Suarahebat.com - PEKANBARU | Pemberitaan di salah satu media online yang menuding keterlibatan Febri, pengawas baru SPBU SM Amin 14.282.683 milik Irvan Herman, dalam dugaan praktik pelansiran BBM subsidi dan kasus pengeroyokan wartawan, dinilai sarat fitnah, tidak berimbang, dan berpotensi mencemarkan nama baik.
Dalam penelusuran eksklusif tim media ini, Febri menyampaikan bahwa dirinya baru direkrut secara resmi pada awal Oktober 2025, jauh setelah peristiwa pengeroyokan wartawan yang disebut terjadi pada akhir Juni dan awal Agustus 2025.
Artinya, segala tudingan yang mengaitkan dirinya dengan peristiwa tersebut tidak memiliki korelasi apapun secara fakta maupun waktu.
“Saya tidak tahu-menahu soal kejadian itu. Saat itu saya belum bekerja di SPBU tersebut. Tiba-tiba wajah saya ditampilkan di pemberitaan berdampingan dengan para tersangka yang memakai baju oranye. Ini sangat mencoreng nama saya dan membuat keresahan di lingkungan kerja,” tegas Febri saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (4/11/2025).
Lebih lanjut, Febri menjelaskan bahwa sejak dirinya bergabung, SPBU SM Amin kini telah berkomitmen untuk menjalankan sistem operasional sesuai SOP Pertamina, dan berupaya keras untuk memperbaiki citra pelayanan setelah serangkaian pemberitaan miring sebelumnya.
Namun, langkah pembenahan itu justru terganggu oleh tindakan sepihak oknum wartawan yang menayangkan berita tanpa konfirmasi langsung, serta memuat unsur tekanan dan intervensi dalam proses wawancara.
“Konfirmasi yang datang justru terasa seperti tekanan. Pertanyaan yang dilontarkan berisi tudingan, seolah saya harus mengakui hal yang sama sekali tidak saya ketahui. Itu bukan konfirmasi yang berimbang, tapi intervensi,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Febri menegaskan bahwa ketidakseimbangan informasi yang ditayangkan tidak hanya merugikan dirinya secara pribadi, tetapi juga menimbulkan stigma negatif terhadap pihak manajemen SPBU yang kini berupaya memperbaiki sistem pelayanan.
Ia menilai, pemberitaan yang tidak akurat itu melanggar prinsip dasar kode etik jurnalistik, di mana setiap informasi seharusnya diverifikasi secara faktual dan disajikan dengan berimbang.
“Saya menghormati profesi wartawan. Tapi saya juga punya hak hukum dan moral untuk melindungi nama baik saya. Kalau informasi yang dipublikasikan bersifat tuduhan tanpa dasar, itu sudah masuk ranah pelanggaran etik bahkan bisa menjerat ke pasal UU ITE,” tegasnya.
Dalam waktu dekat, Febri bersama pendamping hukum akan melakukan langkah hukum resmi terhadap media online dan oknum wartawan yang menayangkan berita tersebut, guna memastikan setiap pihak bertanggung jawab atas dampak pemberitaan yang menyesatkan publik dan merugikan reputasinya sebagai pengelola SPBU.
“Kami ingin ini jadi pelajaran moral. Jangan asal tayang, jangan asal tuding. Setiap pemberitaan harus berlandaskan data, bukan dugaan. Etika jurnalistik itu harga mati,” tutup Febri tegas.
Sementara itu, pihak SPBU SM Amin di bawah manajemen baru menyatakan komitmennya untuk menjalankan operasional sesuai SOP Pertamina, dengan prinsip transparansi, pelayanan amanah, dan keterbukaan terhadap pengawasan publik.
Kasus dugaan pengeroyokan wartawan di SPBU SM Amin sebelumnya telah ditangani oleh pihak kepolisian, bahkan tiga orang pelaku telah diamankan dan diproses hukum. Dengan demikian, pengaitan peristiwa itu terhadap manajemen baru tidak memiliki dasar yang kuat secara kronologis maupun fakta hukum. (RED)***(SHI GROUP)
Redaksi / team
KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 Pekanbaru Sudah Diserahkan ke DPRD, Pembahasan Dikejar Sebelum 30 September
Hakim PN Pekanbaru Turun ke Lokasi, Kuasa Hukum Firdinan: Dasar Kepemilikan Klien Kami Sudah Ada Sejak 1986
Kontrak Mitra Baru Dipersoalkan, PHR dan Vendor Berbeda Keterangan Soal Batas Usia 56 Tahun
SKT Firdinan Terbit 1985 VS SHM 2017, Kejanggalan Data Pertanahan Dipertanyakan — Presiden Prabowo dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Diminta Turun Tangan
Syahrul Aidi Dorong Penguatan Profesi Jurnalis di Tengah Ledakan AI dan Media Sosial
Waspada! Nama Pejabat Kejati Riau Dicatut untuk Penipuan, Zikrullah Minta Warga Jangan Mudah Percaya
Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan PJJ 16 Sampai 18 September
Anggaran Angkutan Sampah DLHK Pekanbaru Disebut Capai Rp 29,4 Miliar, Dugaan Markup dan Armada Fiktif Disorot
Zulhelmi Arifin Jadi Sekda Pekanbaru, Rekam Jejak dan Sejumlah Dugaan Kasus Kembali Disorot
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
LESBUGA MENGGELAR AUDENSI DENGAN PEMERINTAH KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR TERKAIT KEGIATAN FESTIVAL TARI RATOH JAROE
Surat Tahun 1986 Diabaikan, S. Hondro : Pertanyakan Proses Verifikasi Ganti Rugi Tol Pekanbaru–Rengat
Karhutla di Salo Kampar Berhasil Dikendalikan, TNI Kerahkan Pasukan Gabungan
Pelapor dan Tersangka Berdamai, Mirwansyah Apresiasi Penyidik Polresta Pekanbaru


