
SuaraHebat.com - PEKANBARU — Rencana pelaksanaan program nikah massal di Kota Pekanbaru belakangan ini menarik perhatian publik. Kegiatan sosial tersebut tak hanya diharapkan mampu melegalkan status pasangan suami istri yang menikah di bawah tangan, tetapi juga diharapkan menyentuh persoalan lebih mendasar, yakni legalitas anak-anak mereka.
Hal itu disampaikan oleh tokoh masyarakat, Masril Ardi, pada Jumat (10/10/2025). Ia menilai, banyak warga Pekanbaru yang merupakan pendatang dari berbagai daerah belum memiliki dokumen kependudukan lengkap.
“Umumnya, mereka yang menikah di bawah tangan tidak memiliki legalitas seperti Kartu Keluarga (KK). Akibatnya, ketika memiliki anak, sang anak juga tidak memiliki dokumen penting seperti akta kelahiran,” ujarnya.
Masril menegaskan, program nikah massal seharusnya tidak hanya berfokus pada legalitas hubungan suami istri, tetapi juga harus memberikan perlindungan administrasi bagi anak-anak hasil pernikahan tersebut.
“Kalau tujuannya hanya untuk melegalkan pasangan, bagaimana dengan anak-anak mereka nanti?” tambahnya dengan nada kritis.
Ia juga menyoroti bahwa sebagian besar peserta nikah massal kemungkinan berasal dari kawasan pesisir dan pinggiran Kota Pekanbaru—wilayah yang banyak dihuni pekerja kebun dan penggarap lahan dari luar daerah. Kelompok ini, kata dia, kerap kesulitan mengurus dokumen resmi karena kendala ekonomi maupun administratif.
Masril berharap, program nikah massal yang dijalankan pemerintah daerah dapat dibuat lebih komprehensif, sehingga tidak hanya memberikan pengakuan hukum bagi pasangan, tetapi juga memastikan anak-anak mereka mendapatkan hak-hak dasar seperti akta kelahiran, pendidikan, dan jaminan sosial.
“Program seperti ini seharusnya menjadi langkah nyata dalam mewujudkan Pekanbaru sebagai kota yang inklusif dan peduli terhadap hak sipil seluruh warganya,” tutupnya.***(SHI GROUP)
(Tim/Red)
Wilmar Buka Suara Usai Kejagung Sita Rp 11,8 T di Kasus Minyak Goreng
Ribuan Warga Australia Menanti Dievakuasi dari Iran-Israel
Ribuan Massa AMMP Kepung Kantor Gubernur Riau, Tolak Relokasi Kawasan TNTN
Truk ODOL Bandel Masih Berkeliaran di Pekanbaru, Dishub dan Polda Riau Beri Peringatan
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
Pengacara Syafrizal Andiko, S.H., M.H. Menangkan Perkara Perdata Suparman melawan Ferry Kamsul atas Sengketa Tanah dan Rumah di Kampar
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Perkumpulan Doktor Nias Indonesia - PDNI, Menyatakan Sikap Toleransi & yg Kekerasan Oknum di Padang Sarai Sumatera Barat
Pengusaha Terkenal Di Riau DEDI HANDOKO ( DH ) Meninggal Dunia,Dirumah sakit Awal Bros
INISIATOR: Satu Tahun Pemerintahan Prabowo Menunjukkan Kepemimpinan yang Visioner
Komisi II Dorong Realisasi Pembangunan Gudang Bulog di Daratan Bengkalis
Waka I DPRD Kabupaten Bengkalis siap Perjuangkan dan Mengawal Usulan Warga Yang Menjadi Skala Prioritas