SuaraHebat.com - PEKANBARU — Rencana pelaksanaan program nikah massal di Kota Pekanbaru belakangan ini menarik perhatian publik. Kegiatan sosial tersebut tak hanya diharapkan mampu melegalkan status pasangan suami istri yang menikah di bawah tangan, tetapi juga diharapkan menyentuh persoalan lebih mendasar, yakni legalitas anak-anak mereka.
Hal itu disampaikan oleh tokoh masyarakat, Masril Ardi, pada Jumat (10/10/2025). Ia menilai, banyak warga Pekanbaru yang merupakan pendatang dari berbagai daerah belum memiliki dokumen kependudukan lengkap.
“Umumnya, mereka yang menikah di bawah tangan tidak memiliki legalitas seperti Kartu Keluarga (KK). Akibatnya, ketika memiliki anak, sang anak juga tidak memiliki dokumen penting seperti akta kelahiran,” ujarnya.
Masril menegaskan, program nikah massal seharusnya tidak hanya berfokus pada legalitas hubungan suami istri, tetapi juga harus memberikan perlindungan administrasi bagi anak-anak hasil pernikahan tersebut.
“Kalau tujuannya hanya untuk melegalkan pasangan, bagaimana dengan anak-anak mereka nanti?” tambahnya dengan nada kritis.
Ia juga menyoroti bahwa sebagian besar peserta nikah massal kemungkinan berasal dari kawasan pesisir dan pinggiran Kota Pekanbaru—wilayah yang banyak dihuni pekerja kebun dan penggarap lahan dari luar daerah. Kelompok ini, kata dia, kerap kesulitan mengurus dokumen resmi karena kendala ekonomi maupun administratif.
Masril berharap, program nikah massal yang dijalankan pemerintah daerah dapat dibuat lebih komprehensif, sehingga tidak hanya memberikan pengakuan hukum bagi pasangan, tetapi juga memastikan anak-anak mereka mendapatkan hak-hak dasar seperti akta kelahiran, pendidikan, dan jaminan sosial.
“Program seperti ini seharusnya menjadi langkah nyata dalam mewujudkan Pekanbaru sebagai kota yang inklusif dan peduli terhadap hak sipil seluruh warganya,” tutupnya.***(SHI GROUP)
(Tim/Red)
Ketua Umum PMMN Sesalkan Pernyataan Ginda Burnama, Ingatkan Pentingnya Menghormati Kebebasan Berpendapat
Diduga Gagal Paham Fungsi Pers dan Kontrol Sosial, Oknum Lapangan Proyek Polbeng Dinilai Keliru Memahami Tugas Jurnalis dan LSM
LSM INPEST Bongkar Dugaan Kejanggalan Material Fondasi Proyek Politeknik Negeri Bengkalis Rp 40 Miliar
Dugaan Pembunuhan Keji di Rumbai, Keluarga Korban Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku dan Berikan Hukuman Seberat-Beratnya
Tak Kunjung Ditindak Meski Disorot, Dugaan Gudang CPO di Mandau Memantik Pertanyaan Besar
Prabowo Perintahkan Berantas Barang Ilegal, Mengapa Dugaan Penyelundupan di Bengkalis Masih Marak?
Diduga Gudang CPO Ilegal Beroperasi Di Mandau, Polda Riau Diminta Jangan Tutup Mata
Alih-Alih Bahas Dugaan Korupsi, Abdul Wahid dan SF Hariyanto Saling Ungkit Masa Lalu di Persidangan
Perkuat Kemitraan Strategis, GRIB Jaya Pekanbaru Sambangi Kediaman Ketua DPRD Riau Kaderismanto
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Permudah Aturan PPh Final 0,5% UMKM, Kanwil DJP Riau Siap Gandeng P3KPI dan IKTS Pekanbaru
Tiga Bikers Kepri Lolos ke Nasional Safety Riding Honda 2026, Siap Wakili Daerah pada Agustus
Polda Riau Distribusikan 2.312 Paket Bansos, Bedah Rumah dan Air Bersih, Wujud Nyata Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Gagal Lolos SPMB, Kisah Pilu Keluarga Buruh Angkut di Pekanbaru Harapkan Perhatian Pemerintah

