SUARAHEBAT.COM, Bengkalis - Tepian laut dan sekitarnya di Desa Deluk Kecamatan Bantan di tumbuhi hutan Mangrove atau lebih yang di kenal pohon atau kayu bakau.Tentunya Hutan mangrove/ kayu bakau harus di jaga serta dipelihara dimana selain tumbuh sendiri kayu bakau ada yang di tanam oleh masyakarat untuk menjaga kelestarian pinggiran sungai atau pantai.
Tetapi Nyatanya demi keuntungan seseorang ataupun kelompok hutan mangrove di Desa Delux di babat / ditebang dan akan beralih fungsi menjadi tambak udang.
Informasi yang di himpun Media hutan mangrove yang akan beralih fungsi tersebut sekira 20 Ha yang akan di kelola oleh salah seorang masyarakat Dusun Pesisir yang berinisial A selalu oknum Kadus.
Terkait perambahan hutan mangrove dan akan beralih fungsi menjadi tambak udang tersebut LSM INPEST melaporkan ke APH.
Laporan Dugaan perusakan hutan mangrove di kawasan HPT Nomor 01/LP/ DPD - INPEST - BKS / VII / 2025 ke Kejari Bengkalis (3/7 ) dengan Dasar Hukum UU Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Perubahan UU Tahun 2007 Tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau - pulau kecil dan
UU Nomor 18 Tahun 2013 Tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.
Terkait Dugaan perambahan Hutan Mangrove Yang Berada di Kawasan Hutan Produksi Terbatas ( HPT) Hambali Sekretaris LSM INPEST Kabupaten Bengkalis Berpendapat Perusakan Hutan mangrove sudah melanggar UU Nomor 18 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan,dan harus di tindak tegas ujarnya.
Apalagi saudara Ardodi adalah seorang aparatur Desa yang seharusnya melindungi kawasan hutan mangrove dari di rusak oleh pihak pihak yang tidak bertanggung tambahnya.Saya meminta Bupati Bengkalis Ibu Kasmarni untuk mengnonaktifkan Kadus Ardodi karena telah melakukan Perusakan Hutan mangrove di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Tegas Hambali.
Hal senada juga di sampaikan Karmuddin Supriyadin Selaku Humas LSM INPEST,Saya meminta APH bergerak cepat menanggapi laporan yang disampaikan oleh LSM INPEST,supaya pulau Bengkalis aman dari abrasi Pantai pintanya.*Red.
KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 Pekanbaru Sudah Diserahkan ke DPRD, Pembahasan Dikejar Sebelum 30 September
Hakim PN Pekanbaru Turun ke Lokasi, Kuasa Hukum Firdinan: Dasar Kepemilikan Klien Kami Sudah Ada Sejak 1986
Kontrak Mitra Baru Dipersoalkan, PHR dan Vendor Berbeda Keterangan Soal Batas Usia 56 Tahun
SKT Firdinan Terbit 1985 VS SHM 2017, Kejanggalan Data Pertanahan Dipertanyakan — Presiden Prabowo dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Diminta Turun Tangan
Syahrul Aidi Dorong Penguatan Profesi Jurnalis di Tengah Ledakan AI dan Media Sosial
Waspada! Nama Pejabat Kejati Riau Dicatut untuk Penipuan, Zikrullah Minta Warga Jangan Mudah Percaya
Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan PJJ 16 Sampai 18 September
Anggaran Angkutan Sampah DLHK Pekanbaru Disebut Capai Rp 29,4 Miliar, Dugaan Markup dan Armada Fiktif Disorot
Zulhelmi Arifin Jadi Sekda Pekanbaru, Rekam Jejak dan Sejumlah Dugaan Kasus Kembali Disorot
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
LESBUGA MENGGELAR AUDENSI DENGAN PEMERINTAH KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR TERKAIT KEGIATAN FESTIVAL TARI RATOH JAROE
Surat Tahun 1986 Diabaikan, S. Hondro : Pertanyakan Proses Verifikasi Ganti Rugi Tol Pekanbaru–Rengat
Karhutla di Salo Kampar Berhasil Dikendalikan, TNI Kerahkan Pasukan Gabungan
Pelapor dan Tersangka Berdamai, Mirwansyah Apresiasi Penyidik Polresta Pekanbaru


