Sabtu, 19 September 2026

Breaking News

  • Jejak Nihil Rombongan Jurnalis di Selat Sunda, Waketum IMO-Indonesia Soroti Kinerja Andra Soni hingga Pigai   ●   
  • LESBUGA MENGGELAR AUDENSI DENGAN PEMERINTAH KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR TERKAIT KEGIATAN FESTIVAL TARI RATOH JAROE   ●   
  • Surat Tahun 1986 Diabaikan, S. Hondro : Pertanyakan Proses Verifikasi Ganti Rugi Tol Pekanbaru–Rengat   ●   
  • Karhutla di Salo Kampar Berhasil Dikendalikan, TNI Kerahkan Pasukan Gabungan   ●   
  • Pelapor dan Tersangka Berdamai, Mirwansyah Apresiasi Penyidik Polresta Pekanbaru   ●   
Bupati Rohul Terima SK Lokasi Penanganan Kumuh 2025, Danau Dipo Boncah Balong Dapat Anggaran Rp7,7 Miliar
Selasa 04 November 2025, 23:47 WIB

suarahebat.com, Rohul – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu menerima Surat Keputusan (SK) Penetapan Lokasi Penanganan Kawasan Kumuh Tahun Anggaran 2025 dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (P3KP) Sumatra III. Senin (4/8/2025).

Penyerahan SK ini langsung diberikan oleh Kepala Balai P3KP (Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman) Sumatra III, Yenni Sofyan Mora, ST,MSI. Didampingi Tim Dan disaksikan kepala OPD dan udangan yang hadir.

SK ini menjadi dasar pelaksanaan program peningkatan kualitas sanitasi rumah dan permukiman kumuh, khususnya di kawasan Danau Dipo Boncah Balong.

Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan yang diberikan pemerintah pusat. Ia mengungkapkan bahwa Rokan Hulu berhasil memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan Kementerian melalui kerja keras tim Dinas Perkim.

“Alhamdulillah, berkat sinergi dan kerja keras, Kabupaten Rokan Hulu memperoleh dukungan anggaran sebesar Rp7,7 miliar untuk penanganan kawasan kumuh Danau Dipo Boncah Balong,” ungkap Bupati Anton.

Program ini, lanjut Bupati, bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan bentuk komitmen kolektif untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat, tertata, dan layak huni. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam proses pembangunan.

Beberapa persoalan utama di kawasan Danau Dipo Boncah Balong antara lain kondisi jalan lingkungan yang rusak, terbatasnya akses air bersih, drainase yang belum optimal, serta kurangnya ruang terbuka dan fasilitas pengelolaan sampah.

Penanganan yang direncanakan meliputi:

-Perbaikan jalan lingkungan dan sistem drainase

-Pembangunan TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle)

-Pembangunan jalur pedestrian

“Kami harap Danau Dipo Boncah Balong bisa menjadi simbol perubahan positif, kawasan yang nyaman untuk ditinggali dan membanggakan bagi generasi mendatang,” tambah Bupati Anton.

Ia juga menyampaikan harapan kepada Balai P3KP agar program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) dapat dilanjutkan tahun depan, sejalan dengan target nasional 2 juta rumah yang dicanangkan dalam RDP Menteri PKP.

Kabupaten Rokan Hulu, menurutnya, telah menyiapkan data RTLH yang telah terpadu dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Sementara itu, Kepala Balai P3KP Sumatra III, Yenni Sofian Mora, ST, M.Si, mengapresiasi sambutan hangat dari Pemkab Rohul. Ia menyampaikan bahwa dari usulan kawasan kumuh yang masuk ke Kementerian, hanya 10 lokasi yang ditetapkan sebagai prioritas nasional, dan Danau Dipo Boncah Balong menjadi salah satunya.

“Ini pencapaian luar biasa. Rokan Hulu terpilih sebagai penerima SK Penanganan Kawasan Kumuh 2025. Ini berkat kerja keras Pemda,” ujar Yenni.

Ia menekankan pentingnya kontribusi seluruh pihak, mulai dari masyarakat, camat, lurah, hingga kepala daerah, dalam mendukung kelancaran pelaksanaan fisik. Menurutnya, plakat program akan diserahkan ke pusat pada awal Agustus ini, dan jika tidak ada masa sanggah, kontrak proyek ditargetkan berjalan pertengahan September.

“Kami berharap implementasi di lapangan berjalan lancar, dengan peran aktif semua pihak, terutama dalam penetapan P3 dan pelaksanaan teknis,” tutupnya.

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Berita Pilihan
Surat Tahun 1986 Diabaikan, S. Hondro : Pertanyakan Proses Verifikasi Ganti Rugi Tol Pekanbaru–Rengat

KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 Pekanbaru Sudah Diserahkan ke DPRD, Pembahasan Dikejar Sebelum 30 September

Hakim PN Pekanbaru Turun ke Lokasi, Kuasa Hukum Firdinan: Dasar Kepemilikan Klien Kami Sudah Ada Sejak 1986

Kontrak Mitra Baru Dipersoalkan, PHR dan Vendor Berbeda Keterangan Soal Batas Usia 56 Tahun

SKT Firdinan Terbit 1985 VS SHM 2017, Kejanggalan Data Pertanahan Dipertanyakan — Presiden Prabowo dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Diminta Turun Tangan

Syahrul Aidi Dorong Penguatan Profesi Jurnalis di Tengah Ledakan AI dan Media Sosial

Waspada! Nama Pejabat Kejati Riau Dicatut untuk Penipuan, Zikrullah Minta Warga Jangan Mudah Percaya

Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan PJJ 16 Sampai 18 September

Anggaran Angkutan Sampah DLHK Pekanbaru Disebut Capai Rp 29,4 Miliar, Dugaan Markup dan Armada Fiktif Disorot

Zulhelmi Arifin Jadi Sekda Pekanbaru, Rekam Jejak dan Sejumlah Dugaan Kasus Kembali Disorot

Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top