SuaraHebat.com - Duri | 10 November 2025 Dugaan pencairan pinjaman menggunakan tanah berstatus sengketa di wilayah Duri kembali memicu pertanyaan besar terhadap proses verifikasi kredit di Bank Mandiri Kantor Cabang (KC) Duri.
Tanah yang dimaksud diketahui telah dipasangi merek sengketa oleh kuasa hukum Doktor Martin sejak bulan Juni. Meski demikian, pihak yang disebut sebagai pemilik surat tanah, Manik, tetap mengajukan pinjaman ke Bank Mandiri KC Duri pada bulan Juli — satu bulan setelah status sengketa dipasang. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pinjaman tersebut berhasil dicairkan, meskipun kondisi tanah tersebut berada dalam pengawasan hukum.
Dalam percakapan WhatsApp yang beredar, pihak bank melalui seseorang bernama Pardede menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui secara pasti apakah survei lapangan telah dilakukan sebelum kredit disetujui.
“Untuk survey ke lapangan informasinya saya belum tahu, Pak. Karena status saya di sini sebagai marketing dan debitur tersebut bukan kelolaan saya,” ujar Pardede melalui pesan WhatsApp.
Ketika dimintai kontak debitur untuk konfirmasi langsung, pihak Bank Mandiri KC Duri menolak memberikannya dengan dalih kebijakan perlindungan data nasabah.
“Kontak debitur kami tidak dapat diberikan kepada pihak luar karena kami memiliki kebijakan perlindungan data,” tulis pihak bank.
Tim Redaksi Datangi Langsung Kantor, Tapi Tidak Ditemui
Untuk mendapatkan klarifikasi resmi, tim redaksi Suara Hebat Indonesia mendatangi langsung Bank Mandiri KC Duri. Namun, upaya konfirmasi tersebut tidak membuahkan hasil.
Pihak bank tidak berani menemui tim redaksi dan tidak ada satu pun pejabat atau perwakilan cabang yang bersedia memberikan penjelasan terkait dugaan pencairan kredit menggunakan tanah sengketa tersebut.
Sikap bungkam ini semakin memunculkan tanda tanya besar mengenai prosedur dan transparansi proses kredit yang dilakukan. Apalagi, pencairan pinjaman tanpa survei lapangan terhadap objek agunan berpotensi menimbulkan persoalan hukum yang serius.
Hingga berita ini diturunkan, Bank Mandiri KC Duri masih belum memberikan pernyataan resmi. Publik dan pihak terkait diharapkan segera mendapatkan penjelasan agar polemik ini tidak berlarut-larut dan tidak menimbulkan kerugian bagi pihak manapun.***(SHI GROUP)
(Tim/Red)
KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 Pekanbaru Sudah Diserahkan ke DPRD, Pembahasan Dikejar Sebelum 30 September
Hakim PN Pekanbaru Turun ke Lokasi, Kuasa Hukum Firdinan: Dasar Kepemilikan Klien Kami Sudah Ada Sejak 1986
Kontrak Mitra Baru Dipersoalkan, PHR dan Vendor Berbeda Keterangan Soal Batas Usia 56 Tahun
SKT Firdinan Terbit 1985 VS SHM 2017, Kejanggalan Data Pertanahan Dipertanyakan — Presiden Prabowo dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Diminta Turun Tangan
Syahrul Aidi Dorong Penguatan Profesi Jurnalis di Tengah Ledakan AI dan Media Sosial
Waspada! Nama Pejabat Kejati Riau Dicatut untuk Penipuan, Zikrullah Minta Warga Jangan Mudah Percaya
Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan PJJ 16 Sampai 18 September
Anggaran Angkutan Sampah DLHK Pekanbaru Disebut Capai Rp 29,4 Miliar, Dugaan Markup dan Armada Fiktif Disorot
Zulhelmi Arifin Jadi Sekda Pekanbaru, Rekam Jejak dan Sejumlah Dugaan Kasus Kembali Disorot
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
LESBUGA MENGGELAR AUDENSI DENGAN PEMERINTAH KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR TERKAIT KEGIATAN FESTIVAL TARI RATOH JAROE
Surat Tahun 1986 Diabaikan, S. Hondro : Pertanyakan Proses Verifikasi Ganti Rugi Tol Pekanbaru–Rengat
Karhutla di Salo Kampar Berhasil Dikendalikan, TNI Kerahkan Pasukan Gabungan
Pelapor dan Tersangka Berdamai, Mirwansyah Apresiasi Penyidik Polresta Pekanbaru


