Kamis, 23 Oktober 2025

Breaking News

  • GIAS Warning PLN Dumai: “Kalau Tak Mampu Perbaiki Tegangan, Jangan Bebani Pelanggan!   ●   
  • Pengusaha Terkenal Di Riau DEDI HANDOKO ( DH ) Meninggal Dunia,Dirumah sakit Awal Bros   ●   
  • INISIATOR: Satu Tahun Pemerintahan Prabowo Menunjukkan Kepemimpinan yang Visioner   ●   
  • Komisi II Dorong Realisasi Pembangunan Gudang Bulog di Daratan Bengkalis   ●   
  • Waka I DPRD Kabupaten Bengkalis siap Perjuangkan dan Mengawal Usulan Warga Yang Menjadi Skala Prioritas   ●   
Program Nikah Massal di Pekanbaru Disorot: Legalkan Pasangan, Tapi Bagaimana Nasib Anak-Anaknya?
Minggu 12 Oktober 2025, 15:35 WIB

SuaraHebat.com - PEKANBARU — Rencana pelaksanaan program nikah massal di Kota Pekanbaru belakangan ini menarik perhatian publik. Kegiatan sosial tersebut tak hanya diharapkan mampu melegalkan status pasangan suami istri yang menikah di bawah tangan, tetapi juga diharapkan menyentuh persoalan lebih mendasar, yakni legalitas anak-anak mereka.

Hal itu disampaikan oleh tokoh masyarakat, Masril Ardi, pada Jumat (10/10/2025). Ia menilai, banyak warga Pekanbaru yang merupakan pendatang dari berbagai daerah belum memiliki dokumen kependudukan lengkap.

“Umumnya, mereka yang menikah di bawah tangan tidak memiliki legalitas seperti Kartu Keluarga (KK). Akibatnya, ketika memiliki anak, sang anak juga tidak memiliki dokumen penting seperti akta kelahiran,” ujarnya.

Masril menegaskan, program nikah massal seharusnya tidak hanya berfokus pada legalitas hubungan suami istri, tetapi juga harus memberikan perlindungan administrasi bagi anak-anak hasil pernikahan tersebut.

“Kalau tujuannya hanya untuk melegalkan pasangan, bagaimana dengan anak-anak mereka nanti?” tambahnya dengan nada kritis.

Ia juga menyoroti bahwa sebagian besar peserta nikah massal kemungkinan berasal dari kawasan pesisir dan pinggiran Kota Pekanbaru—wilayah yang banyak dihuni pekerja kebun dan penggarap lahan dari luar daerah. Kelompok ini, kata dia, kerap kesulitan mengurus dokumen resmi karena kendala ekonomi maupun administratif.

Masril berharap, program nikah massal yang dijalankan pemerintah daerah dapat dibuat lebih komprehensif, sehingga tidak hanya memberikan pengakuan hukum bagi pasangan, tetapi juga memastikan anak-anak mereka mendapatkan hak-hak dasar seperti akta kelahiran, pendidikan, dan jaminan sosial.

“Program seperti ini seharusnya menjadi langkah nyata dalam mewujudkan Pekanbaru sebagai kota yang inklusif dan peduli terhadap hak sipil seluruh warganya,” tutupnya.***(SHI GROUP)

 

(Tim/Red)

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada tabloidrakyat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Copyright © 2025 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top