Suarahebat.com - PEKANBARU | Pemberitaan di salah satu media online yang menuding keterlibatan Febri, pengawas baru SPBU SM Amin 14.282.683 milik Irvan Herman, dalam dugaan praktik pelansiran BBM subsidi dan kasus pengeroyokan wartawan, dinilai sarat fitnah, tidak berimbang, dan berpotensi mencemarkan nama baik.
Dalam penelusuran eksklusif tim media ini, Febri menyampaikan bahwa dirinya baru direkrut secara resmi pada awal Oktober 2025, jauh setelah peristiwa pengeroyokan wartawan yang disebut terjadi pada akhir Juni dan awal Agustus 2025.
Artinya, segala tudingan yang mengaitkan dirinya dengan peristiwa tersebut tidak memiliki korelasi apapun secara fakta maupun waktu.
“Saya tidak tahu-menahu soal kejadian itu. Saat itu saya belum bekerja di SPBU tersebut. Tiba-tiba wajah saya ditampilkan di pemberitaan berdampingan dengan para tersangka yang memakai baju oranye. Ini sangat mencoreng nama saya dan membuat keresahan di lingkungan kerja,” tegas Febri saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (4/11/2025).
Lebih lanjut, Febri menjelaskan bahwa sejak dirinya bergabung, SPBU SM Amin kini telah berkomitmen untuk menjalankan sistem operasional sesuai SOP Pertamina, dan berupaya keras untuk memperbaiki citra pelayanan setelah serangkaian pemberitaan miring sebelumnya.
Namun, langkah pembenahan itu justru terganggu oleh tindakan sepihak oknum wartawan yang menayangkan berita tanpa konfirmasi langsung, serta memuat unsur tekanan dan intervensi dalam proses wawancara.
“Konfirmasi yang datang justru terasa seperti tekanan. Pertanyaan yang dilontarkan berisi tudingan, seolah saya harus mengakui hal yang sama sekali tidak saya ketahui. Itu bukan konfirmasi yang berimbang, tapi intervensi,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Febri menegaskan bahwa ketidakseimbangan informasi yang ditayangkan tidak hanya merugikan dirinya secara pribadi, tetapi juga menimbulkan stigma negatif terhadap pihak manajemen SPBU yang kini berupaya memperbaiki sistem pelayanan.
Ia menilai, pemberitaan yang tidak akurat itu melanggar prinsip dasar kode etik jurnalistik, di mana setiap informasi seharusnya diverifikasi secara faktual dan disajikan dengan berimbang.
“Saya menghormati profesi wartawan. Tapi saya juga punya hak hukum dan moral untuk melindungi nama baik saya. Kalau informasi yang dipublikasikan bersifat tuduhan tanpa dasar, itu sudah masuk ranah pelanggaran etik bahkan bisa menjerat ke pasal UU ITE,” tegasnya.
Dalam waktu dekat, Febri bersama pendamping hukum akan melakukan langkah hukum resmi terhadap media online dan oknum wartawan yang menayangkan berita tersebut, guna memastikan setiap pihak bertanggung jawab atas dampak pemberitaan yang menyesatkan publik dan merugikan reputasinya sebagai pengelola SPBU.
“Kami ingin ini jadi pelajaran moral. Jangan asal tayang, jangan asal tuding. Setiap pemberitaan harus berlandaskan data, bukan dugaan. Etika jurnalistik itu harga mati,” tutup Febri tegas.
Sementara itu, pihak SPBU SM Amin di bawah manajemen baru menyatakan komitmennya untuk menjalankan operasional sesuai SOP Pertamina, dengan prinsip transparansi, pelayanan amanah, dan keterbukaan terhadap pengawasan publik.
Kasus dugaan pengeroyokan wartawan di SPBU SM Amin sebelumnya telah ditangani oleh pihak kepolisian, bahkan tiga orang pelaku telah diamankan dan diproses hukum. Dengan demikian, pengaitan peristiwa itu terhadap manajemen baru tidak memiliki dasar yang kuat secara kronologis maupun fakta hukum. (RED)***(SHI GROUP)
Redaksi / team
Ketua Umum PMMN Sesalkan Pernyataan Ginda Burnama, Ingatkan Pentingnya Menghormati Kebebasan Berpendapat
Diduga Gagal Paham Fungsi Pers dan Kontrol Sosial, Oknum Lapangan Proyek Polbeng Dinilai Keliru Memahami Tugas Jurnalis dan LSM
LSM INPEST Bongkar Dugaan Kejanggalan Material Fondasi Proyek Politeknik Negeri Bengkalis Rp 40 Miliar
Dugaan Pembunuhan Keji di Rumbai, Keluarga Korban Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku dan Berikan Hukuman Seberat-Beratnya
Tak Kunjung Ditindak Meski Disorot, Dugaan Gudang CPO di Mandau Memantik Pertanyaan Besar
Prabowo Perintahkan Berantas Barang Ilegal, Mengapa Dugaan Penyelundupan di Bengkalis Masih Marak?
Diduga Gudang CPO Ilegal Beroperasi Di Mandau, Polda Riau Diminta Jangan Tutup Mata
Alih-Alih Bahas Dugaan Korupsi, Abdul Wahid dan SF Hariyanto Saling Ungkit Masa Lalu di Persidangan
Perkuat Kemitraan Strategis, GRIB Jaya Pekanbaru Sambangi Kediaman Ketua DPRD Riau Kaderismanto
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Tiga Bikers Kepri Lolos ke Nasional Safety Riding Honda 2026, Siap Wakili Daerah pada Agustus
Polda Riau Distribusikan 2.312 Paket Bansos, Bedah Rumah dan Air Bersih, Wujud Nyata Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Gagal Lolos SPMB, Kisah Pilu Keluarga Buruh Angkut di Pekanbaru Harapkan Perhatian Pemerintah
Diduga Sebarkan Narasi Bernuansa Negatif di Grup WhatsApp, Oknum Anggota DPRD Kota Pekanbaru Berinisial 'RE' Dikecam

