Rabu, 29 Oktober 2025

Breaking News

  • Dalam Rangka HKG Ke -53, TP PKK Rohul Utus Kader Untuk Ikuti Pelatihan MC   ●   
  • Halal Bihalal Pemkab Rokan Hulu dan HKR, Tokoh Rohul Titip Beberapa Usulan Kepada Bupati Anton   ●   
  • Bupati Rohul Tinjau langsung ke lokasi Kerusakan Jembatan Sungai Klubi, Komitmen Percepatan Perbaikan   ●   
  • Wakil Bupati Rohul Syafaruddin Poti Beri Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Desa Bangun Purba   ●   
  • Bupati Rohul Anton Canangkan Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa dan Kelurahan   ●   
Bupati Rohul Anton Canangkan Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa dan Kelurahan
Rabu 29 Oktober 2025, 20:37 WIB

suarahebat.com, Rokan Hulu -- Menindak lanjuti Instruksi Presiden (Inpres) No 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) untuk Desa/Kelurahan Pemerintah Rokan Hulu.

Rabu 30/04/2025. Sosialisasi ini dipimpin langsung Bupati Rohul Anton, ST,MM, Sekda Rohul M.Zaki,S.STP,M.Si, Asisten 2 H.Ibnu Ulya, serta Kadis Kopnakertran Zulhendri dan Kadis DPMPD Prasetyo dan tampak hadir Asisten 3 Edi Suherman, Kepala BPKAD El Bizri, Camat dan Kades se Kabupaten Rokan Hulu.

Dalam kesempatan itu Kadiskopnakertrans Rohul Zulhendri pada  memberikan pemaparan kepada seluruh yang hadir terkait langkah dalam pembantukan koperasi merah putih, Dia menyamapaikan "dalam pembentukan Koperasi Merah Putih ini banyak ketetapan yang harus di perhatikan salah satunya untuk pengurus Koperasi tidak boleh ada berkaitan dengan Perangkat Desa dalam artian baik hubungan darah, kerabat dan sebagainya.

BuKoperasi diminta harus sesuai dengan ketentuan seperti  di awali dengan nama Koperasi ditambah Desa atau kelurahan Merahputih dan Nama Desa.

Sementara itu, Bupati Rohul Anton, ST, MM, menyebutkan bahwa saat ini koperasi di Rokan Hulu berjumlah 374 koperasi yang aktif hanya 212. Saya menyambut baik penambahan koperasi di Rokan Hulu, Apalagi, koperasi yang dibentuk bukan koperasi biasa, melainkan koperasi yang berbijak pada nilai-nilai kebangsaan, gotong royong, dan semangat persatuan dan merupakan salah satu program nasional sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor : 9 tahun 2025..ujarnya.

Lanjutnya Bupati Anton  S.T MM.mendorong seluruh desa dan kelurahan agar segera menggelar Musyawarah Khusus sebagai wujud demokrasi partisipatif dalam pembentukan koperasi ini.

Libatkan semua elemen: RT/RW, tokoh adat, pemuda, perempuan, pelaku UMKM, dan masyarakat luas. Kita ingin koperasi ini menjadi milik bersama, dikelola bersama, dan manfaatnya dirasakan oleh semua" ucapnya.

Saya juga menginstruksikan kepada OPD terkait, terutama Dinas Koperasi dan UKM, untuk memberikan pendampingan secara maksimal: mulai dari penyusunan AD/ART, legalitas, hingga pelatihan manajemen koperasi dan kewirausahaan" tutup Bupati Anton sambil melayangkan dua buah pantun.

Sebelum kegiatan sosialisasi ditutup, Bupati juga menyampaikan bahwa untuk biaya pembentukan koperasi ini semuanya di tanggung oleh Pemerintah Daerah. Agar proses pembentukan Koperasi Merah Putih ini bisa segera terlaksana sesuai dengan jadwal yang telah di tetapkan.*mdzl/bnb*




Untuk saran dan pemberian informasi kepada tabloidrakyat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Copyright © 2025 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top