Mitra Baru Dipersoalkan, PHR dan Vendor Berbeda Keterangan Soal Batas Usia 56 Tahun
SKT Firdinan Terbit 1985 VS SHM 2017, Kejanggalan Data Pertanahan Dipertanyakan — Presiden Prabowo dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Diminta Turun Tangan
Syahrul Aidi Dorong Penguatan Profesi Jurnalis di Tengah Ledakan AI dan Media Sosial
Waspada! Nama Pejabat Kejati Riau Dicatut untuk Penipuan, Zikrullah Minta Warga Jangan Mudah Percaya
Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan PJJ 16 Sampai 18 September
Anggaran Angkutan Sampah DLHK Pekanbaru Disebut Capai Rp 29,4 Miliar, Dugaan Markup dan Armada Fiktif Disorot
Zulhelmi Arifin Jadi Sekda Pekanbaru, Rekam Jejak dan Sejumlah Dugaan Kasus Kembali Disorot
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
LESBUGA MENGGELAR AUDENSI DENGAN PEMERINTAH KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR TERKAIT KEGIATAN FESTIVAL TARI RATOH JAROE
Surat Tahun 1986 Diabaikan, S. Hondro : Pertanyakan Proses Verifikasi Ganti Rugi Tol Pekanbaru–Rengat
Karhutla di Salo Kampar Berhasil Dikendalikan, TNI Kerahkan Pasukan Gabungan
Pelapor dan Tersangka Berdamai, Mirwansyah Apresiasi Penyidik Polresta Pekanbaru


