
Suarahebat.com, Jakarta, – Panitia Khusus (Pansus) V DPRD Kabupaten Bengkalis melakukan koordinasi kerja ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Kamis (16/10/2025). Kunjungan ini membahas regulasi terkait pembentukan Bidang Ekonomi Kreatif dalam draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Bengkalis tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkalis.
Rombongan diterima langsung oleh Analis Hukum Ahli Muda Ditjen Otda Kemendagri RI, Raja Parningotan Siantury, di Ruang Rapat Otda V, Lantai 15.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, H. Misno, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat regulasi dalam penyusunan Ranperda dimaksud.
“Kami ingin memperkuat landasan hukum Ranperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 3 Tahun 2016. Kehadiran Bidang Ekonomi Kreatif diharapkan mampu mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bengkalis,” ujar H. Misno.
Sementara itu, Ketua Pansus V, Ahmad Husein, menjelaskan bahwa sebelum ke Kemendagri, pihaknya telah melakukan pembahasan awal bersama Biro Hukum Provinsi Riau dan telah menerima sejumlah masukan serta revisi.
“Kami terus berupaya menggali potensi peningkatan PAD melalui pengembangan ekonomi kreatif. Kami mengusulkan agar bidang ini dimasukkan dalam struktur Dinas Pariwisata dan mohon arahan untuk penyempurnaan Ranperda ini,” ungkapnya.
Wakil Ketua Pansus, Rahmad, turut menanyakan kemungkinan adanya dukungan pendanaan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kepada daerah yang mengembangkan bidang tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Raja Parningotan Siantury menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mengembangkan sektor ekonomi kreatif.
“Pemerintah daerah memang dituntut untuk kreatif dalam mengembangkan potensi ekonomi lokal guna meningkatkan PAD. Mekanisme penyusunan Ranperda ini dapat disesuaikan dengan PP Nomor 18 dan PP Nomor 72 Tahun 2019. Selama ruangnya terbuka, bidang ini bisa dibentuk, asalkan didukung dengan anggaran yang memadai agar mampu menstimulasi ekonomi kreatif di daerah,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa penyusunan Perda tentang ekonomi kreatif merupakan langkah maju bagi Kabupaten Bengkalis.
“Ketika bidang ini terbentuk, pemerintah daerah perlu menyiapkan program dan kegiatan yang relevan dengan muatan lokal serta menyiapkan sumber daya manusia yang kreatif agar lembaga ini bisa langsung berjalan efektif,” tambahnya.
Terkait pendanaan, Raja menyebutkan bahwa dalam Permen Ekraf sebelumnya, belum diatur dukungan dari APBN, namun hanya bersumber dari APBD dan sumber dana sah lainnya.
“Meski demikian, Kemendagri telah menginisiasi koordinasi dengan Kemenparekraf agar ada peluang dukungan dana dari APBN untuk mendorong kemajuan ekonomi kreatif di daerah,” tutupnya.**RZ.
Wilmar Buka Suara Usai Kejagung Sita Rp 11,8 T di Kasus Minyak Goreng
Ribuan Warga Australia Menanti Dievakuasi dari Iran-Israel
Ribuan Massa AMMP Kepung Kantor Gubernur Riau, Tolak Relokasi Kawasan TNTN
Truk ODOL Bandel Masih Berkeliaran di Pekanbaru, Dishub dan Polda Riau Beri Peringatan
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
Pengacara Syafrizal Andiko, S.H., M.H. Menangkan Perkara Perdata Suparman melawan Ferry Kamsul atas Sengketa Tanah dan Rumah di Kampar
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Perkumpulan Doktor Nias Indonesia - PDNI, Menyatakan Sikap Toleransi & yg Kekerasan Oknum di Padang Sarai Sumatera Barat
Pengusaha Terkenal Di Riau DEDI HANDOKO ( DH ) Meninggal Dunia,Dirumah sakit Awal Bros
INISIATOR: Satu Tahun Pemerintahan Prabowo Menunjukkan Kepemimpinan yang Visioner
Komisi II Dorong Realisasi Pembangunan Gudang Bulog di Daratan Bengkalis
Waka I DPRD Kabupaten Bengkalis siap Perjuangkan dan Mengawal Usulan Warga Yang Menjadi Skala Prioritas