Jumat, 17 Juli 2026

Breaking News

  • POLICE GO TO SCHOOL, DITLANTAS POLDA RIAU TANAMKAN BUDAYA TERTIB BERLALU LINTAS DAN GREEN POLICING KEPADA PELAJAR   ●   
  • Perkuat Peran Perempuan, Srikandi GRIB Jaya Pekanbaru Gelar Konsolidasi dan Aksi Sosial Dihadiri DPD dan DPC GRIB Jaya   ●   
  • DLHK Provinsi Riau Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Hadapi Karhutla Melalui Sosialisasi dan Simulasi di Desa Aliantan   ●   
  • Gugatan F. Zega Ditolak Pengadilan, PKMNR Tegaskan Legalitas Organisasi dan Siapkan Langkah Hukum atas Dugaan Fitnah   ●   
  • Ratusan Calon Siswa SMA/SMK Terancam Kehilangan Hak Pendidikan, GRIB Jaya DPC Kota Pekanbaru Desak Plt Gubernur Riau Gunakan Diskresi   ●   
DPRD Bengkalis Dukung Pembentukan Satgas Pengawasan Pelayanan Pelabuhan Roro
Minggu 19 Oktober 2025, 10:38 WIB

Suarahebat.com, Bengkalis, - Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengambil langkah strategis dengan membentuk Tim Satuan Tugas Gabungan (Satgas) Pengawasan Pelayanan Pelabuhan Roro, Selasa (14/10/2025). Pembentukan tim ini bertujuan memastikan terpenuhinya standar mutu dan jenis pelayanan penumpang angkutan laut, sesuai Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 37 Tahun 2015.

Ketua DPRD melalui Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis, Rindra Wardana (Iyan Kancil), yang hadir dalam rapat pembentukan Satgas atas undangan Dinas Perhubungan (Dishub), menyatakan dukungan penuh dari DPRD terhadap inisiatif tersebut.

“Dengan adanya Satgas pengawasan ini, diharapkan pelayanan di pelabuhan Roro berjalan lebih terbuka, akuntabel, dan responsif terhadap keluhan maupun kebutuhan masyarakat,” ujar Iyan Kancil.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, dr. Ersan Saputra, menegaskan bahwa pembentukan Satgas merupakan langkah konkret untuk meningkatkan kualitas layanan transportasi laut di daerah.

"Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah menyiapkan draft SK Bupati tentang Tim Satgas Gabungan Pengawasan Pelayanan Pelabuhan Penyeberangan Roro,” jelas Ersan.

Ia menambahkan, pembentukan tim ini didasarkan pada Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 99 Tahun 2021, dengan struktur yang terdiri dari unsur pembina, pengarah, ketua, sekretaris, dan anggota.

Rapat pembentukan Satgas turut dihadiri berbagai unsur lintas sektor, antara lain Kodim 0303/Bengkalis, Danposal Bengkalis, Kejaksaan, Polres Bengkalis, KSOP, LAMR, serta perwakilan mahasiswa dari BEM dan GMNI, yang menandakan komitmen bersama dalam memperkuat pengawasan dan transparansi pelayanan publik di Kabupaten Bengkalis.**RZ.




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Berita Pilihan
Ratusan Calon Siswa SMA/SMK Terancam Kehilangan Hak Pendidikan, GRIB Jaya DPC Kota Pekanbaru Desak Plt Gubernur Riau Gunakan Diskresi

Raja Jaya Dinata Sianturi, S.E. Konsisten Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Tapung, Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Rusak

Sidak Berulang, Kepastian Tak Kunjung Datang: Publik Pertanyakan Ketegasan Pemko dan DPRD Pekanbaru terhadap THM Bermasalah

Opini: Pemberantasan Korupsi Tak Bisa Ditawar Demi Keberhasilan Program Prioritas Nasional

MS Law Firm Gugat Mantan Pimpinan KORPRI Departemen Kesehatan Provinsi Riau, Tuntut Pertanggungjawaban atas Nasib 2 Mantan Bawahan

Empat Hari Gangguan, Pelanggan Murka: Telkomsel dan IndiHome Diminta Bertanggung Jawab, Jangan Diam!

Aksi Besar Kembali Terjadi di Pekanbaru, Massa Desak Pemprov Riau Benahi Kisruh SPMB 2026

Diduga Hindari Konfirmasi Soal Gatotnya Program Ketahanan Pangan BUMDes Tameran Yang Telan Rp 219 Juta, Kades Blokir WhatsApp Awak Media

Batas Waktu 60 Hari, BASMI Riau Desak Bupati Meranti Tindaklanjuti Temuan BPK Senilai Rp 6,5 Miliar

Banyak Calon Siswa Belum Dapat Sekolah Negeri, GRIB Jaya Minta Plt Gubernur Riau Tambah Kuota SPMB

Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top