Sabtu, 19 September 2026

Breaking News

  • Jejak Nihil Rombongan Jurnalis di Selat Sunda, Waketum IMO-Indonesia Soroti Kinerja Andra Soni hingga Pigai   ●   
  • LESBUGA MENGGELAR AUDENSI DENGAN PEMERINTAH KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR TERKAIT KEGIATAN FESTIVAL TARI RATOH JAROE   ●   
  • Surat Tahun 1986 Diabaikan, S. Hondro : Pertanyakan Proses Verifikasi Ganti Rugi Tol Pekanbaru–Rengat   ●   
  • Karhutla di Salo Kampar Berhasil Dikendalikan, TNI Kerahkan Pasukan Gabungan   ●   
  • Pelapor dan Tersangka Berdamai, Mirwansyah Apresiasi Penyidik Polresta Pekanbaru   ●   
Bupati Anton Launching KURDA ASA, Kado HUT Ke-18 BPR Rohul untuk Pelaku UMKM
Selasa 04 November 2025, 23:46 WIB

suarahebat.com, Rohul -- Bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 PERUMDA BPR Rokan Hulu, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu meluncurkan program unggulan Kredit Usaha Rakyat Daerah – Awal Semangat Aksi (KURDA ASA) sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaku UMKM di wilayah tersebut. Selasa (29/7/2025) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Rokan Hulu.

Peluncuran program ini dilakukan langsung oleh Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, yang menyebut bahwa KURDA ASA adalah bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan akses permodalan yang mudah, cepat, dan berpihak kepada masyarakat kecil.

“Hari ini adalah hari yang istimewa, karena di usia ke-18 tahun, BPR Rokan Hulu terus tumbuh dan bertransformasi menjadi sahabat keuangan rakyat. KURDA ASA ini bukan sekadar program pembiayaan, ini adalah awal semangat aksi bagi para pelaku UMKM,” ujar Bupati Anton.

Anton – Syafaruddin Poti, yang berarti harapan. Program ini sejalan dengan misi Pemerintah Daerah, khususnya misi kedua, yaitu pengembangan ekonomi produktif berbasis potensi daerah, peningkatan investasi dan pariwisata, serta penurunan angka kemiskinan.

Melalui KURDA ASA, pelaku UMKM bisa mendapatkan pembiayaan mulai dari Rp1 juta hingga Rp5 juta, dengan bunga 0% karena disubsidi oleh Pemkab Rokan Hulu sebesar Rp200 juta. Dana pokok pinjaman sebesar Rp2 miliar berasal dari dana BPR Rokan Hulu, yang diperkirakan dapat menjangkau sekitar 400 pelaku UMKM.

“Saya percaya KURDA ASA adalah bentuk komitmen kita bersama untuk menghadirkan kemudahan, memberdayakan masyarakat, dan mendorong kemandirian ekonomi rakyat,” tambah Anton.

Direktur Utama BPR Rokan Hulu, Anggi Firmansyah, menambahkan bahwa program KURDA ASA adalah pinjaman lunak tanpa bunga dengan tenor 12 bulan, tanpa potongan apapun.

“Kurda ini fokus kepada UMKM di seluruh kecamatan yang ada di Rokan Hulu. Tapi karena ini langkah awal, fokus kami di Pematang Baih, Taman Kota, dan Puja Sera. Syaratnya cukup ringan, usaha minimal berjalan 6 bulan dan KTP asli Rokan Hulu,” ujar Anggi.

Pinjaman ini juga bersifat fleksibel karena dapat dicicil mingguan agar tidak memberatkan pelaku usaha kecil. Jumlah pinjaman akan disesuaikan dengan skala usaha masing-masing.

“Kalau usaha kecil seperti jual gorengan, ya tentu tidak sampai 5 juta. Jadi nanti kita analisa, maksimal 5 juta, tapi disesuaikan. Dan yang menarik, peminjam KURDA ASA juga akan kami ikutkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya.

Langkah ini diambil untuk memberikan perlindungan bagi pelaku usaha jika terjadi risiko seperti sakit, kecelakaan, atau meninggal dunia.


Acara launching ini juga dihadiri oleh Kepala OJK Riau Triyoga Laksito, Anggota DPRD Safran, Pengawas BPR Emrizal Tambusai, sejumlah kepala OPD, serta seluruh karyawan BPR Rokan Hulu.

Mengakhiri sambutannya, Bupati Anton menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke-18 kepada PERUMDA BPR Rokan Hulu.

“Teruslah tumbuh, terus memberi kepercayaan, dan terus hadir membawa manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Rokan Hulu,” tutupnya. 

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Berita Pilihan
Surat Tahun 1986 Diabaikan, S. Hondro : Pertanyakan Proses Verifikasi Ganti Rugi Tol Pekanbaru–Rengat

KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 Pekanbaru Sudah Diserahkan ke DPRD, Pembahasan Dikejar Sebelum 30 September

Hakim PN Pekanbaru Turun ke Lokasi, Kuasa Hukum Firdinan: Dasar Kepemilikan Klien Kami Sudah Ada Sejak 1986

Kontrak Mitra Baru Dipersoalkan, PHR dan Vendor Berbeda Keterangan Soal Batas Usia 56 Tahun

SKT Firdinan Terbit 1985 VS SHM 2017, Kejanggalan Data Pertanahan Dipertanyakan — Presiden Prabowo dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Diminta Turun Tangan

Syahrul Aidi Dorong Penguatan Profesi Jurnalis di Tengah Ledakan AI dan Media Sosial

Waspada! Nama Pejabat Kejati Riau Dicatut untuk Penipuan, Zikrullah Minta Warga Jangan Mudah Percaya

Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan PJJ 16 Sampai 18 September

Anggaran Angkutan Sampah DLHK Pekanbaru Disebut Capai Rp 29,4 Miliar, Dugaan Markup dan Armada Fiktif Disorot

Zulhelmi Arifin Jadi Sekda Pekanbaru, Rekam Jejak dan Sejumlah Dugaan Kasus Kembali Disorot

Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top