Suarahebat.com, Jakarta, – Panitia Khusus (Pansus) V DPRD Kabupaten Bengkalis melakukan koordinasi kerja ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Kamis (16/10/2025). Kunjungan ini membahas regulasi terkait pembentukan Bidang Ekonomi Kreatif dalam draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Bengkalis tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkalis.
Rombongan diterima langsung oleh Analis Hukum Ahli Muda Ditjen Otda Kemendagri RI, Raja Parningotan Siantury, di Ruang Rapat Otda V, Lantai 15.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, H. Misno, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat regulasi dalam penyusunan Ranperda dimaksud.
“Kami ingin memperkuat landasan hukum Ranperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 3 Tahun 2016. Kehadiran Bidang Ekonomi Kreatif diharapkan mampu mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bengkalis,” ujar H. Misno.
Sementara itu, Ketua Pansus V, Ahmad Husein, menjelaskan bahwa sebelum ke Kemendagri, pihaknya telah melakukan pembahasan awal bersama Biro Hukum Provinsi Riau dan telah menerima sejumlah masukan serta revisi.
“Kami terus berupaya menggali potensi peningkatan PAD melalui pengembangan ekonomi kreatif. Kami mengusulkan agar bidang ini dimasukkan dalam struktur Dinas Pariwisata dan mohon arahan untuk penyempurnaan Ranperda ini,” ungkapnya.
Wakil Ketua Pansus, Rahmad, turut menanyakan kemungkinan adanya dukungan pendanaan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kepada daerah yang mengembangkan bidang tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Raja Parningotan Siantury menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mengembangkan sektor ekonomi kreatif.
“Pemerintah daerah memang dituntut untuk kreatif dalam mengembangkan potensi ekonomi lokal guna meningkatkan PAD. Mekanisme penyusunan Ranperda ini dapat disesuaikan dengan PP Nomor 18 dan PP Nomor 72 Tahun 2019. Selama ruangnya terbuka, bidang ini bisa dibentuk, asalkan didukung dengan anggaran yang memadai agar mampu menstimulasi ekonomi kreatif di daerah,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa penyusunan Perda tentang ekonomi kreatif merupakan langkah maju bagi Kabupaten Bengkalis.
“Ketika bidang ini terbentuk, pemerintah daerah perlu menyiapkan program dan kegiatan yang relevan dengan muatan lokal serta menyiapkan sumber daya manusia yang kreatif agar lembaga ini bisa langsung berjalan efektif,” tambahnya.
Terkait pendanaan, Raja menyebutkan bahwa dalam Permen Ekraf sebelumnya, belum diatur dukungan dari APBN, namun hanya bersumber dari APBD dan sumber dana sah lainnya.
“Meski demikian, Kemendagri telah menginisiasi koordinasi dengan Kemenparekraf agar ada peluang dukungan dana dari APBN untuk mendorong kemajuan ekonomi kreatif di daerah,” tutupnya.**RZ.
Temuan Pelanggaran Lengkap, HW Live House Kembali Bebas Beroperasi: Publik Curiga Pembiaran
Omzet Fantastis Capai Rp1 Miliar/Malam, Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat Jadi Sorotan — Ancaman Serius Kamtibmas di Pekanbaru
Tekanan Publik Memuncak! Izin HGU hingga Status Kawasan Hutan PT Tumpuan Mandau Dipertanyakan
Perintah Presiden Prabowo Seolah Tak Digubris, Mafia Perkebunan Sawit Lebih Berkuasa ?
KPK Kepung Elite DPRD Riau, Dua Pimpinan Diduga Terseret Skema Permainan Anggaran
Skandal Rokok Ilegal Pekanbaru: Rp 399 Miliar Disita, Tersangka Tak Ada
Pengurus GRIB JAYA Riau Sambut Terpilihnya Martin Purba dalam Acara Buka Bersama
Aroma Main Mata di Balik KSO PT APN: Korporasi Bermasalah Bangkit Lagi, Siapa Bermain?
Forkopimda Diduga Dilecehkan, Eks PT. DMMP Kembali Berebut Kelola: Negara Konsisten atau Kompromi?
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Polemik HW Live House, GRIB Jaya Soroti Dugaan Setor Pajak Tak Sesuai Selama 3 Tahun
Lapas Pekanbaru Resmi Buka Porsenap 2026, Ajang Sportivitas dan Kreativitas Warga Binaan
APRESIASI KINERJA PEGAWAI, LAPAS BANGKINANG GELAR PENYEMATAN KENAIKAN PANGKAT 28 PEGAWAI
Lapas Narkotika Rumbai Bersinergitas Dengan Pihak Bareskrim Polri Dalam Pengungkapan Kasus Peredaran Narkotika
